• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Kejati Kaltara Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Proyek BPSDM

by Redaksi
14/08/2025
in Daerah, Kriminal
A A

Tampak salah satu tersangka kasus dugaan korupsi gedung BPSDM Kaltara saat digiring, usai dilakukan pemeriksaan. (Foto : Ist)

TANJUNG SELOR – Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Utara memasuki babak baru.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi menemukan bukti yang dinilai cukup kuat.

Baca Juga

Dukung Ekonomi dan Ketahanan Pangan, M4CR Salurkan Rp 534 Juta untuk Usaha

Siapkan Rp1 Miliar, Tana Tidung Kirim 374 Atlet ke Porprov Malinau

Mahasiswa Uniba Observasi IPAM Kampung Damai, Pelajari Teknologi Pengolahan Air Minum

Dari Insentif hingga Beasiswa, Strategi Tana Tidung Tingkatkan Kualitas Guru PAUD

Plt Kepala Kejati Kaltara, I Made Sudarmawan, mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.

“Keempat tersangka berinisial ARLT, HA, AKS, dan NS. Detail jabatan masing-masing belum bisa disampaikan untuk menjaga kelancaran proses hukum,” kata Made saat memberikan keterangan pers di Tanjung Selor, Kamis (14/8/2025).

Ia menjelaskan, proyek yang bersumber dari APBD 2021, 2022, dan 2023 tersebut menelan anggaran sekitar Rp13 miliar. Pekerjaan dilakukan dalam dua tahap, namun sejak awal pelaksanaan ditemukan indikasi penyimpangan.

Temuan utama penyidik antara lain pekerjaan tidak sesuai dengan kerangka acuan kerja dan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.

Selain itu, pemeriksaan terhadap dokumen proyek mengungkap adanya manipulasi laporan kemajuan pekerjaan.

Laporan mingguan, bulanan, hingga dokumen untuk pencairan anggaran diduga direkayasa sedemikian rupa untuk mencairkan dana tanpa progres riil yang memadai.

“Masing-masing tersangka diperkirakan menerima aliran dana sekitar 20 persen dari total nilai proyek,” ungkap Made.

Fakta lain yang ditemukan, meskipun pekerjaan fisik jauh dari target, kontrak tetap dijalankan hingga waktu pelaksanaan berakhir.

Akibatnya, gedung BPSDM tidak pernah selesai seratus persen sesuai rencana awal. Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara akibat perbuatan ini ditaksir lebih dari Rp2 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP sebagai pasal primer.

Untuk pasal subsider, penyidik menggunakan Pasal 3 junto Pasal 18 undang-undang yang sama. Kedua pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup dan denda miliaran rupiah bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Made menegaskan, penyidikan belum berhenti pada empat tersangka ini. Kejati Kaltara akan terus mengusut aliran dana, memeriksa pihak-pihak terkait, serta menelusuri keterlibatan oknum lain.

“Kalau nanti ditemukan bukti baru, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan,” tegasnya.(**)

Tags: Berita kaltaraBerita KriminalBPSDM Kaltaradugaan korupsi proyekHeadlineHukumKejaksaan TinggiKejati KaltaraKorupsipengadaan pemerintahproyek mangkraktersangka korupsi

Berita Lainnya

Dukung Ekonomi dan Ketahanan Pangan, M4CR Salurkan Rp 534 Juta untuk Usaha
Daerah

Dukung Ekonomi dan Ketahanan Pangan, M4CR Salurkan Rp 534 Juta untuk Usaha

2 November 2026 20:30
Daerah

Siapkan Rp1 Miliar, Tana Tidung Kirim 374 Atlet ke Porprov Malinau

2 November 2026 17:01
Daerah

Mahasiswa Uniba Observasi IPAM Kampung Damai, Pelajari Teknologi Pengolahan Air Minum

2 November 2026 16:03
Daerah

Dari Insentif hingga Beasiswa, Strategi Tana Tidung Tingkatkan Kualitas Guru PAUD

2 November 2026 15:47
Daerah

SMK Persada Bhakti Kunjungi IPA Gunung Tembak, Pelajari Teknologi Pengolahan Air Bersih

2 November 2026 14:34
Daerah

Pra Munas APPSI 2026, Sudaryono Kembali Diusung Jadi Calon Tunggal Ketum

2 November 2026 10:30
Next Post

Polres Tarakan laksanakan Gerakan Pangan Murah untuk Dukung Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan

Penyusunan Tri-City Development Plan: Cetak Superhub Ekonomi Baru di Kalimantan Timur

Personel Polresta Bulungan Bersama Awak Media Bagikan Bendera Gratis. Foto: ist

Polresta Bulungan dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pascakebakaran Hutan di Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN dan Borneo Kind Tanam 1.000 Bibit Pohon

    Pascakebakaran Hutan di Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN dan Borneo Kind Tanam 1.000 Bibit Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setiap Liter Berarti, Pertamina Patra Niaga Kalimantan Jaga Ketepatan Takaran BBM di SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disbudporapar Targetkan Tarakan Juara Umum Porprov II Kaltara di Malinau, Ini Daftar Cabor Diikuti 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Tuntutan AMRT ke DPRD Tarakan, Desak Solusi Nyata 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemendikdasmen Undang Bunda PAUD Tana Tidung, Bahas Inovasi Pendidikan Anak Usia Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolsek Tanjung Palas Hadiri Penanaman Jagung Bersama Kelompok Tani di Salimbatu

Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolsek Tanjung Palas Hadiri Penanaman Jagung Bersama Kelompok Tani di Salimbatu

3 November 2026 11:51
Wujudkan Program Prioritas Kapolri, Polda Kaltara dan Polresta Bulungan Gelar Green Policing di Hutan Bundayati

Wujudkan Program Prioritas Kapolri, Polda Kaltara dan Polresta Bulungan Gelar Green Policing di Hutan Bundayati

3 November 2026 11:46
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP