• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Syamsudin Berharap Perda Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Jadi Pendorong Kemandirian Desa

by Redaksi
8 April 2022 14:16
in Politik
A A
Syamsudin Berharap Perda Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Jadi Pendorong Kemandirian Desa

Wakil Ketua Pansus 4 DPRD Provinsi Kaltara Syamsudin Arfah. Foto : Humas DPRD.

TARAKAN – Tim Pansus 4 DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar pertemuan dengan mengundang beberapa pihak terkait membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Pertemuan ini, Pansus mengundang Tim Pakar dan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Wakil Ketua Tim Pansus Syamsudin Arfah mengatakan, pembahasan wakali ini, dengan membedah dari pasal per pasal yang ada di dalam Ranperda.

Baca Juga

Pansus I DPRD Kaltara Tajamkan Revisi Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Peringati Hari Buruh 2026, Ketua DPRD Kaltara: Kesejahteraan Buruh adalah Cerminan Martabat Bangsa

Soroti Kinerja PUPR, Pansus LKPJ DPRD Kaltara Keluarkan Sejumlah Rekomendasi Kritis

Pansus III DPRD Kaltara Bedah 96 Pasal Raperda Retribusi Air Sungai Kayan, Target Rampung Juni

“Tadi kita lakukan pembahasan draf Raperda sampai pasal 12. Kami yang turut sebagai pembahas dari tim DPRD, kemudian dari Biro Hukum Pemprov dan Tim Pakar,” kata Syamsuddin.

Terdapat beberapa perubahan setelah dilakukan pembahasan. Termasuk judul Ranperda, yang awalnya Raperda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, berubah menjadi Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Pansus 4 DPRD Provinsi Kaltara bahas Ranperda Pedoman Penyelenggara Pemerintah Desa. Foto : Humas.

Hal lainnya yang menjadi bahasan, adalah terkait kajian akademis. Politisi PKS menyebut, ada beberapa data yang perlu diupdate.

“Kemudian perubahan juga pada pasal menimbang. Di mana, sesuai kesepakatan kita menambahkan konsideran,” imbuh pria yang juga menjabat sebagai Ketua MPW PKS Provinsi Kaltara.

Selain itu, lanjut Syamsuddin, ada penambahan bab, yaitu maksud dan tujuan  dari dibuatnya pedoman penyelenggaraan pemerintah desa.

Disebutkan Syamsudin, pengaturan Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa bertujuan untuk memberikan pengakuan dan penghormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya sebelum dan sesudah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pansus 4 DPRD Provinsi Kaltara bahas Ranperda Pedoman Penyelenggara Pemerintah Desa. Foto : Humas.

Hal ini untuk memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas desa dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia demi mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat di Provinsi Kalimantan Utara. Serta melestarikan dan memajukan adat, tradisi, dan budaya masyarakat desa dan beberapa lainnya.

Kemudian dalam pasal selanjutnya, disebutkan, maksud penyelenggaraan pemerintahan desa adalah dalam upaya mendorong perwujudan kemandirian desa dalam menyelenggarakan urusan rumah tangga desa yang menjadi kewenangan.

Beberapa anggota DPRD Kaltara yang ikut dalam rapat tersebut, antara lain Achmad Jufrie, selaku Ketua tim, dan H. Muh Saleh, Markus Sakke dan Yancong.(Ad/Can)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraPansus 4 DPRD Provinsi KaltaraPemprov KaltaraPerda Pedoman Penyelenggara Pemerintah DesaSyamsudin Arfah

Berita Lainnya

Kejar Target Rampung Revisi Perda Barang Milik Daerah, Ladullah Usulkan Konsultasi Langsung ke Kemendagri
Parlemen

Pansus I DPRD Kaltara Tajamkan Revisi Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

1 Mei 2026 07:00
Peringati Hari Buruh 2026, Ketua DPRD Kaltara: Kesejahteraan Buruh adalah Cerminan Martabat Bangsa
Parlemen

Peringati Hari Buruh 2026, Ketua DPRD Kaltara: Kesejahteraan Buruh adalah Cerminan Martabat Bangsa

1 Mei 2026 06:33
Kejar Target Rampung Revisi Perda Barang Milik Daerah, Ladullah Usulkan Konsultasi Langsung ke Kemendagri
Parlemen

Soroti Kinerja PUPR, Pansus LKPJ DPRD Kaltara Keluarkan Sejumlah Rekomendasi Kritis

30 April 2026 15:53
Kejar Target Rampung Revisi Perda Barang Milik Daerah, Ladullah Usulkan Konsultasi Langsung ke Kemendagri
Parlemen

Pansus III DPRD Kaltara Bedah 96 Pasal Raperda Retribusi Air Sungai Kayan, Target Rampung Juni

30 April 2026 15:35
Kejar Target Rampung Revisi Perda Barang Milik Daerah, Ladullah Usulkan Konsultasi Langsung ke Kemendagri
Parlemen

Kejar Target Rampung Revisi Perda Barang Milik Daerah, Ladullah Usulkan Konsultasi Langsung ke Kemendagri

30 April 2026 15:09
DPRD Kaltara Kejar Penyelesaian Raperda Sumber Daya Air, Achmad Djufrie: Ini Solusi PAD dan Kebutuhan Daerah
Parlemen

DPRD Kaltara Kejar Penyelesaian Raperda Sumber Daya Air, Achmad Djufrie: Ini Solusi PAD dan Kebutuhan Daerah

30 April 2026 14:09
Next Post

Pangdam VI/Mulawarman Pimpin Upacara Penyambutan Purna Tugas Satgas Yonif Raider 613/Raja Alam

Wabup Hendrik Tinjau Korban Banjir Sekaligus Serahkan Bantuan

Ramadan Berbagi, Rachmawati Zainal ajak Finalis Putri Indonesia Panas-Panasan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Nama Bupati Dicatut di Medsos, Pemkab Tana Tidung Keluarkan Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Tarakan Padati Puncak KaShaFa 2026, Ustadz Das’ad Latif Beri Pesan Penyejuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buktikan Janji Reses, Supa’ad Serahkan Mesin Pemotong Rumput ke Warga Juata Permai 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Bongkar Lubang Transaksi Berkedok Tempat Sampah di Selumit Pantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 Mei 2026 07:09
Kejar Target Rampung Revisi Perda Barang Milik Daerah, Ladullah Usulkan Konsultasi Langsung ke Kemendagri

Pansus I DPRD Kaltara Tajamkan Revisi Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

1 Mei 2026 07:00
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP