TARAKAN, Fokusborneo.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kota Tarakan menegaskan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah harus menjadi momentum reformasi birokrasi secara menyeluruh, bukan sekadar penataan administratif belaka.
Pandangan umum tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tarakan, Markus Minggu, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan, Selasa (18/8/26).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus, didampingi Wakil Ketua I Herman Hamid dan Wakil Ketua II Edi Patanan, serta dihadiri Wakil Wali Kota Ibnu Saud beserta unsur Forkopimda.
Dalam penyampaiannya, Markus menegaskan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus sejalan dengan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tarakan Tahun 2025–2029.
”Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa struktur perangkat daerah harus mengikuti kebutuhan pencapaian RPJMD. Raperda ini harus mampu menjawab pertanyaan mendasar apakah struktur perangkat daerah yang akan dibentuk benar-benar mampu menjadi mesin pelaksana RPJMD Kota Tarakan 2025–2029?” ujar Markus Minggu saat membacakan pandangan umum fraksinya.
Ia menjelaskan perubahan lingkungan strategis yang begitu cepat mulai dari perkembangan teknologi, ekonomi global, hingga tantangan perubahan iklim menuntut pemerintah daerah memiliki birokrasi yang adaptif dan responsif.
Penataan kelembagaan harus difokuskan pada lima tuntutan utama transformasi digital, investasi yang kompetitif, pembangunan berkelanjutan, penguatan sumber daya manusia (SDM), serta transparansi tata kelola pemerintahan.
Selain itu, Markus mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan agar berhati-hati dalam menghitung konsekuensi anggaran akibat perubahan struktur organisasi perangkat daerah.
“Jangan sampai perubahan organisasi menyebabkan pembengkakan belanja birokrasi dan mengurangi ruang fiskal untuk pelayanan publik serta pembangunan masyarakat,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mengajukan sembilan pertanyaan strategis kepada Pemkot Tarakan terkait efektivitas struktur baru, dampak fiskal terhadap APBD, hingga kejelasan indikator peningkatan pelayanan publik yang kelak dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima Raperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya bersama Tim Pembahas Pemkot Tarakan dan DPRD.
“Keberhasilan Raperda ini bukan diukur dari berapa banyak perangkat daerah yang dibentuk atau berapa besar struktur birokrasi yang dibangun. Keberhasilannya harus diukur dari seberapa cepat pelayanan publik membaik, seberapa kuat ekonomi masyarakat tumbuh, serta seberapa besar manfaat pembangunan dirasakan oleh rakyat Kota Tarakan,” pungkas Markus.(**)















Discussion about this post