• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

Kuasa Hukum Akan Bawa Kasus Pencopotan Norhayati ke Pidana

by Redaksi
12 Desember 2021 16:29
in Fokus, Politik
A A

Norhayati Andris, Ketua DPRD Kaltara. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Kuasa Hukum Norhayati Andris memberikan waktu 1×24 jam kepada Ketua DPD PDIP Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Jhoni Laing Impang untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf terkait laporan tidak mendasar yang disampaikannya ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Jika tidak memberikan klarifikasi dan memohon maaf, pihaknya akan melaporkan Jhoni Laing Impang secara pidana dengan dugaan melangar pasal 311 KUHP.

Kuasa Hukum Norhayati Andris, Mansyur mengatakan laporan atas nama DPD PDIP Kaltara, banyak hal tidak mendasar. Sebab atas laporan tersebut, membuat Norhayati Andris yang sekarang mengemban jabatan Ketua DPRD Provinsi Kaltara diusulkan pemberhentikan tidak sesuai dengan mekanisme yang pejabat publik.

Baca Juga

Atasi Antrean BBM dan Izin Galian C, DPRD Kaltara Cari Solusi Konkret

Ketuk Palu Rekomendasi LKPj, DPRD Kaltara Desak Perbaikan Layanan Publik

Soroti Kelangkaan BBM dan Galian C, Muhammad Nasir Dorong Pengawasan dan Penindakan Tegas

Serap Aspirasi di Tarakan, Jufri Budiman Prioritaskan Kebutuhan Mendesak

“Apa yang dilakukan oleh Jhoni Laing tidak sesuai lagi dengan AD/ART PDIP, bahkan banyak melanggar kode etik dan juga tidak sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Mansyur saat melalukan press rilis kepada media di Kopi Tiam Kota Tarakan, Sabtu (11/12/21) .

Dikatakan Mansyur, atas laporan yang tidak benilai dan mendasar itu, pihaknya akan melaporkan secara pidana. Sebelum melaporkan ke aparat penegk hukum, Norhayati Andris memberikan kesempatan kepada Jhoni Laing Impang 1X24 jam untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf.

“Jika tidak klarifikasi terkait dengan laporan-laporan tidak mendasar tersebut, dengan sangat menyesal kami akan melaprokan Jhoni Laing secara pidana dengan pasal yang dilanggar dugaan 311 KUHP,” kata Mansyur.

Dijelaskan Mansyur, belakang terungkap bahwa berdasarkan laporan Jhoni Laing Impang yang tidak mendasar, menyebabkan DPP PDIP melayangkan surat pemberhentian terhadap kliennya dari jabatan sebagai Ketua DPRD Provinsi Kaltara dan Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kaltara.

“Makanya kami minta kraifikasi dari dia, kalau memang tidak sesuai dia harus minta maaf. Kalau tidak maka kami akan melaporkan pada hari Senin (13/12/21),” tambah Mansyur.

Ditambahkan Mansyur, pemberhetian dari jabatan Ketua DPRD yang belum habis masa jabatan dalam aturan disebutkan ada 4, diantaranya meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan sebagai anggota dewan, dan diberhentikan sebagai pimpinan DPRD.(Mt)

Tags: KaltaraKetua DPRD KaltaramegawawatinorhayatiPDIP

Berita Lainnya

Atasi Antrean BBM dan Izin Galian C, DPRD Kaltara Cari Solusi Konkret
Parlemen

Atasi Antrean BBM dan Izin Galian C, DPRD Kaltara Cari Solusi Konkret

13 Mei 2026 11:22
Ketuk Palu Rekomendasi LKPj, DPRD Kaltara Desak Perbaikan Layanan Publik
Parlemen

Ketuk Palu Rekomendasi LKPj, DPRD Kaltara Desak Perbaikan Layanan Publik

13 Mei 2026 11:06
Soroti Kelangkaan BBM dan Galian C, Muhammad Nasir Dorong Pengawasan dan Penindakan Tegas
Parlemen

Soroti Kelangkaan BBM dan Galian C, Muhammad Nasir Dorong Pengawasan dan Penindakan Tegas

12 Mei 2026 14:44
Parlemen

Serap Aspirasi di Tarakan, Jufri Budiman Prioritaskan Kebutuhan Mendesak

12 Mei 2026 08:59
Jufri Budiman: Sinergi Media Satu Borneo Buka Jalan UMKM Kaltara Tembus Pasar Sabah
Parlemen

Jufri Budiman: Sinergi Media Satu Borneo Buka Jalan UMKM Kaltara Tembus Pasar Sabah

11 Mei 2026 07:00
DPRD Tarakan Pasang Badan Tolak Merger SMPN 13 dan SMPN 14
Parlemen

DPRD Tarakan Pasang Badan Tolak Merger SMPN 13 dan SMPN 14

9 Mei 2026 19:00
Next Post

Gubernur Siapkan RSUD dr. H. Jusuf SK untuk Penanganan Pasien Jantung

Meriah! Puluhan Layangan Hiasi Langit Pantai Amal di Festival Layangan Kaltara 2021

Berjalan Lancar, FKKRT Berharap Ketua RT Terpilih di Selumit Bisa Bersinergi dengan Pemerintah

Berjalan Lancar, FKKRT Berharap Ketua RT Terpilih di Selumit Bisa Bersinergi dengan Pemerintah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencemaran Limbah Oli di Sungai, Intake IPA Kampung Bugis Dimatikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengunjung RS Pertamedika Enggan Parkir di Dalam? Ini Kata Dishub Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatani Dunia Kampus dan Industri, Jurusan Teknik Elektro UBT Hadirkan Penguji Eksternal dalam Ujian Skripsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Tahap Pondasi, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Terus Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Pembinaan Tradisi dan Pembaretan, 100 Bintara Remaja Resmi Jadi Bhayangkara Sejati

13 Mei 2026 19:07

Rencana Pengadaan Speed Boat Dihentikan, Pemprov Kaltara Prioritaskan Program Masyarakat

13 Mei 2026 14:20
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP