• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Syamsudin Berharap Perda Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Jadi Pendorong Kemandirian Desa

by Redaksi
08/04/2022
in Politik
A A
Syamsudin Berharap Perda Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Jadi Pendorong Kemandirian Desa

Wakil Ketua Pansus 4 DPRD Provinsi Kaltara Syamsudin Arfah. Foto : Humas DPRD.

TARAKAN – Tim Pansus 4 DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar pertemuan dengan mengundang beberapa pihak terkait membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Pertemuan ini, Pansus mengundang Tim Pakar dan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Wakil Ketua Tim Pansus Syamsudin Arfah mengatakan, pembahasan wakali ini, dengan membedah dari pasal per pasal yang ada di dalam Ranperda.

Baca Juga

Muhammad Nasir: Pahlawan Dulu Tumpahkan Darah untuk Kemerdekaan, Kini Kita Donorkan Darah untuk Sesama

Berkat Perjuangan Herman Hamid, Gang Pelayaran Sebengkok Akhirnya Diaspal

Tanggapi Dugaan Contempt of Parliament, Ketua DPRD Klarifikasi Alasan Minta Pembongkaran Lapak di Pantai Amal Ditunda

Sambut HUT ke-81 RI, DPD PKS Tarakan Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis

“Tadi kita lakukan pembahasan draf Raperda sampai pasal 12. Kami yang turut sebagai pembahas dari tim DPRD, kemudian dari Biro Hukum Pemprov dan Tim Pakar,” kata Syamsuddin.

Terdapat beberapa perubahan setelah dilakukan pembahasan. Termasuk judul Ranperda, yang awalnya Raperda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, berubah menjadi Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Pansus 4 DPRD Provinsi Kaltara bahas Ranperda Pedoman Penyelenggara Pemerintah Desa. Foto : Humas.

Hal lainnya yang menjadi bahasan, adalah terkait kajian akademis. Politisi PKS menyebut, ada beberapa data yang perlu diupdate.

“Kemudian perubahan juga pada pasal menimbang. Di mana, sesuai kesepakatan kita menambahkan konsideran,” imbuh pria yang juga menjabat sebagai Ketua MPW PKS Provinsi Kaltara.

Selain itu, lanjut Syamsuddin, ada penambahan bab, yaitu maksud dan tujuan  dari dibuatnya pedoman penyelenggaraan pemerintah desa.

Disebutkan Syamsudin, pengaturan Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa bertujuan untuk memberikan pengakuan dan penghormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya sebelum dan sesudah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pansus 4 DPRD Provinsi Kaltara bahas Ranperda Pedoman Penyelenggara Pemerintah Desa. Foto : Humas.

Hal ini untuk memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas desa dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia demi mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat di Provinsi Kalimantan Utara. Serta melestarikan dan memajukan adat, tradisi, dan budaya masyarakat desa dan beberapa lainnya.

Kemudian dalam pasal selanjutnya, disebutkan, maksud penyelenggaraan pemerintahan desa adalah dalam upaya mendorong perwujudan kemandirian desa dalam menyelenggarakan urusan rumah tangga desa yang menjadi kewenangan.

Beberapa anggota DPRD Kaltara yang ikut dalam rapat tersebut, antara lain Achmad Jufrie, selaku Ketua tim, dan H. Muh Saleh, Markus Sakke dan Yancong.(Ad/Can)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraPansus 4 DPRD Provinsi KaltaraPemprov KaltaraPerda Pedoman Penyelenggara Pemerintah DesaSyamsudin Arfah

Berita Lainnya

Muhammad Nasir: Pahlawan Dulu Tumpahkan Darah untuk Kemerdekaan, Kini Kita Donorkan Darah untuk Sesama
Politik

Muhammad Nasir: Pahlawan Dulu Tumpahkan Darah untuk Kemerdekaan, Kini Kita Donorkan Darah untuk Sesama

16 Agustus 2026 21:41
Berkat Perjuangan Herman Hamid, Gang Pelayaran Sebengkok Akhirnya Diaspal
Parlemen

Berkat Perjuangan Herman Hamid, Gang Pelayaran Sebengkok Akhirnya Diaspal

16 Agustus 2026 17:53
Mulai Besok, DPRD Tarakan Bahas KUA-PPAS 2025
Parlemen

Tanggapi Dugaan Contempt of Parliament, Ketua DPRD Klarifikasi Alasan Minta Pembongkaran Lapak di Pantai Amal Ditunda

16 Agustus 2026 15:13
Sambut HUT ke-81 RI, DPD PKS Tarakan Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis
Politik

Sambut HUT ke-81 RI, DPD PKS Tarakan Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis

16 Agustus 2026 13:56
Semarakkan HUT ke-81 RI, Abdul Kadir Ajak Warga Sebengkok Ikuti Jalan Sehat Kemerdekaan
Parlemen

Semarakkan HUT ke-81 RI, Abdul Kadir Ajak Warga Sebengkok Ikuti Jalan Sehat Kemerdekaan

16 Agustus 2026 10:01
Akses Mobilitas Juata Kerikil Kini Lancar, Anggota DPRD Tarakan Cudarsiah Apresiasi Pembangunan Jembatan Garuda
Parlemen

Akses Mobilitas Juata Kerikil Kini Lancar, Anggota DPRD Tarakan Cudarsiah Apresiasi Pembangunan Jembatan Garuda

16 Agustus 2026 09:33
Next Post

Pangdam VI/Mulawarman Pimpin Upacara Penyambutan Purna Tugas Satgas Yonif Raider 613/Raja Alam

Wabup Hendrik Tinjau Korban Banjir Sekaligus Serahkan Bantuan

Ramadan Berbagi, Rachmawati Zainal ajak Finalis Putri Indonesia Panas-Panasan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekan FEB UBT Luruskan Tudingan Pungli Tur Akademik Mahasiswa S2 yang Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Lahan Dipersoalkan, PT Medco Tegaskan Area Mamburungan Merupakan Aset Barang Milik Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pesisir Bandara Juwata Menuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan yang Tertunda Puluhan Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Muhammad Nasir: Pahlawan Dulu Tumpahkan Darah untuk Kemerdekaan, Kini Kita Donorkan Darah untuk Sesama

Muhammad Nasir: Pahlawan Dulu Tumpahkan Darah untuk Kemerdekaan, Kini Kita Donorkan Darah untuk Sesama

16 Agustus 2026 21:41
Kaltara Run Semarakkan HUT ke-81 RI, Gubernur Ajak Warga Terapkan Hidup Sehat dengan Berolahraga

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

16 Agustus 2026 21:06
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP