• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Polresta Bulungan Ungkap Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 846 Juta, Mantan Kepala Sekolah Jadi Tersangka

by Redaksi
12/09/2025
in Kriminal
A A

BULUNGAN – Polresta Bulungan melalui Sat Reskrim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dana operasional sekolah (BOS) yang dilakukan mantan kepala sekolah di SMA Negeri 1 Peso, Kabupaten Bulungan.

Kompol irwan kasat reskrim polresta Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasat Reskrim, AKP Irwan menjelaskan pengungkapan kasus berdasarkan laporan polisi sejak Januari 2025 lalu.

Baca Juga

Vonis Handy Aliansyah Turun Jadi 3 Tahun, Korban Harap Kewajiban PT DPK Tuntas

Pertanyakan Perkembangan Kasus Penghinaan Pancasila, Korlap Aliansi Masyarakat Cinta Damai Sambangi Polres Tarakan

Dua Rampok Bersenjata di Perairan Bulungan Berhasil Diringkus Polisi

Petugas Gabungan Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Juata Laut

Dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) periode reguler tahun anggaran 2021-2023. Kemudian BOP tahun anggaran 2023.

“Jadi yang kita lakukan penyelidikan ini periode Tahun 2021-2023 dengan TKP SMA Negeri 1 Peso. Yang menjadi korban dalam peristiwa korupsi ini adalah Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Untuk terlapor disini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dengan inisial HF (51),” jelas Kasat Reskrim AKP Irwan, Jumat (12/9/2025).

Kronologi kejadian, setelah mendapatkan laporan, unit Tipikor Satreskrim Polresta Bulungan melaksanakan penyelidikan sejak Januari. Kemudian dari hasil penyelidikan, penyidik menyimpulkan ada tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan kepala sekolah SMA Negeri 1 Peso.

“Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka ini yang pertama adalah tidak melibatkan tim bos dan guru dalam pembuatan RKAS, yaitu rencana kegiatan dan anggaran sekolah. Jadi tidak melibatkan pembuatan RKAS dan dana bos reguler tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 tidak pernah dilakukan rapat pembahasan dengan guru-guru dan komite sekolah. Selanjutnya tersangka tidak ada membuat RKAS-nya, hanya di input dalam RKAS,” ungkapnya.

RKAS itu adalah aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah, oleh tersangka di input sendiri, lalu pembuatan rencana kerja termasuk penyerapan anggarannya tidak melibatkan bendahara dan guru-guru ataupun tim BOS.

“Jadi dilakukan oleh sendiri. Kemudian modusnya yang lain adalah dengan penarikan dana bantuan tidak diserahkan kepada bendahara. Jadi tersangka melakukan penarikan langsung di bank itu sendiri yang seharusnya adalah melibatkan tim bos dan juga bendahara,” sambungnya.

Lebih lanjut, tersangka terbukti membuat nota-nota palsu pembelanjaan baik itu di toko elektronik, warung makan, termasuk pembelian fiktif termasuk pembelian fiktif ini dalam hal BBM, barang elektronik seperti pengadaan untuk sekolah, misalnya laptop dan lain-lain.

“Tersangka ini membuat nota-nota fiktif. Setelah kami cross-check kepada toko-toko penjualnya dan datanya kebanyakan di wilayah Peso itu sendiri. Jadi setelah kita cross-check kepada penjual-penjualnya ini tidak ada atau pernah adanya barang yang dibeli oleh tersangka, sehingga tidak sesuai fakta,” katanya.

Dalam proses penyelidikan ini, tim juga melibatkan BPKP Provinsi Kaltara untuk audit dan hasilnya terdapat penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 846.860.000.

Persangkaan pasal yang digunakan kepada tersangka ini yaitu adalah pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3, subsider pasal 9 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana seumur hidup.

Kasat Reskrim menambahkan, kasus ini masih terus dilakukan pengembangan khususnya untuk menelusuri aset – aset hasil tindak pidana korupsi, karena alasan tersangka uang tersebut sudah habis untuk kebutuhan sehari – hari. (**)

Tags: borneodana bopHeadlineKalimantanKaltarakepala sekolahkorupsi dana bosPolresta Bulungan

Berita Lainnya

Daerah

Vonis Handy Aliansyah Turun Jadi 3 Tahun, Korban Harap Kewajiban PT DPK Tuntas

27 Agustus 2026 08:05
Pertanyakan Perkembangan Kasus Penghinaan Pancasila, Korlap Aliansi Masyarakat Cinta Damai Sambangi Polres Tarakan
Kriminal

Pertanyakan Perkembangan Kasus Penghinaan Pancasila, Korlap Aliansi Masyarakat Cinta Damai Sambangi Polres Tarakan

25 Agustus 2026 18:49
Kriminal

Dua Rampok Bersenjata di Perairan Bulungan Berhasil Diringkus Polisi

25 Agustus 2026 17:39
Kriminal

Petugas Gabungan Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Juata Laut

25 Agustus 2026 17:32
Banding Handy 26 Agustus, Harapan Korban untuk Keadilan
Kriminal

Banding Handy 26 Agustus, Harapan Korban untuk Keadilan

23 Agustus 2026 07:15
Usai Jalani Pidana dan Ajukan Penangkalan, Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT
Daerah

Usai Jalani Pidana dan Ajukan Penangkalan, Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT

21 Agustus 2026 19:22
Next Post

Dorong Ekonomi Lokal, Tarakan Salurkan Sarpras Perikanan

Sat Binmas Polresta Bulungan Ingatkan Pentingnya Fungsi Pos Kamling 

Bulungan Kembali Ukir Prestasi, Raih Apresiasi UMKM dari Kompas TV

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kematian Raja Ular Dari Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Tarakan Siapkan Dua Jalur Alternatif Menuju Amal Lama, Ini Rutenya ​

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Gabungan Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Juata Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PERSADAKU DPP Kaltara Gelar Aksi Damai di PT. KIPI, Soroti 21 Persoalan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ​Meriahnya Jalan Sehat Karang Rejo Bareng Barokah, Walikota Titip Pesan Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Bara Batubara di Jalan Amal Lama Kian Dalam, PU Butuh Bantuan Ahli Tambang

Bara Batubara di Jalan Amal Lama Kian Dalam, PU Butuh Bantuan Ahli Tambang

31 Agustus 2026 17:30

Kabut Asap Tebal, Super Air Jet Batal Mendarat di Bandara Juwata Tarakan

31 Agustus 2026 16:07
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP