• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Syamsudin Berharap Perda Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Jadi Pendorong Kemandirian Desa

by Redaksi
8 April 2022 14:16
in Politik
A A
0
Syamsudin Berharap Perda Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Jadi Pendorong Kemandirian Desa

Wakil Ketua Pansus 4 DPRD Provinsi Kaltara Syamsudin Arfah. Foto : Humas DPRD.

TARAKAN – Tim Pansus 4 DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar pertemuan dengan mengundang beberapa pihak terkait membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Pertemuan ini, Pansus mengundang Tim Pakar dan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Wakil Ketua Tim Pansus Syamsudin Arfah mengatakan, pembahasan wakali ini, dengan membedah dari pasal per pasal yang ada di dalam Ranperda.

Baca Juga

Ketua DPRD Kaltara: Tidak Boleh Ada Kegiatan Minim Dampak

DPRD Kaltara: Stunting di Perbatasan Harus Ditangani dengan Program Tepat Sasaran

Kualitas Pendidikan Mendesak, Ketua Komisi I DPRD Kaltara Tekankan Kewajiban Alokasi Anggaran 20 Persen

Kaltara Genjot Kualitas Pendidikan, DPRD: Kampus Baru Jadi Gerbang Masa Depan Generasi Muda

“Tadi kita lakukan pembahasan draf Raperda sampai pasal 12. Kami yang turut sebagai pembahas dari tim DPRD, kemudian dari Biro Hukum Pemprov dan Tim Pakar,” kata Syamsuddin.

Terdapat beberapa perubahan setelah dilakukan pembahasan. Termasuk judul Ranperda, yang awalnya Raperda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, berubah menjadi Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Pansus 4 DPRD Provinsi Kaltara bahas Ranperda Pedoman Penyelenggara Pemerintah Desa. Foto : Humas.

Hal lainnya yang menjadi bahasan, adalah terkait kajian akademis. Politisi PKS menyebut, ada beberapa data yang perlu diupdate.

“Kemudian perubahan juga pada pasal menimbang. Di mana, sesuai kesepakatan kita menambahkan konsideran,” imbuh pria yang juga menjabat sebagai Ketua MPW PKS Provinsi Kaltara.

Selain itu, lanjut Syamsuddin, ada penambahan bab, yaitu maksud dan tujuan  dari dibuatnya pedoman penyelenggaraan pemerintah desa.

Disebutkan Syamsudin, pengaturan Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa bertujuan untuk memberikan pengakuan dan penghormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya sebelum dan sesudah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pansus 4 DPRD Provinsi Kaltara bahas Ranperda Pedoman Penyelenggara Pemerintah Desa. Foto : Humas.

Hal ini untuk memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas desa dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia demi mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat di Provinsi Kalimantan Utara. Serta melestarikan dan memajukan adat, tradisi, dan budaya masyarakat desa dan beberapa lainnya.

Kemudian dalam pasal selanjutnya, disebutkan, maksud penyelenggaraan pemerintahan desa adalah dalam upaya mendorong perwujudan kemandirian desa dalam menyelenggarakan urusan rumah tangga desa yang menjadi kewenangan.

Beberapa anggota DPRD Kaltara yang ikut dalam rapat tersebut, antara lain Achmad Jufrie, selaku Ketua tim, dan H. Muh Saleh, Markus Sakke dan Yancong.(Ad/Can)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraPansus 4 DPRD Provinsi KaltaraPemprov KaltaraPerda Pedoman Penyelenggara Pemerintah DesaSyamsudin Arfah
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Ketua DPRD Kaltara: Tidak Boleh Ada Kegiatan Minim Dampak
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara: Tidak Boleh Ada Kegiatan Minim Dampak

9 Desember 2025 20:05
Go Nasional, DPRD Kaltara Dorong Produk Lokal Desa Perbatasan Naik Kelas
Parlemen

DPRD Kaltara: Stunting di Perbatasan Harus Ditangani dengan Program Tepat Sasaran

9 Desember 2025 19:52
Kualitas Pendidikan Mendesak, Ketua Komisi I DPRD Kaltara Tekankan Kewajiban Alokasi Anggaran 20 Persen
Parlemen

Kualitas Pendidikan Mendesak, Ketua Komisi I DPRD Kaltara Tekankan Kewajiban Alokasi Anggaran 20 Persen

9 Desember 2025 19:42
Kaltara Genjot Kualitas Pendidikan, DPRD: Kampus Baru Jadi Gerbang Masa Depan Generasi Muda
Parlemen

Kaltara Genjot Kualitas Pendidikan, DPRD: Kampus Baru Jadi Gerbang Masa Depan Generasi Muda

9 Desember 2025 19:33
Go Nasional, DPRD Kaltara Dorong Produk Lokal Desa Perbatasan Naik Kelas
Parlemen

Go Nasional, DPRD Kaltara Dorong Produk Lokal Desa Perbatasan Naik Kelas

9 Desember 2025 19:26
Anggaran Kaltara Wajib Diawasi Rakyat, Ini Pesan Wakil Ketua Komisi II DPRD
Parlemen

Anggaran Kaltara Wajib Diawasi Rakyat, Ini Pesan Wakil Ketua Komisi II DPRD

9 Desember 2025 18:27
Next Post

Pangdam VI/Mulawarman Pimpin Upacara Penyambutan Purna Tugas Satgas Yonif Raider 613/Raja Alam

Wabup Hendrik Tinjau Korban Banjir Sekaligus Serahkan Bantuan

Ramadan Berbagi, Rachmawati Zainal ajak Finalis Putri Indonesia Panas-Panasan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Kampung Bugis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindagkop Kaltara Tegaskan NIB Syarat Mutlak UMKM Terima Bantuan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Terjepit Pemotongan TKD 2026, SDA dan Aset Dipatok Jadi Solusi Peningkatan PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Ketua DPRD Kaltara: Tidak Boleh Ada Kegiatan Minim Dampak

Ketua DPRD Kaltara: Tidak Boleh Ada Kegiatan Minim Dampak

9 Desember 2025 20:05
Go Nasional, DPRD Kaltara Dorong Produk Lokal Desa Perbatasan Naik Kelas

DPRD Kaltara: Stunting di Perbatasan Harus Ditangani dengan Program Tepat Sasaran

9 Desember 2025 19:52
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP