TARAKAN, Fokusborneo.com – Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Masyarakat Cinta Damai, Sugiarto, menyambangi Mapolres Tarakan pada Selasa (25/8/26).
Kedatangannya bertujuan untuk menanyakan langsung perkembangan proses hukum terkait dugaan pengubahan isi sila Pancasila yang sebelumnya dilaporkan pada pertengahan Agustus lalu.
Sugiarto menjelaskan kedatangannya merupakan bentuk komitmen untuk mengawal penanganan kasus penistaan lambang negara tersebut.
Sesuai dengan komitmen awal saat penyerahan laporan pasca-aksi damai Sabtu (8/8/2026) lalu, pihak kepolisian diharapkan memberikan pembaruan (update) perkembangan kasus secara berkala.
”Kami datang untuk menanyakan tindak lanjut laporan sesuai komitmen awal, yaitu transparansi perkembangan proses hukum setidaknya setiap dua minggu sekali. Kasus ini merupakan indikasi delik biasa yang bisa langsung diproses pidana karena menyangkut kepentingan umum dan martabat negara, sehingga kepastian hukumnya sangat ditunggu oleh masyarakat,” ujar Sugiarto.
Dalam kunjungan tersebut, Sugiarto disambut baik jajaran Satreskrim Polres Tarakan. Namun, petugas yang ditemui menjelaskan penyidik yang menangani perkara tersebut sedang tidak berkantor karena menjalankan dinas luar (DL).
Pihak Polres kemudian memberikan nomor kontak penyidik terkait agar komunikasi dan konfirmasi perkembangan perkara dapat terus berjalan.
Sugiarto mengapresiasi penerimaan terbuka dari pihak Polres Tarakan, meski ia masih menunggu tanggapan resmi dari Kasat Reskrim maupun tim penyidik yang memegang perkara tersebut.
Ia menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan atau perkembangan yang signifikan, aliansi siap mengambil langkah konsolidasi kembali.
”Kami masih menunggu jawaban resmi dari penyidik. Jika sampai melewati batas waktu dua minggu belum ada perkembangan nyata, kami akan mengumpulkan kembali rekan-rekan aliansi untuk membahas langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan menggelar aksi damai susulan,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari dugaan pengubahan teks Pancasila saat aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Tarakan pada Jumat (31/7/26). Laporan tersebut menyeret 18 orang terlapor dan kini masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat kepolisian Polres Tarakan.(**)












Discussion about this post