TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penekanan ini menjadi fokus utama dalam rapat Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 yang digelar di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Kaltara, Kota Tarakan, Sabtu (12/9/26).
Rapat tersebut dihadiri langsung Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Achmad Djufrie, serta jajaran Komisi II DPRD Kaltara, di antaranya Maslan Abdul Latif, Adi Nata Kusuma, dan Rakhmat Sewa. Dari pihak Bapenda Kaltara, hadir Kepala Badan Pendapatan Daerah, Datu Iqro.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kaltara, Komaruddin, menegaskan pentingnya mengambil langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah agar tidak terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
”Pada tahun 2026 ini, kita harus melakukan langkah-langkah cepat dan tepat untuk meningkatkan PAD. Kontribusi PAD kita saat ini sudah lumayan baik terhadap APBD, namun ini harus terus ditingkatkan dalam rangka mewujudkan kemandirian fiskal daerah,” ujar Komaruddin.
Komaruddin menyoroti beberapa potensi besar yang belum terserap maksimal, salah satunya adalah pemanfaatan aset daerah oleh pihak ketiga, seperti perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Kaltara seperti PT KIPI dan PT. PRI. Aset-aset tersebut meliputi jalan provinsi hingga jaring listrik.
”Saya sempat mempelajari saat kunjungan kerja ke Kaltim, di sana kontribusi dari pemanfaatan aset daerah oleh pihak ketiga bisa mencapai Rp450 miliar. Kita di Kaltara juga harus mulai mendata dan menarik retribusi dari perusahaan yang memanfaatkan aset daerah, seperti jalan provinsi yang dilintasi untuk aktivitas operasional mereka,” jelasnya.
Selain pemanfaatan aset, Komaruddin juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pajak daerah, seperti Pajak Air Permukaan (PAP) serta penggunaan alat berat oleh para vendor atau kontraktor perusahaan.
Berdasarkan temuan di lapangan, masih terdapat kendala ketidakterbukaan dari pihak perusahaan maupun vendor terkait penggunaan alat berat dan akurasi alat ukur debit air (flow meter).
”Kami mengingatkan Bapenda untuk memperketat sosialisasi dan pengawasan. Jika saat sidak ditemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan, harus ada tindakan tegas,” tambahnya.
Komaruddin menegaskan Bapenda merupakan “roh” dari pemerintahan dalam menghimpun sumber daya keuangan daerah. Oleh karena itu, DPRD Kaltara mendukung penuh Bapenda untuk melakukan kajian dan mitigasi potensi PAD baru, termasuk penyediaan fasilitas dan sarana prasarana penunjang yang permanen bagi UPTD di daerah demi memaksimalkan pelayanan serta penerimaan pajak.(**)














Discussion about this post