• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Pendidikan

Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren Diteken, DPC PKB Tarakan Gelar Tasyakuran Bersama Para Santri

by Redaksi
20 September 2021 07:42
in Pendidikan, Politik
A A
0
Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren Diteken, DPC PKB Tarakan Gelar Tasyakuran Bersama Para Santri

DPC PKB Kota Tarakan gelar tasyakuran di pondok pesantren Miftahul Ulum atas disahkannya Perpres Dana Abadi Pesantren. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Wujud syukur atas ditandatangani Perpres nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, Pengurus DPC PKB Kota Tarakan menggelar tasyakuran bersama para santri di pondok pesantren (Ponpes) Miftahul Ulum di Pantai Amal, Kecamatan Tarakan, Minggu (19/9/21). Perpres ini, turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren.

Dalam tasyakuran yang ditandai dengan pemotongan tumpeng serta makan bersama ini, dihadiri Ketua DPC PKB Kota Tarakan Ahmad Usman, Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Kota Tarakan Abdul Somad dan pengurus pondok pesantren Miftahul Ulum. Kehadiran DPC PKB ke pondok pesantren ini, sekaligus untuk melaporkan dan mensosialisasikan keberadaan Perpres nomor 82 tahun 2021 tentang pendanaan Penyelenggaraan pesantren.

Baca Juga

Reses, Muhammad Safri Janji Kawal Usulan Infrastruktur Karang Harapan Meski Anggaran Menurun

Hadiri Natal Gabungan ASN, Ketua DPRD Kaltara Ajak Perkuat Integritas dan Kasih dalam Pelayanan

PHI Beri Beasiswa Penuh, Ricky Putra Kalimantan Tempuh Studi Teknik Kimia Industri

SDN 022 Balikpapan Timur Siap Digunakan pada Tahun Ajaran Baru

Ketua DPC PKB Kota Tarakan Ahmad Usman menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas diteken Perpres tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren oleh Presiden Joko Widodo. Ini menunjukan bentuk perhatian pemerintah kepada pesantren.

“Jadi sekarang pondok pesantren dengan pendidikan umum, mempunyai hak yang sama dalam fasilitas anggaran tidak ada yang dibedakan,” kata Ahmad Usman saat diwawancarai Fokusborneo.com, Minggu (19/9/21).

Pemotongan tumpeng acara tasyakuran DPC PKB Kota Tarakan di pondok pesantren Miftahul Ulum. Foto : Fokusborneo.com

Perpres tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dijelaskan Ahmad Usman, turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren yang diinisiasi Fraksi PKB di DPR RI. Selain itu, Fraksi PKB bersama Fraksi lainnya di DPR RI mengawal setiap pembahasan dari pasal per pasal termasuk klausul pasal dana abadi.

“Syukur Alhamdulillah Perpres sudah ditandatangani. Semoga bisa segera diterapkan supaya pondok pesantren makin berkembang, sebab dulu lulusan pondok pesantren dianaktirikan dan sulit menempuh jenjang pendidikan ke keluar negeri karena kurangnya dukungan pemerintah,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Kaltara.

Dalam penerapan Perpres tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, Ahmad Usman berharap pemerintah bisa memfasilitasi dan jemput bola. Jangan sampai nanti para kiai, ulama, dan pihak pondok pesantren disulitkan dengan birokrasi yang ada.

Ketua DPC PKB Kota Tarakan Ahmad Usman membagikan makanan kepada para santri pada acara tasyakuran. Foto : Fokusborneo.com

“Sudah seharusnya bangsa ini memberikan perhatiannya kepada pondok pesantren. Kita bisa lihat sejarah pesantren ini memiliki peran yang sangat besar bagi bangsa Indonesia. Lahirnya Indonesia juga tidak lepas dari peran pondok pesantren, para santri, para kiai,” beber mantan anggota DPRD Kota Tarakan.

Pondok pesantren dikatakan Ahmad Usman, telah membantu bangsa ini menciptakan sumber daya manusia. “Selama ini pondok pesantren menjadi kekuatan dalam melahirkan kader-kader bangsa yang berakhlaqul karimah,” terang pria yang catat sebagai Ketua Komisi 2 DPRD Provinsi Kaltara.

Pengasuh pondok pesantren Miftahul Ulum Ustad Muhammad Thamrin mewakili pengasuh maupun yayasan mengucapkan terima kasih atas ditandatangani Perpres tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Para santri dan pengurus DPC PKB Kota Tarakan makan bersama dalam acara tasyakuran atas disahkan Perpres Dana Abadi Pesantren. Foto : Fokusborneo.com

“Semoga amal baik bapak-bapak semua dibalas Allah SWT.  Kami juga mengucapkan terima kasih kepada DPC PKB Kota Tarakan atas bantuan jalan 136 meter dan pelatihan yang akan diberikan,” ucap Thamrin.

Ketua PCNU Kota Tarakan Ustad Abdussamad LC, MA berharap adanya Perpres ini, kualitas pondok pesantren terus ditingkatkan. “Kami berharap para santri ditingkatkan kualitasnya. Belajar yang kuat, belajar yang giat, semuanya bersatu padu, sehingga lahir ulama-ulama besar karena semua itu sumbernya dari Al-Quran,” pesan Abdussamad.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas mengatakan, adanya peraturan ini kian meningkatkan kualitas pendidikan pesantren di Indonesia. Regulasi ini, semakin memperkuat pemerintah daerah (Pemda) untuk membantu pondok pesantren dalam hal alokasi anggaran.

“Telah terbitnya Perpres ini, Pemda tidak perlu ragu lagi mengalokasikan anggaran untuk membantu pesantren. Karena selama ini ada keraguan sejumlah Pemda mengalokasikan anggaran untuk pesantren lantaran pos pendidikan keagamaan dianggap sebagai urusan pusat atau Kemenag,” ujar Yaqut.(Mt)

Tags: Ahmad UsmanDPC PKB Kota TarakanDPP PKBDPW PKB KaltaraKemenagMenteri agamaMiftahul UlumNahdlatul UlamaPC Nahdlatul Ulama Kota TarakanPerpres Dana Abadi PesantrenPerpres nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaran PesantrenPKBpondok pesantren
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Reses, Muhammad Safri Janji Kawal Usulan Infrastruktur Karang Harapan Meski Anggaran Menurun
Parlemen

Reses, Muhammad Safri Janji Kawal Usulan Infrastruktur Karang Harapan Meski Anggaran Menurun

16 Januari 2026 17:25
Hadiri Natal Gabungan ASN, Ketua DPRD Kaltara Ajak Perkuat Integritas dan Kasih dalam Pelayanan
Parlemen

Hadiri Natal Gabungan ASN, Ketua DPRD Kaltara Ajak Perkuat Integritas dan Kasih dalam Pelayanan

16 Januari 2026 09:53
PHI Beri Beasiswa Penuh, Ricky Putra Kalimantan Tempuh Studi Teknik Kimia Industri
Energi

PHI Beri Beasiswa Penuh, Ricky Putra Kalimantan Tempuh Studi Teknik Kimia Industri

16 Januari 2026 07:03
Daerah

SDN 022 Balikpapan Timur Siap Digunakan pada Tahun Ajaran Baru

15 Januari 2026 17:01
Kejar Target Propemperda 2026, DPRD Kaltara Siapkan 8 Raperda Prioritas
Parlemen

Kejar Target Propemperda 2026, DPRD Kaltara Siapkan 8 Raperda Prioritas

15 Januari 2026 16:23
Pangkas Biaya Hotel, DPRD Kaltara Dorong Optimalisasi Gedung Banhub untuk Rapat
Parlemen

Pangkas Biaya Hotel, DPRD Kaltara Dorong Optimalisasi Gedung Banhub untuk Rapat

15 Januari 2026 16:12
Next Post

Gubernur Berharap KORMI Tarakan Kembangkan Potensi Kreativitas Masyarakat

Tingkatkan Penerimaan PAD, Bapenda Minta Perusahaan di Kaltara Mutasi Kendaraannya ke Plat KU

Mahasiswa dan Warga Demo Tolak Pembangunan Pagar di Kawasan Wisata Pantai Amal Lama

Mahasiswa dan Warga Demo Tolak Pembangunan Pagar di Kawasan Wisata Pantai Amal Lama

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Disdik Tana Tidung Sosialisasikan SPMB, Istilah Baru Pengganti PPDB

    SK Paruh Waktu Diserahkan Februari, Ratusan Tenaga Kerja Kembali Aktif di Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Logistik Nusantara V Resmi Layani Tol Laut Tarakan Januari Ini, Layani Rute Surabaya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Paru-Paru Tarakan, Tantangan KPH di Tengah Maraknya Perambahan dan Pemukiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapkan 4 Konter Khusus Penumpang, Imigrasi Tarakan Dukung Penerbangan Internasional di Bandara Juwata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Perkuat Ketahanan Pangan, Pengurus TMI Kota Tarakan Resmi Dilantik

16 Januari 2026 22:15

Gubernur Zainal: Kendaraan Listrik Jadi Komitmen Kaltara Menuju Energi Bersih

16 Januari 2026 22:12
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP