• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

PLN UIP KLT Pastikan Legalitas Tanah Aset Kelistrikan di Kabupaten Paser

by Redaksi
20 Mei 2026 11:19
in Daerah, Ekonomi, Energi
A A

Petugas PLN UIP KLT bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Paser melakukan pengukuran dan verifikasi bidang tanah di wilayah Kecamatan Kuaro dan Long Ikis, Kabupaten Paser, sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum aset kelistrikan melalui tertib administrasi pertanahan.

PASER, Fokusborneo.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (UPP KLT 1) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Paser telah melaksanakan pengukuran tanah di sejumlah wilayah Kecamatan Kuaro dan Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser.

Kegiatan yang dimulai sejak 20 April 2026 tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya PLN UIP KLT dalam memperkuat kepastian hukum aset kelistrikan melalui tertib administrasi pertanahan. Pengukuran ini menjadi tahapan penting untuk memastikan data bidang tanah tercatat secara jelas, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga dan SKK Migas Perkuat Sinergi Dukung Operasional Hulu Migas Nasional

Wagub Kaltara Beri Apresiasi Kepala BI atas Kontribusi bagi Ekonomi Daerah

Harkitnas ke-118, Sekprov Kaltara Ajak Jaga Semangat Kebangkitan Nasional

PLN UIP KLT Perkuat Koordinasi dengan Kejari PPU untuk Program Kelistrikan yang Tertib

Adapun pengukuran tanah untuk proses pemecahan sertipikat dilakukan di Kecamatan Kuaro, meliputi Desa Rangan, Desa Modang, dan Desa Sandelay. Sementara itu, pengukuran untuk proses prakadastal dilakukan di Kecamatan Long Ikis, meliputi Desa Kerta Bhakti, Desa Olung, dan Desa Tajer Mulya.

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menyampaikan bahwa legalitas aset menjadi aspek penting dalam mendukung pembangunan dan pengelolaan infrastruktur ketenagalistrikan yang tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Bagi PLN, aset kelistrikan tidak boleh berada dalam kondisi yang abu-abu. Setiap bidang tanah harus memiliki kejelasan data, batas, dan dasar administrasi yang kuat. Karena itu, PLN UIP KLT terus memperkuat sinergi dengan Kantah Kabupaten Paser agar proses legalisasi aset dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Basuki.

Basuki menegaskan, penguatan administrasi pertanahan bukan hanya kebutuhan internal perusahaan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab PLN dalam menjaga aset negara yang digunakan untuk kepentingan pembangunan kelistrikan bagi masyarakat.

“Administrasi pertanahan yang jelas memberikan kepastian hukum bagi aset perusahaan. Hal ini penting agar proses pembangunan dan pengelolaan infrastruktur kelistrikan dapat berjalan lebih lancar, aman, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, tim PLN UPP KLT 1 bersama Kantah Kabupaten Paser melakukan pengecekan langsung di lapangan. Proses tersebut mencakup pemeriksaan batas bidang tanah, verifikasi dokumen pendukung, pencocokan data fisik dan yuridis, serta pengambilan data ukur sebagai dasar proses pemecahan sertipikat dan prakadastal.

Melalui kegiatan ini, PLN UIP KLT berkomitmen memastikan seluruh aset kelistrikan memiliki legalitas yang kuat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya PLN dalam menjaga aset negara sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan yang andal, tertib, dan berkelanjutan di Kabupaten Paser.(**)

Tags: aset kelistrikanBPNInfrastruktur ListrikKabupaten PaserKalimantan TimurKepastian Hukumpengukuran tanahPertanahanPLN UIP KLTSertipikat Tanah

Berita Lainnya

Energi

Pertamina Patra Niaga dan SKK Migas Perkuat Sinergi Dukung Operasional Hulu Migas Nasional

20 Mei 2026 13:55
Daerah

Wagub Kaltara Beri Apresiasi Kepala BI atas Kontribusi bagi Ekonomi Daerah

20 Mei 2026 13:01
Daerah

Harkitnas ke-118, Sekprov Kaltara Ajak Jaga Semangat Kebangkitan Nasional

20 Mei 2026 12:46
PLN UIP KLT Perkuat Koordinasi dengan Kejari PPU untuk Program Kelistrikan yang Tertib
Daerah

PLN UIP KLT Perkuat Koordinasi dengan Kejari PPU untuk Program Kelistrikan yang Tertib

20 Mei 2026 12:28
Ratusan Driver Online Tarakan Demo DPRD, Tuntut Stop Pendaftaran Anggota Baru
Daerah

Ratusan Driver Online Tarakan Demo DPRD, Tuntut Stop Pendaftaran Anggota Baru

20 Mei 2026 09:54
Kunjungan Deputi Duta Besar Australia ke Kaltara Jadi Sinyal Positif Investasi
Ekonomi

Kunjungan Deputi Duta Besar Australia ke Kaltara Jadi Sinyal Positif Investasi

19 Mei 2026 20:06
Next Post
Supa’ad Hadianto Minta Pemda buat Aksi Nyata Tekan HIV Lewat Perda Penyakit Menular

Supa’ad Hadianto Minta Pemda buat Aksi Nyata Tekan HIV Lewat Perda Penyakit Menular

Tren HIV/AIDS Meningkat, Komisi IV DPRD Kaltara Desak Percepatan Payung Hukum Lintas Sektor

Tren HIV/AIDS Meningkat, Komisi IV DPRD Kaltara Desak Percepatan Payung Hukum Lintas Sektor

Redam Gejolak Driver Ojol, Pj Walikota Tarakan Janji Kawal Aspirasi dan Desak Keberadaan Kantor Cabang Aplikator

Redam Gejolak Driver Ojol, Pj Walikota Tarakan Janji Kawal Aspirasi dan Desak Keberadaan Kantor Cabang Aplikator

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Pembinaan Tradisi dan Pembaretan, 100 Bintara Remaja Resmi Jadi Bhayangkara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Tahap Pondasi, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Terus Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tebar Kepedulian, Yonif 880/Banuanta Hadirkan Senyum di Panti Asuhan Ar-Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apresiasi Dedikasi ASN, Korpri Tarakan Lepas 34 Anggota Purna Bakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Otorita IKN Libatkan Warga dalam Penataan Drainase Koridor Sepaku

20 Mei 2026 14:10
Optimalkan PAD dan Cegah Tambang Ilegal, ANK Dorong Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat di Kaltara

Optimalkan PAD dan Cegah Tambang Ilegal, ANK Dorong Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat di Kaltara

20 Mei 2026 13:56
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP