TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Anggota Dewan Melalui Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan di Ruang Utama DPRD Kota Tarakan, Selasa (18/8/2026).
Hadir secara langsung untuk membacakan jawaban pemerintah, Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is.
Dalam penyampaiannya, Pemkot Tarakan menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam kepada seluruh fraksi di DPRD atas pandangan umum, saran, serta masukan konstruktif yang telah diberikan.
Ibnu Saud Is menegaskan penataan kelembagaan dan perangkat daerah ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, efisien, dan responsif.
Langkah ini juga diselaraskan dengan visi-misi RPJMD Kota Tarakan 2025–2029 serta kebutuhan riil daerah.
“Penataan kelembagaan ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi organisasi, memperkuat pelayanan publik, meningkatkan profesionalisme ASN, serta mendukung riset, inovasi, dan transformasi digital. Selain itu, Raperda ini menjadi dasar penataan UPTD, peningkatan pelayanan perlindungan perempuan dan anak, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Ibnu Saud Is.
Ia juga menambahkan penyesuaian struktur dan tipologi perangkat daerah tetap memperhitungkan kemampuan keuangan daerah, beban kerja, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Merespons jawaban pemerintah tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kota Tarakan menyatakan sepakat dan menyetujui agar Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini dilanjutkan ke tahap pembahasan yang lebih mendalam.
Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, menyambut baik respons pemerintah daerah serta kesepakatan dari seluruh anggota dewan.
Sebagai langkah konkret, DPRD akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengawal pembahasan rancangan regulasi tersebut.
“Setelah mendengar jawaban dari pemerintah dan melihat seluruh fraksi telah menyetujui Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut, langkah berikutnya adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Kami menargetkan pembahasan Raperda ini melalui Pansus dapat dirampungkan dan disahkan pada tahun ini,” tegasnya.
Dengan dibentuknya Pansus nanti, dinamika dan masukan teknis antara Tim Pembahas DPRD dan Tim Pemkot Tarakan diharapkan dapat makin menyempurnakan pasal demi pasal dalam Raperda tersebut demi terciptanya struktur organisasi daerah yang ideal bagi kemajuan Kota Tarakan.(**)















Discussion about this post