• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Raperda RTRW Kaltara Kembali Masuk Prioritas 2026, Pembahasan Tertunda Menunggu Jadwal Lintas Sektor

by Redaksi
02/12/2025
in Parlemen, Politik
A A
Raperda RTRW Kaltara Kembali Masuk Prioritas 2026, Pembahasan Tertunda Menunggu Jadwal Lintas Sektor

Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Kaltara, Dino Andrian. Foto: Humas

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2022-2042 dipastikan kembali dimasukkan dalam daftar prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perkum Perda) tahun 2026.

Regulasi krusial yang seharusnya tuntas pada 2025 ini, harus tertunda lantaran kendala teknis dan koordinasi di tingkat kementerian.

Baca Juga

Bawaslu Tarakan Temukan Puluhan Data TMS di Pleno PDPB Triwulan III

Manfaatkan Momentum Pusat, Nasir Optimis Perjuangan DOB Kaltara Berlanjut

Berkat Perjuangan Hiyatul, Nelayan Tarakan Mendapat Bantuan 40 Mesin Kapal

Dua Ranperda Disepakati, DPRD Kaltara Minta Implementasi Tak Sekadar di Atas Kertas

​Anggota Bapemperda DPRD Kaltara, Dino Andrian, mengonfirmasi penyelesaian Raperda RTRW merupakan salah satu pekerjaan rumah (PR) utama yang diwariskan dari Perkum Perda 2025. Raperda ini merupakan bagian dari total 19 Raperda yang disepakati Bapemperda untuk dikejar pengesahannya pada tahun 2026.

​​Politisi Hanura itu menjelaskan molornya pengesahan Raperda RTRW tidak disebabkan oleh masalah di tingkat pembahasan DPRD, melainkan karena proses yang harus dilalui di tingkat pusat. Kendala utama adalah belum adanya jadwal pasti untuk Rapat Lintas Sektor.

​”Ada beberapa Perda yang merupakan lanjutan dari Perkum Perda tahun 2025 yang belum selesai sampai dengan saat ini. Salah satunya Perda tentang RTRW yang sampai hari ini masih menunggu jadwal rapat lintas sektor dari Kementerian,” ungkap Dino, Selasa (2/12/25).

​Rapat lintas sektor ini sangat vital, karena melibatkan berbagai kementerian terkait untuk harmonisasi dan sinkronisasi pemanfaatan ruang di Kaltara. Selain itu memastikan tidak ada tumpang tindih kebijakan antara daerah dan pusat.

​​Meskipun tertunda, Raperda RTRW tetap menjadi regulasi yang paling mendesak dan penting. Perda ini akan menjadi pedoman hukum dalam perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang di seluruh wilayah Kaltara untuk jangka waktu panjang.

​Dino Andrian menegaskan di tingkat daerah, pembahasan sudah tuntas dan siap untuk diproses lebih lanjut setelah persetujuan dari kementerian didapatkan.

​”Artinya di tingkat daerah ini sudah selesai, tingkat Pansus itu sudah clear semua, tinggal menunggu hasil fasilitasi dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan proses kementerian lainnya. Setelah selesai fasilitasi, tinggal satu langkah lagi,” ujarnya.

​Dengan masuknya kembali Raperda RTRW ke dalam daftar prioritas 2026, diharapkan seluruh pihak terkait di tingkat pusat dapat segera memberikan jadwal dan fasilitasi yang dibutuhkan, sehingga landasan hukum bagi pembangunan Kaltara dapat segera disahkan.

RTRW yang sah akan memberikan kepastian hukum bagi investor dan arah pembangunan infrastruktur daerah.(*/mt)

Tags: BapemperdaDino AndrianDPRDDprd provinsi kaltaraHeadlinePeraturan daerahPerdaPerda RTRW Provinsi Kaltara

Berita Lainnya

Bawaslu Tarakan Temukan Puluhan Data TMS di Pleno PDPB Triwulan III
Politik

Bawaslu Tarakan Temukan Puluhan Data TMS di Pleno PDPB Triwulan III

3 Oktober 2026 06:46
Kaltara Darurat Pangan, Muhammad Nasir Ajak Saudagar PSBM Berinvestasi
Parlemen

Manfaatkan Momentum Pusat, Nasir Optimis Perjuangan DOB Kaltara Berlanjut

2 Oktober 2026 16:48
Berkat Perjuangan Hiyatul, Nelayan Tarakan Mendapat Bantuan 40 Mesin Kapal
Parlemen

Berkat Perjuangan Hiyatul, Nelayan Tarakan Mendapat Bantuan 40 Mesin Kapal

2 Oktober 2026 14:29
Parlemen

Dua Ranperda Disepakati, DPRD Kaltara Minta Implementasi Tak Sekadar di Atas Kertas

1 Oktober 2026 19:56
Cudarsiah Apresiasi Penyerahan Mesin Diesel untuk Nelayan, Wujud Nyata Aspirasi Masyarakat Direalisasikan
Parlemen

Cudarsiah Apresiasi Penyerahan Mesin Diesel untuk Nelayan, Wujud Nyata Aspirasi Masyarakat Direalisasikan

1 Oktober 2026 12:48
DPRD Ketok Perda SOTK Baru, Ini OPD Tarakan Resmi Digabung Demi Efisiensi
Parlemen

DPRD Ketok Perda SOTK Baru, Ini OPD Tarakan Resmi Digabung Demi Efisiensi

30 September 2026 10:46
Next Post
DLH Balikpapan Tegaskan Tidak Ada Pengurangan Personel di Tengah Efisiensi Anggaran 2026

DLH Balikpapan Tegaskan Tidak Ada Pengurangan Personel di Tengah Efisiensi Anggaran 2026

Wagub Harapkan MPKW Kembangkan Pendidikan Kristen di Kaltara

Viral Aksi Pelecehan di Tarakan, Diduga Pelaku Gangguan Jiwa 

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunadarma Jadi Universitas Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Kini Mulai Perkuliahan di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Bawaslu Tarakan Temukan Puluhan Data TMS di Pleno PDPB Triwulan III

Bawaslu Tarakan Temukan Puluhan Data TMS di Pleno PDPB Triwulan III

3 Oktober 2026 06:46

Sertipikat Tanah Hilang? Kantah Balikpapan Layani Proses Penerbitan Sertipikat Pengganti

2 Oktober 2026 20:29
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP