• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Bentuk Kawasan Khusus Ibukota Kaltara, Pemprov Fasilitasi Penyelesaian Masalah Batas Daerah

by Redaksi
20 Mei 2021 17:56
in Daerah
A A
0

Foto: Dkisp Kaltara

TARAKAN-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat fasilitasi dan verifikasi batas daerah yang ada di Bumi Benuanta.

Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga

Perkuat Ketahanan Pangan, Pengurus TMI Kota Tarakan Resmi Dilantik

Gubernur Zainal: Kendaraan Listrik Jadi Komitmen Kaltara Menuju Energi Bersih

Semangat Berbagi, Jumat Berkah Darun Najah Himpun Ratusan Nasi Kotak

Targetkan PNBP Naik Jadi Rp7,9 Miliar di 2026, Imigrasi Tarakan Andalkan Program Paspor Simpatik

Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr. Elvin Ilyas, yang juga selaku Koordinator Tim VII Percepatan Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Wilayah Kaltara, Kaltim dan Kalteng beserta tim, turut hadir dalam rapat yang digelar di Swissbel Hotel Tarakan itu.

Termasuk Bupati Bulungan yang diwakili Wakil Bupati Ingkong Ala, Wakil Bupati Tana Tidung Hendrik, Wakil Bupati Malinau Jakaria dan Asisten Pemerintahan Pemkab Nunukan Muhammad Amin beserta tim.

Dalam sambutannya, Datu Iqro mengatakan kunjungan Tim Percepatan Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Kaltara bagian dari rangkaian panjang pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Cipta Kerja.

“Keseriusan pemerintah dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia membutuhkan kejelasan dan kepastian hukum, dan salah satunya adalah kejelasan dan kepastian hukum dalam hal batas wilayah,” papar Datu Iqro.

Bahkan kekaburan batas wilayah selama ini telah menjadi salah satu faktor penghambat lajunya perkembangan ekonomi dan pelaksanaan pemerintahan.

Perizinan yang tumbang tindih membuat ragu para pelaku usaha untuk menjalankan usaha dan berinvestasi.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas, mengamanatkan untuk dapat menuntaskan percepatan penyelesaian penegasan batas daerah dalam waktu lima bulan semenjak Peraturan Pemerintah ini berlaku, Peraturan Pemerintah ini sendiri telah berlaku sejak pada 2 Februari 2021.

“Waktu yang singkat untuk melaksanakan tugas yang sangat berat. Namun demikian apa yang akan dihasilkan nantinya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat luas,” harap Datu Iqro.

Menurutnya, dalam melaksanakan tugas ini tentunya Kemendagri tidak bekerja sendiri. Pemerintah Daerah, dalam hal ini adalah Pemprov Kaltara dan Kabupaten Kota se-Kaltara, seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2021 Pasal 5 ayat (2) juga ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan percepatan penyelesaian penegasan batas daerah.

Datu Iqro menyebutkan hingga 2021 di wilayah Kaltara, dari 10 sengketa batas wilayah administrasi yang di ada, enam kasus di antaranya telah diselesaikan. Baik telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri maupun telah mencapai kesepakatan.

Masalah sengketa itu antara lain:

  1. Batas antara Kabupaten Malinau dengan Kabupaten Nunukan telah dicapai kesepakatan.
  2. Kedua labupaten telah setuju untuk melanjutkan ke tahapan penyusunan draft Peraturan Menteri Dalam Negeri.
  3. Batas antara Kabupaten Bulungan dengan Kabupaten Tana Tidung, kedua Kabupaten telah mencapai kata sepakat dan siap untuk melanjutkan ke tahapan penyusunan draft Peraturan Menteri Dalam Negeri.
  4. Batas antara Kabupaten Malinau dengan Kabupaten Berau telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 tahun 2015.
  5. Batas antara Kabupaten Malinau dengan Kabupaten Kutai Timur telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2015.
  6. Batas antara Kabupaten Malinau dengan Kabupaten Kutai Kartanegara telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 tahun 2019.
  7. Batas antara Kabupaten Malinau dengan Kabupaten Mahakam Hulu telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 tahun 2019.
    Sedangkan segmen batas yang sejauh ini belum mendapat kesepakatan, yaitu sebanyak empat segmen batas, antara lain:
  8. Segmen batas antara Kabupaten Bulungan dengan Kabupaten Malinau pada sub segmen di daerah Giram Embun ± 4 Km;
  9. Segmen batas antara Kabupaten Malinau dengan Kabupaten Tana Tidung yang menyisakan ± 7,2 Kilometer pajang batas yang belum disepakati
  10. Segmen batas antara Kabupaten Tana Tidung dengan Kabupaten Nunukan yang menyisakan ± 67 Kilometer panjang batas yang belum disepakati
  11. Segmen batas antara Kabupaten Bulungan dengan Kabupaten Berau (Provinsi Kalimantan Timur), sepanjang ± 148,4 Kilometer yang masih belum disepakati.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sejalan dan satu pandangan dengan Pemerintah Pusat dalam melihat arti pentingnya penegasan batas daerah. Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mendukung pelaksanaan kegiatan ini dan mengharapkan agar tujuannya segera tercapai serta memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara,” ujarnya.

“Pentingnya penegasan batas daerah ini tidak hanya mempengaruhi sektor usaha saja, kejelasan dan kepastian hukum dalam hal batas wilayah berarti Pemerintah Daerah mempunyai dasar hukum yang kuat dalam melaksanakan kewenangannya,” tambah Datu Iqro.

Kewajiban Pemda dalam memberikan pelayanan publik, administrasi kependudukan, pelaksanaan pembangunan dan lainnya akan menjadi lebih terarah karena masing-masing Pemda telah mempunyai batas wilayah yang tetap dan jelas.

“Tidak ada lagi kekaburan wilayah yang menyebabkan terhalangnya pelayanan kepada masyarakat. Penyelesaian penegasan batas daerah adalah salah satu komponen strategis bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam mempercepatan pembangunan di Kalimantan Utara,” jelasnya.

Kejelasan dan kepastian hukum yang tercipta dari penetapan batas daerah dapat dijadikan Pemda untuk menarik investor agar mau berinvestasi di daerah.

Selain itu penegasan batas daerah ini menjadi salah satu bagian yang diperlukan oleh Pemprov Kaltara dalam upaya pembentukan kawasan khusus Ibukota Kaltara.

Pembentukan kawasan khusus ini bukan untuk kepentingan Pemprov saja, tapi terdapat juga multiplier effect atau efek pengganda yang muncul dari pembangunan di kawasan khusus ini.

“Nantinya juga akan dirasakan manfaatnya oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Utara. Oleh karenanya kami mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dapat melihat isu penegasan batas daerah dalam sudut pandang yang lebih luas,” ujarnya.

“Bagaimana melihat isu penegasan batas ini bukan hanya sekedar kepentingan masing-masing, namun sebagai kepentingan bersama yang akan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat yang ada di Kalimantan Utara,” sambung Datu Iqro.

“Kami berharap Kementerian Dalam Negeri dapat menjadi Pamong bagi Pemerintah Daerah dengan memberikan keputusan yang bersandar pada prinsip keadilan,” demikian Datu Iqro. (sur/dkispkaltara)

Tags: Batas WilayahborneoBulungan.FbFokusborneofokusborneoIbu kota kaltaraKTTMalinauPemprov Kaltara
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Perkuat Ketahanan Pangan, Pengurus TMI Kota Tarakan Resmi Dilantik

16 Januari 2026 22:15
Daerah

Gubernur Zainal: Kendaraan Listrik Jadi Komitmen Kaltara Menuju Energi Bersih

16 Januari 2026 22:12
Daerah

Semangat Berbagi, Jumat Berkah Darun Najah Himpun Ratusan Nasi Kotak

16 Januari 2026 19:06
Targetkan PNBP Naik Jadi Rp7,9 Miliar di 2026, Imigrasi Tarakan Andalkan Program Paspor Simpatik
Daerah

Targetkan PNBP Naik Jadi Rp7,9 Miliar di 2026, Imigrasi Tarakan Andalkan Program Paspor Simpatik

16 Januari 2026 18:01
Siapkan 4 Konter Khusus Penumpang, Imigrasi Tarakan Dukung Penerbangan Internasional di Bandara Juwata
Daerah

Siapkan 4 Konter Khusus Penumpang, Imigrasi Tarakan Dukung Penerbangan Internasional di Bandara Juwata

16 Januari 2026 08:40
Daerah

Gubernur Kaltara Ajak ASN Jadikan Semangat Natal Dasar Pelayanan Masyarakat

15 Januari 2026 20:47
Next Post

Ekspor Komoditi Kaltara Kembali Meningkat 5,38 Persen

Bupati KTT Hadiri Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Secara Virtual

Kaltara Dapat Suntikan Investasi dari Perusahaan Australia Rp180 Triliun

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Disdik Tana Tidung Sosialisasikan SPMB, Istilah Baru Pengganti PPDB

    SK Paruh Waktu Diserahkan Februari, Ratusan Tenaga Kerja Kembali Aktif di Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Logistik Nusantara V Resmi Layani Tol Laut Tarakan Januari Ini, Layani Rute Surabaya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Paru-Paru Tarakan, Tantangan KPH di Tengah Maraknya Perambahan dan Pemukiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapkan 4 Konter Khusus Penumpang, Imigrasi Tarakan Dukung Penerbangan Internasional di Bandara Juwata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Perkuat Ketahanan Pangan, Pengurus TMI Kota Tarakan Resmi Dilantik

16 Januari 2026 22:15

Gubernur Zainal: Kendaraan Listrik Jadi Komitmen Kaltara Menuju Energi Bersih

16 Januari 2026 22:12
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP