• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pengelolaan BMD Diatur Permendagri, Kabid Aset Tana Tidung Pastikan Semua Tercatat

by Redaksi
10/07/2025
in Daerah, Pemkab Tana Tidung
A A

TANA TIDUNG – Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan perubahannya di Permendagri 7 tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) telah mengatur dengan jelas, hak dan kewajiban pejabat daerah dalam memiliki dan mengelola kendaraan dinas.

Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Tana Tidung, Eva Juani menuturkan pengelolaan BMD di Kabupaten Tana Tidung telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga

Mulai 1 Oktober 2026, Pemprov Kaltara Terapkan SPM dan LPJ Elektronik

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Menerima Aspirasi HMI Balikpapan

PELNI Balikpapan Hadirkan Pengalaman Wellness di Atas Kapal melalui “Sea of Flow”

Bupati Syarwani Apresiasi DPRD Bulungan Setujui 6 Raperda

“Pejabat daerah memiliki hak untuk kendaraan dinas, selama masih aktif. Kalau sudah tidak aktif lagi, wajib mengembalikan. Disertai dengan surat atau fakta integritas atau semacamnya. Seperti surat pernyataan memegang aset itu selama menjabat. Setelah selesai menjabat, akan dikembalikan, seperti fakta integritaslah,” ujarnya, dikonfirmasi Kamis (10/7/2025).

Ia tambahkan, pihaknya memiliki sistem yang jelas untuk mengelola aset-aset daerah, termasuk kendaraan dinas. Seluruhnya tercatat di Bagian Umum Sekretariat Daerah dan di Bagian Aset BPKAD untuk seluruh Kabupaten Tana Tidung.

Selain itu, pejabat daerah yang memiliki kendaraan dinas wajib menandatangani surat pernyataan atau fakta integritas. Selanjutnya menyatakan siap akan mengembalikan kendaraan dinas tersebut setelah selesai menjabat.

“Ini adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa aset-aset daerah dikelola dengan baik dan tidak disalahgunakan. Jika nanti mutasi atau purna tugas wajib mengembalikan dengan tenggang waktu,” ujarnya.

Namun, Eva juga mengakui bahwa ada beberapa kasus pejabat daerah tidak mengembalikan kendaraan dinas setelah selesai menjabat, meskipun sudah diberikan tenggang waktu. Termasuk salah satu mantan pejabat di Tana Tidung. Pihaknya pun sudah mengirimkan surat sekitar Februari atau Maret lalu.

“Secara aturan, proses tersebut sudah berjalan. Senin lalu itu sudah surat kedua, nanti kemungkinan akan ada surat ketiga lagi,” ungkapnya.

Sebelum ini, diakui Eva pihaknya mengetahui mantan pejabat tersebut surat secara pribadi kepada kepala daerah yang ditembuskan kepada BPKAD dan menyebutkan alasan tiga unit kendaraan tersebut masih ditahan.

“Kami hanya menerima penyampaian bahwa beliau sudah bersurat terkait alasan kendaraan tersebut masih ditahan. (suratnya) langsung ke kepala (daerah), tembusannya ke kami,” tuturnya.

Eva juga menjelaskan, jika pejabat daerah tidak mengembalikan kendaraan dinas, maka akan ada konsekuensi yang harus dihadapi.

“Kami akan menggunakan pendampingan dari Inspektorat atau Satpol PP untuk memastikan aset-aset daerah dikelola dengan baik. Kami masih menunggu jawaban dari yang bersangkutan terkait dengan pengembalian aset-aset tersebut,” pungkasnya. (*/hr)

Tags: asetAset Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Tana TidungBerita Tana TidungHeadlinemobil dinasOknum PejabatTana Tidung

Berita Lainnya

Daerah

Mulai 1 Oktober 2026, Pemprov Kaltara Terapkan SPM dan LPJ Elektronik

22 September 2026 13:56
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Menerima Aspirasi HMI Balikpapan

21 September 2026 20:25
Daerah

PELNI Balikpapan Hadirkan Pengalaman Wellness di Atas Kapal melalui “Sea of Flow”

21 September 2026 20:10
Daerah

Bupati Syarwani Apresiasi DPRD Bulungan Setujui 6 Raperda

21 September 2026 19:18
Sekprov Tekankan Tata Kelola Kolaboratif untuk Capai Target Pembangunan 2027
Daerah

Sekprov Tekankan Tata Kelola Kolaboratif untuk Capai Target Pembangunan 2027

21 September 2026 16:09
Sekprov Tekankan Tata Kelola Kolaboratif untuk Capai Target Pembangunan 2027
Daerah

APBD Terbatas, Pemprov Kaltara Fokus Program Prioritas di 2027

21 September 2026 15:31
Next Post

Event School Holiday, Disporapar Balikpapan Dukung Pariwisata Sejak Dini

Gubernur Dorong Optimalisasi Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Dana Bagi Hasil SDA

Polda Kaltara Tegas, Oknum Polisi Terkait Narkoba Tidak Akan Ditolerir

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fadly, Jorgi, dan Stasky Sabet Juara Umum Tarakan Open Grasstrack 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Triton dan Carry di Kujau, Satu Pengemudi Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tasa Gung Apresiasi Langkah Preventif Brimob Polda Kaltara Jaga Kamtibmas Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Mulai 1 Oktober 2026, Pemprov Kaltara Terapkan SPM dan LPJ Elektronik

22 September 2026 13:56
Persiapan Porprov II Kaltara Makin Mepet, Forki Desak SK Kontingen Tarakan Segera Dibentuk

Persiapan Porprov II Kaltara Makin Mepet, Forki Desak SK Kontingen Tarakan Segera Dibentuk

22 September 2026 13:35
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP