TARAKAN – Selain pengungkapan kasus narkotika berbagai jenis, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga hasil dari kejahatan narkotika.
“Bidang Pemberantasan kita berhasil mengungkap satu kasus TPPU, tidak besar sekitar Rp 596.032.904. Kita miskinkan bandar,” tegas Kepala BNNp Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono saat press release akhir tahun, Jumat (30/12/2022).
Lebih lanjut, Kabid Berantas BNNP Kaltara AKBP Deden Andriana menjelaskan bahwa pengungkapan kasus TPPU ini adalah pengembangan kasus narkoba pada tahun 2019 lalu.
Lantaran pengembangan kasus tersebut terjadi diakhir tahun anggaran, sehingga dilanjutkan pada tahun 2020, 2021, dan baru selesai tahun 2022 ini.
“Kita melakukan pemeriksaan seluruh aliran dana beberapa kali kita harus keluar daerah seperti Sulawesi Selatan bahkan sampai Papua,” terang Deden.
Deden menerangkan, kasus ini terungkap pada saat ini tertangkapnya tersangka inisial SK dengan kasus 1 Kilogram Sabu.
Pada saat pelaku diamankan, ada seseorang yang datang menanyakan uang pelaku utama yakni saudara SK yang berada di Lapas Pare-Pare.
“Awalnya kami tidak tahu, kemudian pas kami cek ternyata banyak uangnya dan disinyalir itu adalah hasil TPPU,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan PPTK, ditemukan satu rekening dengan transaksi cukup fantastis sampai Rp 300 Juta selama sebulan, kemudian nilainya hampir nihil dan banyak penarikan dengan jumlah besar di beberapa bank.
“Ini tidak masuk akal, karena dia tidak ada kerjaan, dia juga ngomong belikan motor pacarnya, akhirnya motor kami sita, ada kendaraan lain motor Ninja belum kami dapatkan,” ujarnya.
Deden mengatakan, selain anggaran BNNP juga kesulitan mengungkap kasus TPPU ini karena beberapa kali pelaku menyamarkan nomor rekening sehingga sulit dilacak.
“Saat ini ada dua rekening yang kita sita,” sambungnya.
Perkembangan kasus TPPU ini sudah masuk tahap I, sebelumnya ada beberapa catatan dari Kejati untuk dilengkapi dan rencana 2023 mendatang semua sudah lengkap P21. (wic/Iik)











Discussion about this post