• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Kebut Pembahasan Raperda Penghargaan Daerah, Pansus I DPRD Kaltara Bedah Pasal per Pasal

by Redaksi
3 Maret 2026 14:28
in Parlemen, Politik
A A
Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Raperda Penghargaan Daerah demi Motivasi Prestasi

Wakil Ketua Pansus I DPRD Provinsi Kaltara, H. Ladullah. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghargaan Daerah.

Dalam rapat kerja lanjutan yang digelar, Selasa (3/3/26), tim fokus melakukan pembedahan substansi draf secara mendalam dan mendetail.

Baca Juga

Markus Yuteng Serap Aspirasi Warga Tana Tidung dalam Reses II, Isu Ekonomi hingga Infrastruktur Mengemuka

DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan

Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS

Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani

​Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Kaltara di Kota Tarakan ini, dipimpin langsung Wakil Ketua Pansus I, H. Ladullah, didampingi Sekretaris Pansus Herman, serta Anggota Pansus H. Akbar Ali. Rapat ini juga menghadirkan mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Tim Pakar dari Pusat Kajian Hukum dan Perundang-undangan (PKHP) Kaltara.

​​Wakil Ketua Pansus I, H. Ladullah menegaskan agenda utama rapat kali ini adalah melakukan pembahasan pasal per pasal untuk memastikan payung hukum ini tepat sasaran. Hingga selesai, pembahasan telah mencapai Pasal 15 yang mengatur mengenai mekanisme Dewan Penghargaan Daerah.

​”Pembahasan hari ini kita tekankan pada pasal per pasal. Kita sudah masuk sampai Pasal 15, yaitu tentang Dewan Penghargaan. Kami meninjau siapa saja yang layak masuk dalam dewan tersebut, dengan menyerap masukan baik dari OPD maupun tim ahli,” ujar H. Ladullah.

​Lebih lanjut, Ladullah menjelaskan kriteria penerima penghargaan menjadi poin krusial yang dibedah. Berdasarkan draf yang ada, penghargaan ini nantinya dapat diberikan kepada tokoh perjuangan pembentukan Provinsi Kaltara, tokoh masyarakat, masyarakat berprestasi, ASN dan Badan/Lembaga/Organisasi yang berjasa bagi Daerah.

​​Dalam dinamika rapat, muncul pertanyaan mengenai peluang instansi pemerintah seperti kabupaten atau kota untuk menerima penghargaan ini secara lembaga. Namun, berdasarkan hasil kajian bersama tim pakar, ditegaskan filosofi Perda ini lebih menitikberatkan pada subjek perorangan atau kelompok.

​”Ada masukan dan pertanyaan apakah kabupaten atau kota bisa masuk sebagai penerima secara lembaga. Tanggapan dari tim kajian adalah penghargaan ini bersifat perorangan atau kelompok, bukan berbentuk lembaga pemerintahan daerah karena kabupaten/kota sudah memiliki mekanisme sendiri,” tambahnya.

​Pansus I berkomitmen untuk menyelesaikan regulasi ini secara cepat namun tetap berkualitas. Mengingat pembahasan sudah dimulai sejak Februari lalu, DPRD menargetkan Perda ini dapat disahkan dalam waktu dekat.

​”Harapan saya, kita terus bekerja sama dengan baik agar Perda ini bisa terbit secepatnya. Kami di DPR memperkirakan proses ini memakan waktu sekitar 4 hingga 5 bulan. Karena kita mulai bahas bulan Februari, maka diperkirakan sekitar bulan Juni (bulan 6) sudah bisa selesai,” pungkas Ladullah.(*/mt)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraH. LadullahHeadlinePansus IPerdaRaperdaRaperda tentang Penghargaan Daerah

Berita Lainnya

Parlemen

Markus Yuteng Serap Aspirasi Warga Tana Tidung dalam Reses II, Isu Ekonomi hingga Infrastruktur Mengemuka

4 Juni 2026 18:15
DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan
Parlemen

DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan

4 Juni 2026 13:21
Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS
Pendidikan

Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS

4 Juni 2026 12:55
Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani
Parlemen

Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani

3 Juni 2026 17:44
Jaga Kesejahteraan Petani, DPRD Kaltara Minta Penetapan Harga TBS Adil dan Transparan
Parlemen

Jaga Kesejahteraan Petani, DPRD Kaltara Minta Penetapan Harga TBS Adil dan Transparan

3 Juni 2026 16:36
Kriminal

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026 15:42
Next Post
Tekan Kebocoran PAD, DPRD Kaltara Dorong Digitalisasi Pajak dan Optimalisasi Aset Daerah

DPRD Kaltara Dukung WFA Tiap Jumat: Jangan Malah Dipakai Tidur atau ke Kebun

DPRD Tarakan Minta Alur Pengaduan MBG Disosialisasikan ke Orang Tua

DPRD Tarakan Minta Alur Pengaduan MBG Disosialisasikan ke Orang Tua

Polresta Bulungan Rutin Laksanakan Patroli Pengamanan Sholat Tarawih di Wilayah Hukum

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Jupiter Aerobatic Team Tiba di Tarakan, Siap Emban Misi Internasional ke Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haru dan Bangga, SMPN 1 Tarakan Lepas 339 Siswa Menuju Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilantik, Pejabat Eselon II Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

YBM PLN UID Kaltimra Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pastikan Program GENTING Tepat Sasaran di Samarinda

4 Juni 2026 20:54

DWP Kaltara Soroti Degradasi Attitude Gen Z, Dorong Penguatan Literasi dan Peran Orang Tua

4 Juni 2026 20:51
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP