TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan mendesak evaluasi total terhadap pengawasan pengelolaan sampah di kota ini.
Langkah tegas tersebut diambil menyusul maraknya tumpukan sampah di sejumlah jalur utama, seperti Jalan Aki Balak dan Jalan Mulawarman, yang tak kunjung terangkut hingga mengganggu kenyamanan publik.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy, menyayangkan buruknya penanganan sampah di kawasan jalan protokol. Pihaknya berencana memanggil pihak pengelola kebersihan serta dinas teknis untuk dimintai pertanggungjawaban.
”Informasi dari warga sudah banyak yang masuk soal penumpukan di Jalan Aki Balak. Kami segera memanggil PT Maris dan berkoordinasi dengan DLH. Harusnya pengawasan dari dinas bisa lebih melekat,” ujar Randy, Kamis (20/8/26).
Ia menekankan keterbatasan yang ada tidak boleh menjadi alasan untuk mengendorkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, pihak ketiga yang telah mengikat kontrak kerja sama wajib memiliki perencanaan matang dan penanganan khusus (treatment) saat terjadi penumpukan.
”Apapun kondisinya, public service harus optimal. Jangan sampai sampah dibiarkan menumpuk di jalan protokol yang menjadi wajah Kota Tarakan,” tegasnya.
Menanggapi sorotan legislatif, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan mengakui adanya kendala teknis dalam operasional pengangkutan.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kota Tarakan, Yohanis K. Patongloan, menjelaskan armada pengangkut milik dinas saat ini didominasi kendaraan berusia tua yang sering mengalami kerusakan.
Dari total 23 unit truk yang dimiliki DLH, sebanyak 4 unit saat ini mogok dan mengalami kerusakan ban, sehingga menghambat mobilitas pengangkutan harian di titik-titik krusial.
”Kendaraan operasional kami rata-rata sudah tua dan sering masuk bengkel. Saat ini ada empat unit yang rusak, dan ini yang menjadi hambatan utama kami di lapangan,” kata Yohanis.
Selain masalah armada, Yohanis membeberkan pemicu lain dari membludaknya sampah di Tempat Pengolahan Sampah (TPS3R), yakni ulah sebagian pelaku usaha swasta seperti pedagang buah dan gerai minuman.
Mereka kerap membuang sampah skala besar berkapasitas tonase ke TPS rumah tangga, padahal aturan mewajibkan sampah komersial diangkut secara mandiri ke TPA Juata.
Meski tenaga kerja penyapu jalan dan pengangkut telah dialihdayakan ke PT Meris Jaya Abadi (MAJ) sejak Maret 2025, operasional armada tetap berada di bawah kendali DLH.
Sebagai langkah taktis, DLH menyiagakan armada khusus (mobil hunting) untuk menyisir dan membersihkan titik-titik tumpukan sampah di sepanjang Jalan Mulawarman hingga kawasan Karang Anyar, sembari mengusulkan peremajaan truk arm roll dan kontainer pada anggaran tahun depan.(**)















Discussion about this post