TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi III DPRD Kota Tarakan memberikan perhatian serius terkait penanganan perbaikan jalan Amal Lama di depan Gedung Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Universitas Borneo Tarakan (UBT) yang terdampak batu bara aktif.
DPRD memastikan akan terus mengawal proses penanganan agar akses utama masyarakat tersebut dapat kembali digunakan secara optimal. Hal itu dibuktikan dengan meninjau langsung lokasi batu bara aktif terbakar di Jalan Pantai Amal Lama, Rabu (2/9/26).
Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian menjelaskan berdasarkan koordinasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan dan pihak Sucofindo, langkah awal yang dilakukan adalah melakukan survei serta penelitian guna menentukan metode terbaik dalam memadamkan api pada titik batu bara tersebut.
“Batu baranya tidak bisa langsung ditimbun begitu saja kalau apinya belum ditanggulangi. Sucofindo akan meneliti dan menentukan metodenya. Nanti ada penyiraman khusus menggunakan bahan tertentu agar api benar-benar padam,” ujar Randy.
Setelah material batu bara dipastikan padam dan aman, pihak terkait akan melanjutkan ke tahap penimbunan dan pemadatan tanah sebelum jalan dibangun kembali seperti sedia kala.
Randy menegaskan DPRD Tarakan siap mengupayakan penyiapan anggaran pengalokasian perbaikan jalan tersebut, mengingat pentingnya akses jalan bagi mobilitas warga, anak sekolah, hingga akses medis emergency di kawasan Pantai Amal RT 1 dan RT 2.
”Ini jalan utama masyarakat. Kami dari dewan tentu mengutamakan penganggarannya, baik di anggaran perubahan maupun perencanaan berikutnya. Walaupun pemerintah daerah sudah menyediakan jalur alternatif sementara agar arus lalu lintas tidak terganggu, keinginan kita jalan utama ini harus segera diperbaiki dan bisa difungsikan kembali,” tegasnya.
Pihak DPRD Tarakan mengapresiasi langkah cepat Dinas PUPR yang telah berkoordinasi intensif dengan Sucofindo.
Randy memastikan legislatif akan terus memantau dan mengawal setiap tahapan perbaikan jalan hingga tuntas.(*/mt)













Discussion about this post