• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Bandar Udara Juwata Tarakan Resmi Berstatus Bandara Internasional

by Redaksi
15/08/2025
in Daerah, Pemprov Kaltara
A A

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah resmi menetapkan status Bandara Udara Internasional Juwata Tarakan.

Hal ini diutarakan Gubernur Zainal dalam Konferensi Pers yang berlangsung di kantor Gubernur Kaltara, Jumat (15/8) pagi.

Baca Juga

Karya Perajin Benuanta Unjuk Kualitas di Kriyanusa 2026

Siap-Siap! 30.727 Peserta JKN Kaltara Nonaktif 1 Oktober, Segera Cek

Imigrasi Balikpapan Deportasi WN Malaysia Usai Dilaporkan Ganggu Ketertiban Hotel

Panen Melon Poktan Al-Barakah Bunyu, Bupati Syarwani Dorong Pengembangan Hortikultura dan Perluasan Pasar

“Alhamdulillah, berkat Kerjasama seluruh pihak, akhirnya pemerintah pusat telah mengembalikan status internasional Bandara Juwata Tarakan 36 bandara lainnya,”ujar Gubernur,” kata Gubernur Zainal dalam sambutannya.

Gubernur Zainal menuturkan bahwa keputusan status Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 Tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.

Ia mengungkapkan bahwa status Bandara Internasional Juawata Tarakan telah dimulai di tahun 2012, namun di bulan April tahun 2024 dilakukan pencabutan status Bandara Internasional oleh Kemenhub.

“Setelah terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan mencabut status internasional itu, kami tidak diam, di bulan Mei 2024 lalu kami menghadap langsung ke Pak Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi,” ujarnya.

Merespon atas pencabutan status bandar udara internasional tersebut, Gubernur Zainal bergerak cepat segera menemui Menteri Perhubungan Budi Karya di Jakarta. Dan dalam perjalanannya sudah dilakukan pertemuan hingga dua kali kepada Menhub Budi Karya.

Sebutnya, dalam pertemuan menghadap menteri tersebut, ia telah memberikan berbagai data penunjang dan argumen penting untuk pengusulan kembali status Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan.

“Tanggal 22 Juni 2025 saya langsung gerak. Saya sampaikan ke Kepala Dinas Perhubungan, untuk segera di buatkan surat ke Pak Menteri untuk memohon dibuka kembali status internasional Bandara Juwata Tarakan,” bebernya.

“Surat permohonan itu saya tandatangani di 23 Juni,” jelas Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal bersyukur hadirnya Kepmen KM 37 Tahun 2025 menjadi angin segar untuk kembali menggerakkan roda perekonomian Kaltara dan juga memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan penerbangan dunia.

Menurutnya, dengan status Bandara Internasional pada Bandara Udara Juwata Tarakan akan membawa tanggung jawab yang tidak ringan. Karena setiap Bandara Udara Internasional yang ditetapkan harus memastikan terpenuhinya standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan.

Tambahnya, pada Bandar Udara Internasional juga harus menyiapkan fasilitas imigrasi, bea cukai dan karantina sebelum dapat melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri.

“Peningkatan akses ini diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru, memperkuat arus perdagangan dan pariwisata, serta menegaskan peran sektor transportasi udara sebagai salah satu pilar pendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya. (dkisp)

Tags: bandar udara juwata tarakanBandara Internasionalberita tarakanGubernur ZainalHeadlineKementerian PerhubunganResmi Berstatus Bandara Internasional

Berita Lainnya

Daerah

Karya Perajin Benuanta Unjuk Kualitas di Kriyanusa 2026

28 September 2026 08:27
Siap-Siap! 30.727 Peserta JKN Kaltara Nonaktif 1 Oktober, Segera Cek
Daerah

Siap-Siap! 30.727 Peserta JKN Kaltara Nonaktif 1 Oktober, Segera Cek

27 September 2026 20:41
Imigrasi Balikpapan Deportasi WN Malaysia Usai Dilaporkan Ganggu Ketertiban Hotel
Daerah

Imigrasi Balikpapan Deportasi WN Malaysia Usai Dilaporkan Ganggu Ketertiban Hotel

27 September 2026 14:26
Daerah

Panen Melon Poktan Al-Barakah Bunyu, Bupati Syarwani Dorong Pengembangan Hortikultura dan Perluasan Pasar

26 September 2026 19:30
Daerah

Tinjau Infrastruktur Pulau Bunyu, Bupati Syarwani Dorong Proyek Dikebut

26 September 2026 18:51
Perpustakaan Keliling Kerjasama Lapas dengan Dinas Perpustakaan Kota Tarakan, Tingkatkan Literasi Narapidana dan Anak Binaan 
Daerah

Perpustakaan Keliling Kerjasama Lapas dengan Dinas Perpustakaan Kota Tarakan, Tingkatkan Literasi Narapidana dan Anak Binaan 

26 September 2026 10:27
Next Post

Gubernur Kukuhkan 38 Petugas Paskibraka Provinsi Kaltara 2025

Semarak HUT ke-80 Republik Indonesia, Insan IKN Tanam Pohon Wujudkan Kota Hutan Berkelanjutan

Kredit Fiktif Miliaran Rupiah, Tiga Kantor Bankaltimtara Digeledah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Sejarah! Dua Prodi UBT Tembus Akreditasi Unggul, Rektor Genjot Kualitas dan Ajukan Prodi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peredaran Etomidate Cair Terbongkar di Tarakan, Tiga Orang Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Pertanian Digital, Fondasi Ekonomi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulah Jukir Liar di Jalan Diponegoro Meresahkan, Dishub Minta Polisi Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Momen HANTARU 2026, Layanan PERINTIS 10 Hari Diperluas ke 95 Kantah, Termasuk Balikpapan

28 September 2026 09:43

Karya Perajin Benuanta Unjuk Kualitas di Kriyanusa 2026

28 September 2026 08:27
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP