• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Kemahalan, Komisi 2 DPRD Tarakan Usulkan Tarif Masuk Pantai Amal Diturunkan

by Redaksi
17/11/2021
in Politik
A A
Kemahalan, Komisi 2 DPRD Tarakan Usulkan Tarif Masuk Pantai Amal Diturunkan

Rapat dengar pendapat antara Komisi 2 DPRD Kota Tarakan dengan pemerintah Kota Tarakan. Foto : Istimewa

TARAKAN – Komisi 2 DPRD Kota Tarakan mengusulkan agar tarif masuk ke obyek wisata pantai Amal Baru diturunkan menjadi Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu. Komisi 2 menilai, tarif masuk obyek wisata Pantai Amal Baru yang diajukan dalam raperda tentang retribusi terlalu tinggi.

Usulan tersebut, disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) antara anggota Komisi 2 dengan pemerintah yang diwakili Asisten 3 Jamaludin, Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata, Bagian Hukum dan Ekonomi Pemkot Tarakan di Kantor DPRD Kota Tarakan, Selasa (16/11/21). RDP ini, membahas rencana pembukaan obyek wisata Pantai Amal Baru yang akan dibuka Desember 2021.

Baca Juga

Perda Kepemudaan Disahkan, Bapemperda Tarakan Dorong Pemuda Mandiri dan Berdaya Saing

DPRD Tarakan Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Herman Hamid Minta Rekomendasi Ditindaklanjuti

Hasan Basri Desak Pasal Pidana Mati UU Tipikor Diterapkan Sebagai Efek Jera

Muhammad Nasir: KEMBARA PKS Lahirkan Kader Tangguh Penjaga Perbatasan NKRI

Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tarakan Muhammad Yusuf mengatakan tarif masuk obyek wisata Pantai Amal Baru yang diajukan dalam raperda tentang retribusi terlalu tinggi dan mahal.

Obyek wisata Pantai Amal Baru. Foto : Disbudporapar Kota Tarakan.

“Kalau mencermati kehidupan ekonomi masyarakat, Komisi 2 merekomendasikan supaya tarifnya diturunkan Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu. Sehingga obyek wisata Pantai Amal Baru diminati masyarakat,” kata Muhammad Yusuf ketika diwawancarai Fokusborneo.com.

Soalnya dikatakan Muhammad Yusuf, belum ada estimasi hitungan yang disampaikan pemerintah ke Komisi 2 jumlah masyarakat  tingkat ekonomi rendah, menengah dan atas. Hal ini diperlukan supaya target pendapatan yang dicanangkan pemerintah bisa tercapai.

“Dimungkinkan tarifnya bisa disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat. Soalnya fasilitas yang tersedia di dalam masih terbatas belum ada fasilitas seperti waterboom maupun fasilitas lainnya,” beber politisi Partai Nasdem.

Obyek wisata Pantai Amal Baru. Foto : Disbudporapar Kota Tarakan.

Sementara itu, dalam RPD disampaikan tarif masuk obyek wisata Pantai Amal Baru hari Senin sampai Jumat untuk anak-anak sebesar Rp 25 ribu dan dewasa sebesar Rp 30 ribu. Sedangkan hari Sabtu dan Minggu sebesar Rp 40 ribu.

“Kita juga harus tahu berapa biaya operasionalnya dan estimasi pendapatannya berapa, sehingga ada kejelasan pendapatan yang ditargetkan pemerintah sesuai nilai pas masuk obyek wisata Pantai Amal Baru,” jelas Yusuf Middu biasa sapaan sehari-hari.

Selain itu, dijelaskan Yusuf Middu, Komisi 2 ingin mengetahui kalkulasi hitungan pengembalian investasi yang sudah dikeluarkan pemerintah. Apalagi raperdanya masih dalam tahap pembahasan belum diketok.

“Ini kan menyangkut komersial ya, makanya kami kepingin tahu. Karena ketika dalam bentuk investasikan, ada break even point nya berapa lama, berapa tahun, dan tentunya ada kegiatan-kegiatan operasional didalamnya ini harus jelas semuanya sebagai acuan untuk menentukan tarif masuk,” tutup Yusuf Middu.(Mt)

Tags: DisbudporaparDPRD Kota TarakanKomisi 2 DPRD Kota TarakanMuhammad YusufObyek wisataPantai Amal BaruPemkot Tarakan

Berita Lainnya

Perda Kepemudaan Disahkan, Bapemperda Tarakan Dorong Pemuda Mandiri dan Berdaya Saing
Parlemen

Perda Kepemudaan Disahkan, Bapemperda Tarakan Dorong Pemuda Mandiri dan Berdaya Saing

22 Juli 2026 08:02
DPRD Tarakan Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Herman Hamid Minta Rekomendasi Ditindaklanjuti
Parlemen

DPRD Tarakan Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Herman Hamid Minta Rekomendasi Ditindaklanjuti

21 Juli 2026 22:20
Hasan Basri Desak Pasal Pidana Mati UU Tipikor Diterapkan Sebagai Efek Jera
Parlemen

Hasan Basri Desak Pasal Pidana Mati UU Tipikor Diterapkan Sebagai Efek Jera

21 Juli 2026 19:04
Muhammad Nasir: KEMBARA PKS Lahirkan Kader Tangguh Penjaga Perbatasan NKRI
Politik

Muhammad Nasir: KEMBARA PKS Lahirkan Kader Tangguh Penjaga Perbatasan NKRI

19 Juli 2026 14:59
Sambil Nunggu Final Piala Dunia Spanyol Vs Argentina, PKS Nunukan Gelar Turnamen Catur
Politik

Sambil Nunggu Final Piala Dunia Spanyol Vs Argentina, PKS Nunukan Gelar Turnamen Catur

19 Juli 2026 14:43
Dukung Syiar Islam, Herman Hamid Salurkan Seragam untuk Kelompok Sholawat RT 14 Sebengkok 
Parlemen

Dukung Syiar Islam, Herman Hamid Salurkan Seragam untuk Kelompok Sholawat RT 14 Sebengkok 

19 Juli 2026 14:34
Next Post

Gerdana Gernabung, 90 Narapidana Lapas Tarakan Punya Tabungan Sendiri

Vaksinasi Door To Door, Binda Kaltara Sasar Warga Pesisir

Ketua Umum SMSI Terima Kunjungan Tim Baintelkam Mabes Polri

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Di Gerbang Pesantren, Pelukan dan Doa Ibrahim Ali untuk Putri Sulung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Bogor ke Tana Tidung, Pengabdian Tanpa Batas Urvana Florensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelepasan Anggota KORPRI Purnabakti, Plt Sekda Tarakan Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecamatan Tarakan Barat Tempati Kantor Baru, Sijabat: Pelayanan Lebih Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Kedaulatan Batas Negara Melalui Ekspedisi Rupiah Berdaulat Wilayah Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Bappeda Litbang Tarakan Inisiasi Tes Urine ASN, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

22 Juli 2026 10:59

Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh

22 Juli 2026 10:02
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP