• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Pelaku Penikaman Ditangkap, Polres Tarakan Himbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sara

by Redaksi
30/03/2026
in Kriminal, TNI Polri
A A

Petugas Satreskrim Polres Tarakan mengamankan tersangka kasus penikaman berinisial IR (36) beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis badik di Mapolres Tarakan.

TARAKAN, Fokusborneo.com  – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kasat Reskrim AKP Reginald Yuniawan Sujono, mengonfirmasi penangkapan tersangka berinisial IR (36) dalam waktu singkat setelah kejadian.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Jumat malam, 27 Maret 2026, sekitar pukul 18.37 WITA. Kejadian bermula dari keributan dan adu mulut yang terdengar oleh warga di luar rumah.

Baca Juga

Pembangunan MCK TMMD Ke-130 Tarakan di Pamusian Rampung 100 Persen, Siap Dimanfaatkan Warga

Jaga Kelancaran Lalu Lintas dan Keselamatan Pelajar, Sat Lantas Polresta Bulungan Gelar Strong Point Pagi

Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolsek Tanjung Palas Hadiri Penanaman Jagung Bersama Kelompok Tani di Salimbatu

Wujudkan Program Prioritas Kapolri, Polda Kaltara dan Polresta Bulungan Gelar Green Policing di Hutan Bundayati

Saat saksi mata keluar untuk memeriksa, korban berinisial A (41), seorang buruh tani asal Kelurahan Karang Balik, ditemukan sudah tersungkur di aspal bersama sepeda motornya. Saksi melihat dua orang terduga pelaku melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Meski sempat dilarikan ke Puskesmas Karang Rejo, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Berdasarkan pemeriksaan medis (visum luar) oleh dokter spesialis forensik di RSUD Jusuf SK, ditemukan luka fatal pada tubuh korban luka terbuka di perut sebelah kanan sedalam 13 cm (panjang 2 cm, lebar 0.5 cm).

Kemiringan luka mencapai 45 derajat dengan satu sisi lancip, konsisten dengan penggunaan senjata tajam tertentu. Ditemukan tanda kekurangan oksigen (sianosis) pada kuku tangan dan kaki korban sebelum menghembuskan napas terakhir.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa motif di balik aksi nekat tersangka IR diduga kuat berkaitan dengan keterlibatan dalam narkotika.

“Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya, satu bilah senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarungnya. Satu unit telepon genggam (HP) milik korban,” jelas Kasat Reskrim, Sabtu (28/3/2026).

“Saat ini tersangka IR sudah kami amankan di Mako Polres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Tim identifikasi juga telah melakukan olah TKP dan menyita rekaman CCTV di sekitar lokasi guna memperkuat pembuktian,” ujar AKP Reginald Yuniawan Sujono.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan, Pasal 468 ayat (1) Sub Pasal 468 (2) Sub Pasal 466 (3) KUHP, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penyidik Satreskrim Polres Tarakan berencana segera melakukan pra-rekonstruksi dan melengkapi administrasi penyidikan untuk pengiriman SPDP ke Kejaksaan Negeri Tarakan.

Kapolres Tarakan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya, dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku di kepolisian. (**)

Tags: Breaking newsfokus BorneoHukumInfo TarakanKaltarakeamananKriminal TarakanKriminalitasPenikamanpolisiPolres TarakanTarakan

Berita Lainnya

TNI Polri

Pembangunan MCK TMMD Ke-130 Tarakan di Pamusian Rampung 100 Persen, Siap Dimanfaatkan Warga

3 November 2026 15:12
TNI Polri

Jaga Kelancaran Lalu Lintas dan Keselamatan Pelajar, Sat Lantas Polresta Bulungan Gelar Strong Point Pagi

3 November 2026 15:10
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolsek Tanjung Palas Hadiri Penanaman Jagung Bersama Kelompok Tani di Salimbatu
TNI Polri

Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolsek Tanjung Palas Hadiri Penanaman Jagung Bersama Kelompok Tani di Salimbatu

3 November 2026 11:51
Wujudkan Program Prioritas Kapolri, Polda Kaltara dan Polresta Bulungan Gelar Green Policing di Hutan Bundayati
TNI Polri

Wujudkan Program Prioritas Kapolri, Polda Kaltara dan Polresta Bulungan Gelar Green Policing di Hutan Bundayati

3 November 2026 11:46
Kaltara Jadi Poros Utama Rehabilitasi Mangrove Nasional, Proyek M4CR Fokus Padukan Ekologi dan Kesejahteraan Masyarakat
TNI Polri

Kaltara Jadi Poros Utama Rehabilitasi Mangrove Nasional, Proyek M4CR Fokus Padukan Ekologi dan Kesejahteraan Masyarakat

3 November 2026 10:50
TNI Polri

Satgas TMMD Ke-130 Tarakan Genjot Pembuatan Tandon Air Bersih di Tanjung Batu

2 November 2026 14:51
Next Post

Polres Tarakan Ringkus Residivis Spesialis Rumah Kosong, Gasak Tabung Gas hingga Elektronik

Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan, Buat Limbah Kayu Jadi Produk Bernilai

TNI Berduka, Prajurit Satgas United Nations Interim Force in Lebanon Gugur di Lebanon

TNI Berduka, Prajurit Satgas United Nations Interim Force in Lebanon Gugur di Lebanon

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pascakebakaran Hutan di Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN dan Borneo Kind Tanam 1.000 Bibit Pohon

    Pascakebakaran Hutan di Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN dan Borneo Kind Tanam 1.000 Bibit Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setiap Liter Berarti, Pertamina Patra Niaga Kalimantan Jaga Ketepatan Takaran BBM di SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disbudporapar Targetkan Tarakan Juara Umum Porprov II Kaltara di Malinau, Ini Daftar Cabor Diikuti 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKK Migas Gandeng Insan Pers Perkuat Kolaborasi Industri Hulu Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Tuntutan AMRT ke DPRD Tarakan, Desak Solusi Nyata 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Peran Mahasiswa Praktik Kerja Profesi dalam Memberikan Pelayanan Bantuan Hukum di POSBAKUM Pengadilan Agama Kelas IB dan Pengadilan Negeri Kelas IB Kota Tarakan 

3 November 2026 22:19
Realisasi Pokir Baru Capai 30 Persen, Barokah Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga

Realisasi Pokir Baru Capai 30 Persen, Barokah Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga

3 November 2026 20:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP