• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Kejar Pembahasan APBD-P 2026, DPRD Tarakan Minta Pemkot Segera Serahkan Raperda SOTK

by Redaksi
05/08/2026
in Parlemen, Politik
A A

Muhammad Yunus, Ketua DPRD Tarakan. Foto: fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk segera mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah.

Pasalnya, penataan kelembagaan ini menjadi kunci utama sebelum dimulainya pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga

PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

Hasan Basri Matangkan Sidang Bersama MPR-DPR-DPD, Persiapan Capai 90 Persen

Hasan Basri Desak Kasus Penistaan Agama Diusut Tuntas demi Kerukunan

Targetkan Selesai 2029, Kota Tarakan Kawal Anggaran Pembangunan Pasar Sebengkok

​Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, menegaskan Raperda SOTK telah resmi masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda) Prioritas Tahun 2026 yang disepakati bersama antara DPRD dan Pemkot Tarakan.

Oleh karena itu, percepatan pengajuan draf Raperda sangat krusial agar seluruh agenda perencanaan anggaran berjalan tepat waktu.

​Menurut Yunus, jika Perda SOTK tidak diselesaikan lebih awal, proses pembahasan APBD-P 2026 dipastikan akan terhambat. Hal ini dikarenakan adanya perubahan struktur organisasi, pemisahan, maupun peleburan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tarakan yang berdampak langsung pada pengalokasian pos anggaran.

“Kami di DPRD berharap secepatnya draf Raperda SOTK ini dimasukkan oleh Pemkot Tarakan. Kejelasan SOTK baru sangat penting karena struktur OPD mempengaruhi pengalokasian anggaran. Kalau SOTK belum selesai, kita belum bisa melangkah ke pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026,” ujar Muhammad Yunus, Rabu (5/8/26).

​Lebih lanjut, Politisi Gerindra itumenjelaskan penataan SOTK kali ini mencakup penggabungan maupun penyesuaian nomenklatur beberapa dinas teknis, seperti wacana peleburan urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) ke instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun Dinas Pekerjaan Umum (PU).

​Penyesuaian kelembagaan ini juga merespons dinamika fiskal daerah serta penyesuaian anggaran pasca adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.

Dengan kondisi anggaran daerah yang terbatas, penyederhanaan SOTK diharapkan dapat mengefisiensikan struktur birokrasi dan memfokuskan program pada sektor-sektor prioritas publik.

​Yunus optimistis jika draf Raperda SOTK dapat segera dirampungkan dan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), maka pembahasan KUA-PPAS hingga pengesahan APBD-P 2026 dapat diselesaikan tepat waktu tanpa mengganggu agenda pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Harapan kita secepatnya masuk agar APBD Perubahan bisa kita bahas bersama. Kalau ini tertunda, otomatis kegiatan pembangunan dan program kerja daerah lainnya ikut terhambat. Target kita dalam waktu dekat ini Perda SOTK selesai dan langsung kita tancap gas pembahasan anggaran,” pungkasnya.(**)

Tags: APBD-PDPRDDPRD Kota TarakanHeadlineMuhammad YunusPemkotRaperda SOTK

Berita Lainnya

PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 
Parlemen

PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

12 Agustus 2026 12:02
Hasan Basri Desak Kasus Penistaan Agama Diusut Tuntas demi Kerukunan
Nasional

Hasan Basri Matangkan Sidang Bersama MPR-DPR-DPD, Persiapan Capai 90 Persen

12 Agustus 2026 08:37
Hasan Basri Desak Pasal Pidana Mati UU Tipikor Diterapkan Sebagai Efek Jera
Nasional

Hasan Basri Desak Kasus Penistaan Agama Diusut Tuntas demi Kerukunan

12 Agustus 2026 08:28
Targetkan Selesai 2029, Kota Tarakan Kawal Anggaran Pembangunan Pasar Sebengkok
Parlemen

Targetkan Selesai 2029, Kota Tarakan Kawal Anggaran Pembangunan Pasar Sebengkok

11 Agustus 2026 21:11
Lanjutkan Pembangunan Pasar Sebengkok, Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Proyek Multiyears
Parlemen

Lanjutkan Pembangunan Pasar Sebengkok, Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Proyek Multiyears

11 Agustus 2026 12:54
DPRD Tarakan Surati DPR RI, Minta Difasilitasi RDP Bahas Kejelasan Status Lahan WKP
Parlemen

DPRD Tarakan Surati DPR RI, Minta Difasilitasi RDP Bahas Kejelasan Status Lahan WKP

10 Agustus 2026 17:44
Next Post

Pertamina Patra Niaga RU V Balikpapan Tebar Kepedulian, Hadirkan Semangat Belajar dan Harapan bagi Anak-Anak di Ring-1 Kilang

Sekprov Instruksikan Perangkat Daerah Fokus pada Program Prioritas

BI Balikpapan: Pertumbuhan Kredit Tetap Tinggi, Ekonomi Daerah Makin Optimistis

Indeks Harga Konsumen Balikpapan dan PPU Melandai

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Wabup Sabri: Tradisi Tulak Bala Harus Tetap Berpegang pada Agama

12 Agustus 2026 14:09

Polres Tana Tidung Siapkan Ambulans Air, Percepat Akses Medis Warga Pesisir

12 Agustus 2026 13:02
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP