• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

BUMD Siap Ikuti Seluruh Tahapan Pengalihan PI

by Redaksi
1 Juni 2020 19:58
in Ekonomi
A A
BUMD Siap Ikuti Seluruh Tahapan Pengalihan PI

Ilustrasi

TANJUNG SELOR – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Kaltara yaitu PT Migas Kaltara berkomitmen akan terus mendorong hak Participating Interest (PI) 10 persen daerah dari kontraktor PT Pertamina Hulu Energi Nunukan Company (PHENC) yang akan mengelola Wilayah Kerja (WK) Blok Nunukan, Kabupaten Bulungan.

Pada tanggal 25 Februari 2020, SKK Migas telah mengirim Surat ke PHENC ditembuskan ke Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie. Dalam isi suratnya, SKK Migas meminta pihak kontraktor yaitu PT PHENC membuat surat penawaran ke BUMD PT Migas Kaltara Jaya.

Baca Juga

Laris Manis, Lebih dari 3.500 Pelanggan PLN di Kaltim-Kaltara Manfaatkan Promo Diskon Tambah Daya “Power Up Real”

PLN UID Kaltimra Gandeng Bank Mandiri, Perkuat Layanan Kelistrikan Berbasis Digital

Bank Indonesia Perluas Layanan Rupiah di Wilayah Sungai Kalimantan melalui ERK 2026

Akselerasi Ekspor Komoditas Unggulan: BKHIT Kaltara Komitmen Pangkas Dwelling Time melalui SSm QC

“Sebagai komunikasi awal dalam masa proses menunggu penawaran pihak kontraktor ini, kami berinisiatif membuat surat ke PHENC mengenai preliminary of communication tertanggal 20 April 2020 yang intinya BUMD ini siap untuk mengikuti seluruh tahapan proses pengalihan PI 10 persen,” kata Direktur BUMD PT Migas Kaltara Jaya, Poniti kemarin (31/5).

Ia menyatakan, PT Migas Kaltara Jaya belum bisa melakukan lawatan ke kantor PHENC di Jakarta. Namun upaya kontak terus dilakukan untuk bisa mendapatkan penawaran yang akan berlanjut pada tahap due dilligence (uji tuntas) dan data room (akses data).

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10 Persen pada WK Migas, penyertaan modal untuk pengambilan hak saham PI oleh BUMD akan ditalangi terlebih dahulu oleh kontraktor melalui skema kerja sama.

“Iya, betul aturannya ditalangi dulu oleh kontraktor. Dan nanti akan dipotong secara bertahap pada dana bagi hasilnya. Jadi Permen ESDM menjamin bahwa dana bagi hasil tidak boleh kosong. Artinya, walaupun sudah dipotong penyertaan modal, pemerintah daerah harus tetap mendapatkan prosentase sisa bagi hasil yang dikirimkan ke daerah,” ujarnya.

“Mengenai cara pembiayaan terlebih dahulu oleh kontraktor terhadap besaran kewajiban BUMD itu tergantung dengan hasil negosiasi dengan pihak PHENC yang nantinya akan tertuang dalam pokok pokok perjanjian (HoA),” tambahnya.

Poniti menjelaskan, PT Migas Kaltara Jaya tetap akan mengambil hak PI 10 persen secara bulat. Sebab hal tersebut sudah menjadi amanat-undang. “Kita memanfaatkan momentum yang diberikan oleh Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 yang pelaksanaannya tertuang dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016. Sebelum ada perubahan skema kerja sama maka sebaiknya kita segera menangkap peluang tersebut,” sebutnya.

Mengingat posisi WK Nunukan berada pada jarak 6,67 dari garis pantai Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, maka yang berhak atas PI 10 persen, hanya Pemprov Kaltara. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 4 huruf b Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016, bahwa untuk lapangan yang berada di perairan lepas pantai dengan jarak di atas 4 (empat) mil laut sampai dengan 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas penawaran PI 10 persen diberikan kepada BUMD Provinsi yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh gubernur.(humas)

Tags: borneoBUMDFBFokusfokusborneoHUmas Provinsi KaltaraPemprov Kaltara

Berita Lainnya

Daerah

Laris Manis, Lebih dari 3.500 Pelanggan PLN di Kaltim-Kaltara Manfaatkan Promo Diskon Tambah Daya “Power Up Real”

29 April 2026 19:55
PLN UID Kaltimra Gandeng Bank Mandiri, Perkuat Layanan Kelistrikan Berbasis Digital
Daerah

PLN UID Kaltimra Gandeng Bank Mandiri, Perkuat Layanan Kelistrikan Berbasis Digital

29 April 2026 15:36
Ekonomi

Bank Indonesia Perluas Layanan Rupiah di Wilayah Sungai Kalimantan melalui ERK 2026

29 April 2026 12:24
Ekonomi

Akselerasi Ekspor Komoditas Unggulan: BKHIT Kaltara Komitmen Pangkas Dwelling Time melalui SSm QC

29 April 2026 12:15
Derap Nusantara

Bhabinkamtibmas Polresta Bulungan Didorong Jadi Problem Solver di Masyarakat

28 April 2026 18:55
Daerah

FORHATI Balikpapan Perkuat Peran Ibu di Era Digital Lewat Program Kartini Sehat

28 April 2026 12:13
Next Post
590 Hektare Lahan KBM Dibebaskan, Rp 239 Miliar Dikucurkan

590 Hektare Lahan KBM Dibebaskan, Rp 239 Miliar Dikucurkan

Bertambah Lagi 3 Orang, Total Pasien Sembuh di Tarakan Menjadi 26 Orang

Bertambah Lagi 3 Orang, Total Pasien Sembuh di Tarakan Menjadi 26 Orang

Pancasila, Bintang Penjuru Penggerak Elemen Bangsa

Pancasila, Bintang Penjuru Penggerak Elemen Bangsa

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

    Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Bupati Dicatut di Medsos, Pemkab Tana Tidung Keluarkan Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Tarakan Padati Puncak KaShaFa 2026, Ustadz Das’ad Latif Beri Pesan Penyejuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buktikan Janji Reses, Supa’ad Serahkan Mesin Pemotong Rumput ke Warga Juata Permai 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Qatar Lirik Kaltara, Peluang Besar Dorong Investasi Migas dan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Percepat Pembangunan, Wagub Minta Pengadaan Lebih Efektif dan Transparan

29 April 2026 22:15
Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Pengukuhan Prof. Mohamad Nur Utomo, Harapkan Dampak Positif bagi UMKM

Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Pengukuhan Prof. Mohamad Nur Utomo, Harapkan Dampak Positif bagi UMKM

29 April 2026 21:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP