TARAKAN, Fokusborneo.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mematangkan rencana pembangunan sirkuit balap motor road race dan grasstrack di kawasan Pantai Amal.
Arena ini disiapkan sebagai wadah resmi bagi para pecinta otomotif guna menekan aksi balap liar yang kerap mengganggu ketertiban umum.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) Penarikan Raperda Pembangunan Tahun Jamak di Ruang Utama DPRD Kota Tarakan, Selasa (4/8/26).
Wali Kota menyampaikan rencana pembangunan arena balap tersebut berangkat dari komitmen pemerintah daerah untuk merespons aspirasi masyarakat, khususnya anak muda dan pecinta otomotif.
”Ini termasuk road race itu, karena itu sudah terlalu lama janji kita juga dengan masyarakat, terutama masyarakat pecinta motor yang dulu kadang-kadang suka terjadi gesekan dengan masyarakat umum karena latihannya di jalan-jalan raya, termasuk di Islamic Center,” ujar dr. Khairul.
Ia berharap ketersediaan fasilitas khusus ini dapat menjadi solusi permanen agar kegiatan latihan balap dapat berlangsung secara aman tanpa mengganggu kenyamanan publik.
”Insya Allah mudah-mudahan mulai tahun ini kita akan coba kerjakan, supaya mereka ada tempat untuk latihan yang tidak mengganggu kepentingan umum. Termasuk nanti juga untuk arena grasstrack,” tambahnya.
Mengenai teknis dan alokasi anggaran, Wali Kota menjelaskan pembangunan sirkuit seluas sekitar 6 hektar di Pantai Amal ini akan dilaksanakan secara bertahap.
Pemkot Tarakan memfokuskan pengerjaan awal pada badan jalan sirkuit road race dengan desain berstandar internasional.
”Sirkuitnya kita buat standarnya disesuaikan dengan standar internasional, tapi memang belum dilengkapi tribun untuk penonton. Anggarannya kalau tahun ini kalau tidak salah masih sekitar Rp19 miliar dari total yang seharusnya Rp50-an miliar,” terangnya.
Mengenai pengerjaan fisik di lapangan, dr. Khairul menegaskan saat ini belum ada proyek fisik yang berjalan karena pemerintah daerah memilih taat regulasi.
Seluruh tahapan perencanaan teknis dan penguatan payung hukum akan diselesaikan terlebih dahulu sebelum melangkah ke proses konstruksi.(*/mt)













Discussion about this post