TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir, S.Pi., M.M., menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltata atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Predikat WTP tersebut merupakan yang ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak Provinsi Kalimantan Utara berdiri pada tahun 2013. Capaian tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kaltara dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang berlangsung di Tanjung Selor, Senin (8/6/26).
Muhammad Nasir menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, DPRD, serta seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Atas nama pribadi dan sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Fraksi PKS, saya mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Ini merupakan prestasi yang patut disyukuri dan menjadi kebanggaan bersama masyarakat Kalimantan Utara,” ujar Muhammad Nasir.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintahan, memiliki sistem pengendalian yang memadai, serta memenuhi aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, Muhammad Nasir mengingatkan bahwa keberhasilan meraih WTP tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri.
Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK agar kualitas tata kelola pemerintahan semakin baik dari tahun ke tahun.
“Dalam sambutannya, BPK juga menyampaikan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian bersama, mulai dari pengelolaan kas daerah, penyertaan modal BUMD, hingga pelaksanaan subsidi pasar murah. Ini menunjukkan bahwa WTP bukan berarti tidak ada kekurangan, tetapi kekurangan tersebut tidak bersifat material terhadap kewajaran laporan keuangan. Karena itu, tindak lanjut rekomendasi BPK harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Anggota Komisi II DPRD Kaltara itu juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah untuk menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Tujuan akhir dari tata kelola keuangan yang baik bukan hanya memperoleh opini WTP, tetapi bagaimana setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. WTP harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, perikanan, UMKM, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” tambahnya.
Muhammad Nasir juga berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan daerah.
“Semoga capaian ini menjadi penyemangat untuk terus menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Kita berharap Kalimantan Utara semakin maju, semakin kuat tata kelolanya, dan semakin mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah perbatasan,” pungkasnya.(**)













Discussion about this post