• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

DPRD Tarakan Dukung Penarikan Raperda Tahun Jamak, Sebut Skema MoU Fleksibel

by Redaksi
05/08/2026
in Parlemen, Politik
A A
DPRD Tarakan Dukung Penarikan Raperda Tahun Jamak, Sebut Skema MoU Fleksibel

Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus pimpin rapat paripurna. Foto: Humas

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Keputusan Pemerintah Kota Tarakan untuk menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Tahun Jamak (Multiyears) mendapat tanggapan dan dukungan dari Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus.

Langkah penarikan tersebut dinilai tepat karena komitmen pengikatan anggaran pembangunan jangka panjang cukup menggunakan Nota Kesepakatan (MoU).

Baca Juga

Dukung DPRD Bentuk Pansus Soal WKP, Pertamina EP Siap Berikan Data

BPN Kota Tarakan Dukung Pembentukan Pansus DPRD Terkait Sengketa Lahan WKP Pertamina

Habusan Minta Ketua RT Tarakan Ikut Kawal Pendataan WKP

Sengketa di Lahan WKP Menahun di Tarakan, DPRD Tegaskan Urgensi Pembentukan Pansus

​Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus menjelaskan penarikan Raperda Pembangunan Tahun Jamak ini merujuk pada regulasi serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru.

Menurutnya, skema pengikatan proyek pembangunan jangka panjang kini tidak lagi memerlukan payung hukum berbentuk Peraturan Daerah.

​”Apa yang disampaikan oleh Pak Wali Kota atau Pemerintah Kota terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri, memang tidak perlu ada lagi Perda MoU seperti tahun-tahun lalu. Yang perlu kita lakukan cukup Nota Kesepakatan (MoU) antara DPRD dengan Wali Kota, jadi tidak perlu ada Perda-nya,” tegas Muhammad Yunus, Rabu (5/8/26).

​​Lebih lanjut, Yunus menekankan keunggulan penggunaan MoU dibandingkan Perda Pembangunan Tahun Jamak. Jika pembangunan tahun jamak diatur melalui Perda, maka alokasi anggaran dan skema pekerjaan sifatnya kaku dan wajib diselesaikan sesuai nominal yang tercantum dalam Perda tersebut.

​Sebaliknya, kondisi kemampuan keuangan daerah saat ini sangat dinamis akibat adanya kebijakan efisiensi dan pemotongan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.

​”Kalau Perda, dia harus diselesaikan. Nah, karena anggaran ini kita belum tahu pasti sampai di mana batasnya, kalau MoU antara pemerintah dengan DPRD kan bisa fleksibel. Bisa mungkin naik atau bisa diturunkan menyesuaikan kondisi anggaran APBD kita,” paparnya.

​​Akibat penyesuaian kemampuan APBD Kota Tarakan yang mengalami penurunan dari posisi biasanya di kisaran Rp1,2 triliun hingga Rp1,3 triliun menjadi sekitar Rp950 miliar, sejumlah rencana pembangunan fisik skala besar terpaksa dievaluasi.

​Yunus mengonfirmasi dampak dari penarikan Raperda dan pembatasan anggaran ini berimplikasi pada pengurangan daftar proyek yang akan dibangun dalam skema tahun jamak tersebut.

​”Dari yang saya lihat sih banyak yang dikurangi. Awalnya ada beberapa dinas mau dibangun di sana, ternyata banyak yang dikurangi. Kemungkinan yang betul-betul prioritas saja yang akan berjalan menyesuaikan kondisi ketersediaan anggaran,” jelas Ketua DPRD.

​Dengan ditariknya Raperda Pembangunan Tahun Jamak ini, DPRD dan Pemkot Tarakan menyepakati agar pengikatan proyek pembangunan fokus pada prioritas utama daerah melalui kesepakatan MoU yang realistis dan adaptif terhadap postur APBD Kota Tarakan.(**)

Tags: DPRDDPRD Kota TarakanHeadlineMOUMuhammad YunusMultiyearsRaperdaTahun jamak

Berita Lainnya

Dukung DPRD Bentuk Pansus Soal WKP, Pertamina EP Siap Berikan Data
Daerah

Dukung DPRD Bentuk Pansus Soal WKP, Pertamina EP Siap Berikan Data

6 November 2026 17:52
BPN Kota Tarakan Dukung Pembentukan Pansus DPRD Terkait Sengketa Lahan WKP Pertamina
Daerah

BPN Kota Tarakan Dukung Pembentukan Pansus DPRD Terkait Sengketa Lahan WKP Pertamina

6 November 2026 17:40
Habusan Minta Ketua RT Tarakan Ikut Kawal Pendataan WKP
Parlemen

Habusan Minta Ketua RT Tarakan Ikut Kawal Pendataan WKP

6 November 2026 17:29
Sengketa di Lahan WKP Menahun di Tarakan, DPRD Tegaskan Urgensi Pembentukan Pansus
Parlemen

Sengketa di Lahan WKP Menahun di Tarakan, DPRD Tegaskan Urgensi Pembentukan Pansus

6 November 2026 16:21
Reses di Aki Balak, Rathna Beberkan Usulan Terealisasi 2026 ke Warga
Parlemen

Reses di Aki Balak, Rathna Beberkan Usulan Terealisasi 2026 ke Warga

6 November 2026 14:57
Muhammad Nasir Dorong Perhatian untuk Kesejahteraan Petani Sawit Swadaya
Parlemen

Muhammad Nasir Dorong Perhatian untuk Kesejahteraan Petani Sawit Swadaya

6 November 2026 07:55
Next Post
Kaltara Pacu Industri Hijau dan Digitalisasi Pangan Lewat BEF 2026

Kaltara Pacu Industri Hijau dan Digitalisasi Pangan Lewat BEF 2026

Pemkot Tarakan dan Pertamina Patra Niaga Teken Kerjasama Percepat Respons Bencana

PA Tarakan Beri Penghargaan Kepada Mediator Terbaik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Polemik Gaji Karyawan Dicicil, Manajemen PT Intracawood Beberkan Alasannya

    Polemik Gaji Karyawan Dicicil, Manajemen PT Intracawood Beberkan Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Dibayar Dicicil, Karyawan Intracawood Mengadu ke DPRD Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Otorita IKN, FK UI, dan Universitas Gunadarma Wujudkan Kolaborasi di Bidang Pendidikan dan Riset Kesehatan di IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pascakebakaran Hutan di Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN dan Borneo Kind Tanam 1.000 Bibit Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setiap Liter Berarti, Pertamina Patra Niaga Kalimantan Jaga Ketepatan Takaran BBM di SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dukung DPRD Bentuk Pansus Soal WKP, Pertamina EP Siap Berikan Data

Dukung DPRD Bentuk Pansus Soal WKP, Pertamina EP Siap Berikan Data

6 November 2026 17:52
BPN Kota Tarakan Dukung Pembentukan Pansus DPRD Terkait Sengketa Lahan WKP Pertamina

BPN Kota Tarakan Dukung Pembentukan Pansus DPRD Terkait Sengketa Lahan WKP Pertamina

6 November 2026 17:40
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP