• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

BUMD Siap Ikuti Seluruh Tahapan Pengalihan PI

by Redaksi
01/06/2020
in Ekonomi
A A
BUMD Siap Ikuti Seluruh Tahapan Pengalihan PI

Ilustrasi

TANJUNG SELOR – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Kaltara yaitu PT Migas Kaltara berkomitmen akan terus mendorong hak Participating Interest (PI) 10 persen daerah dari kontraktor PT Pertamina Hulu Energi Nunukan Company (PHENC) yang akan mengelola Wilayah Kerja (WK) Blok Nunukan, Kabupaten Bulungan.

Pada tanggal 25 Februari 2020, SKK Migas telah mengirim Surat ke PHENC ditembuskan ke Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie. Dalam isi suratnya, SKK Migas meminta pihak kontraktor yaitu PT PHENC membuat surat penawaran ke BUMD PT Migas Kaltara Jaya.

Baca Juga

TPID Balikpapan, PPU, dan Paser Perkuat KAD Hadapi Risiko El Nino

Akademisi Kaltara Apresiasi Pencalonan Destry Damayanti Sebagai Gubernur BI: Sosok Tepat dan Teruji

Menembus Batas QRIS Revolusi Lapak UMKM Menuju Arsitektur Keuangan Global

Destry Damayanti Calon Tunggal Gubernur BI, Margiyono: Sinyal Positif Penguatan Rupiah

“Sebagai komunikasi awal dalam masa proses menunggu penawaran pihak kontraktor ini, kami berinisiatif membuat surat ke PHENC mengenai preliminary of communication tertanggal 20 April 2020 yang intinya BUMD ini siap untuk mengikuti seluruh tahapan proses pengalihan PI 10 persen,” kata Direktur BUMD PT Migas Kaltara Jaya, Poniti kemarin (31/5).

Ia menyatakan, PT Migas Kaltara Jaya belum bisa melakukan lawatan ke kantor PHENC di Jakarta. Namun upaya kontak terus dilakukan untuk bisa mendapatkan penawaran yang akan berlanjut pada tahap due dilligence (uji tuntas) dan data room (akses data).

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10 Persen pada WK Migas, penyertaan modal untuk pengambilan hak saham PI oleh BUMD akan ditalangi terlebih dahulu oleh kontraktor melalui skema kerja sama.

“Iya, betul aturannya ditalangi dulu oleh kontraktor. Dan nanti akan dipotong secara bertahap pada dana bagi hasilnya. Jadi Permen ESDM menjamin bahwa dana bagi hasil tidak boleh kosong. Artinya, walaupun sudah dipotong penyertaan modal, pemerintah daerah harus tetap mendapatkan prosentase sisa bagi hasil yang dikirimkan ke daerah,” ujarnya.

“Mengenai cara pembiayaan terlebih dahulu oleh kontraktor terhadap besaran kewajiban BUMD itu tergantung dengan hasil negosiasi dengan pihak PHENC yang nantinya akan tertuang dalam pokok pokok perjanjian (HoA),” tambahnya.

Poniti menjelaskan, PT Migas Kaltara Jaya tetap akan mengambil hak PI 10 persen secara bulat. Sebab hal tersebut sudah menjadi amanat-undang. “Kita memanfaatkan momentum yang diberikan oleh Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 yang pelaksanaannya tertuang dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016. Sebelum ada perubahan skema kerja sama maka sebaiknya kita segera menangkap peluang tersebut,” sebutnya.

Mengingat posisi WK Nunukan berada pada jarak 6,67 dari garis pantai Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, maka yang berhak atas PI 10 persen, hanya Pemprov Kaltara. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 4 huruf b Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016, bahwa untuk lapangan yang berada di perairan lepas pantai dengan jarak di atas 4 (empat) mil laut sampai dengan 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas penawaran PI 10 persen diberikan kepada BUMD Provinsi yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh gubernur.(humas)

Tags: borneoBUMDFBFokusfokusborneoHUmas Provinsi KaltaraPemprov Kaltara

Berita Lainnya

TPID Balikpapan, PPU, dan Paser Perkuat KAD Hadapi Risiko El Nino
Ekonomi

TPID Balikpapan, PPU, dan Paser Perkuat KAD Hadapi Risiko El Nino

12 Agustus 2026 21:09
Ekonomi

Akademisi Kaltara Apresiasi Pencalonan Destry Damayanti Sebagai Gubernur BI: Sosok Tepat dan Teruji

12 Agustus 2026 18:23
Menembus Batas QRIS Revolusi Lapak UMKM Menuju Arsitektur Keuangan Global
Ekonomi

Menembus Batas QRIS Revolusi Lapak UMKM Menuju Arsitektur Keuangan Global

11 Agustus 2026 16:06
Destry Damayanti Calon Tunggal Gubernur BI, Margiyono: Sinyal Positif Penguatan Rupiah
Ekonomi

Destry Damayanti Calon Tunggal Gubernur BI, Margiyono: Sinyal Positif Penguatan Rupiah

11 Agustus 2026 15:23
Daerah

Pertamina Patra Niaga RU Balikpapan Raih Silver ISRA 2026 melalui Program WASIAT

8 Agustus 2026 14:09
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Gold Pilar Lingkungan melalui Program TALISERA

8 Agustus 2026 10:56
Next Post
590 Hektare Lahan KBM Dibebaskan, Rp 239 Miliar Dikucurkan

590 Hektare Lahan KBM Dibebaskan, Rp 239 Miliar Dikucurkan

Bertambah Lagi 3 Orang, Total Pasien Sembuh di Tarakan Menjadi 26 Orang

Bertambah Lagi 3 Orang, Total Pasien Sembuh di Tarakan Menjadi 26 Orang

Pancasila, Bintang Penjuru Penggerak Elemen Bangsa

Pancasila, Bintang Penjuru Penggerak Elemen Bangsa

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Siapkan Layanan ESWL, Batu Ginjal Bisa Dipecah Tanpa Operasi di RSUD Jusuf SK Tarakan

13 Agustus 2026 21:12

Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem

13 Agustus 2026 20:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP