TARAKAN, Fokusborneo.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Yancong, baru saja menyelesaikan agenda reses masa persidangan di wilayah Tarakan Utara dan Tarakan Barat yang berlangsung pada 15 hingga 22 Februari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, politisi Gerindra ini menerima berbagai masukan krusial, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga persoalan pelik mengenai kewenangan anggaran.
Salah satu aspirasi yang paling menonjol datang dari sektor pendidikan. Warga berharap program beasiswa, khususnya untuk jenjang S1, tidak hanya bersifat sekali pemberian, tetapi bersifat berkelanjutan hingga mahasiswa menyelesaikan studinya.
”Masyarakat ingin agar bantuan pendidikan atau beasiswa itu betul-betul dikawal sampai selesai (lulus). Selama mahasiswa yang bersangkutan memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah, maka dukungan itu harus tetap ada,” ujar Yancong.
Selain pendidikan, masalah kesehatan dan bantuan keuangan untuk organisasi kemasyarakatan juga menjadi sorotan. Yancong mencatat adanya keluhan terkait kegiatan yang sudah dianggarkan namun tidak terealisasi karena terbentur aturan kewenangan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kota (Pemkot).
”Banyak kegiatan yang tidak terealisasi dengan alasan ‘bukan kewenangan provinsi’. Ini yang akan kita evaluasi komunikasinya agar aspirasi warga tidak terhambat aturan birokrasi,” tambahnya Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Kaltara.
Untuk bantuan organisasi, ia menyarankan sifatnya bantuan stimulan sekali jalan (tidak berkelanjutan) agar terjadi pemerataan.
Yancong secara terbuka memaparkan kondisi keuangan Provinsi Kaltara yang saat ini mengalami pengurangan anggaran cukup signifikan, yakni kurang lebih Rp1 triliun.
Dari total anggaran yang ada saat ini, Rp1 triliun terserap untuk belanja pegawai (gaji). Sisanya sekitar Rp1 triliun dibagi ke seluruh Dinas, Badan, dan Kantor di lingkungan Pemprov Kaltara.
”Posisi anggaran kita sedang terkoreksi. Kami di DPRD bersama pemerintah terus mencari alternatif, termasuk mengejar Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat untuk menutupi kekurangan tersebut,” jelasnya.
Sebagai solusi jangka panjang agar Kaltara tidak terus bergantung pada pusat, Yancong menyebutkan bahwa saat ini sedang dibahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penggunaan Air Permukaan yang diajukan oleh Dinas PU.
”Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita belum maksimal. Dengan adanya Perda Air Permukaan ini, kita berharap ada sumber pendapatan baru yang signifikan untuk menopang pembangunan di Kaltara ke depannya,” tutup Yancong.(*/mt)














Discussion about this post