• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Persoalan Kayu di Tarakan, Mukhlis Ramlan: Pemerintah Harus Hadir Beri Kepastian Hukum 

by Redaksi
9 Mei 2023 22:38
in Daerah
A A
0

Mukhlis Ramalan, Pengacara Memberikan Keterangan Pers Kepada Awak Medi di Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Persoalan kekosongan kayu di Kota Tarakan mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, salah satunya pengacara Mukhlis Ramlan yang sekaligus pernah menjabat sebagai anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov Kaltara.

Mukhlis Ramlan yang juga sebagai kuasa hukum salah satu pengusaha kayu inisial AMI di Tarakan ini mempertanyakan kekosongan atau kelangkaan kayu di Tarakan yang sempat dibahas bersama Pemkot Tarakan, Pemprov Kaltara dan pengusaha atau pengecer kayu.

Baca Juga

Fokusborneo.com Kembali Mendapatkan Penghargaan Media Terbaik Komunikasi Kebijakan Bank Indonesia Kaltara

Bustan Sampaikan Komitmen Kaltara Jaga Stabilitas Ekonomi di PTBI Tarakan

Pemprov Dukung Rakerprov KORMI Kaltara 2025, Membangun Budaya Olahraga Masyarakat

BKD Resmi Buka Profiling ASN di Lingkungan Pemprov Kaltara

“Yang kita ingin pertanyakan, apakah membahas masalah kayu legal atau ilegal? Karena berbicara persoalan kayu legal, beberapa industri kayu tidak mengalami kelangkaan. Stok di sana masih banyak,” ujar Mukhlis Ramlan, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga: Kayu di Tarakan Kosong

Mukhlis menerangkan bila pembahasan kelangkaan kayu ditujukan untuk kayu ilegal maka hal itu perlu dilihat secara serius. Sebab kliennya yang saat ini tersangkut kasus hukum juga membutuhkan kepastian hukum dari pemerintah.

Ia juga menyebutkan, selain kliennya juga terdapat pelaku usaha kayu yang sama dengan kliennya namun tidak dilakukan penindakan hukum.

Persoalan kayu ini harus dicarikan solusi, pemerintah khususnya Pemkot Tarakan tidak boleh tinggal diam harus menjamin kepastian hukum kepada pelaku usaha kayu salah satunya melalui Peraturan Daerah (Perda).

Tentu pemerintah tidak boleh berdiam diri. Sebab ada yuris prudensi, banyak contoh di daerah lain yang telah membuat Perda untuk payung hukum, pemanfaatan, pengolahan dan distribusi kayu di daerahnya masing-masing.

“Kalau di daerah lain bisa membuat kepastian hukum kepada masyarakatnya. Kenapa di Kota Tarakan tidak bisa? Anehnya lagi, Pemerintah Kota Tarakan memanggil semua pihak untuk membicarakan kelangkaan kayu. Karena memang di satu sisi pemerintah menerapkan standar harga pengadaan kayu. Harga kayu yang mana dipakai? Kayu legalkah atau ilegal kah? Karena yang disebutkan kayu yang langka. Untuk kayu yang langka sudah pasti adalah kayu yang ilegal,” terangnya.

Baca Juga: Kayu Langka Akan Dibahas Bersama Forkompinda Kaltara

Dengan lahirnya perda seperti di daerah lain maka boleh dilakukan pemanfaatan kayu selama distribusi dilakukan di tempat lokal, tidak menyeberang ke provinsi lain.

“Inilah yang perlu diatur agar pemanfaatan kayu tetap ramah lingkungan. Bagaimana sebelum kayu ditebang dilakukan penanaman dulu (Reboisasi). Dari peristiwa ini dapat melahirkan hikmah buat masyarakat Tarakan dan memberikan dampak positif,” tuturnya.

Terkait pemanfaatan kayu di Kota Tarakan, dijelaskannya, kebutuhan kayu sangat penting bagi masyarakat. Bahkan pemanfaatan lain dari kayu, pemerintah juga membutuh kayu. “Mohon maaf, dari kuburuan untuk menutup jenazah membutuhkan kayu. Jangan kemudian klien kami disimpulkan sebagai pengusaha kayu ilegal,” jelasnya.

Dia berharap, agar pemerintah berpihak kepada rakyat tanpa harus “kucing-kucingan”. Di satu sisi mengambil kayu ilegal, bahkan sampai panik karena terjadi kelangkaan kayu ilegal. Tapi disisi lain, kata dia, pengusaha kayu ditangkap dan dipenjara namun pemerintah tidak memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Pemerintah harus hadir ditengah persoalan dan dinamika yang dihadapi masyarakat. Sekarang apa solusi dari pemerintah? Kami bahkan sudah memberikan saran kepada pemerintah dengan memperlihatkan contoh draft Perda di beberapa daerah. Mereka bagus saja dalam pemanfaatan, pendistribusiannya, dan jualbeli kayunya. Itu karena semuanya ada perda yang mengatur. Kalau tidak ada itu yang jadi persoalan,” tutupnya. (wic/Iik)

 

Tags: FBFokusHeadlineKaltaraKayukayu ilegalMukhlisTarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Fokusborneo.com Kembali Mendapatkan Penghargaan Media Terbaik Komunikasi Kebijakan Bank Indonesia Kaltara
Daerah

Fokusborneo.com Kembali Mendapatkan Penghargaan Media Terbaik Komunikasi Kebijakan Bank Indonesia Kaltara

29 November 2025 16:59
Bustan Sampaikan Komitmen Kaltara Jaga Stabilitas Ekonomi di PTBI Tarakan
Daerah

Bustan Sampaikan Komitmen Kaltara Jaga Stabilitas Ekonomi di PTBI Tarakan

28 November 2025 20:52
Daerah

Pemprov Dukung Rakerprov KORMI Kaltara 2025, Membangun Budaya Olahraga Masyarakat

28 November 2025 18:17
Daerah

BKD Resmi Buka Profiling ASN di Lingkungan Pemprov Kaltara

28 November 2025 15:57
Daerah

Gelar Rakor dan Capacity Building, TPAKD Dorong Percepatan Akses Keuangan Inklusif di Daerah

28 November 2025 15:18
Daerah

Literasi Digital 2025, Wujudkan ASN Melek Teknologi

28 November 2025 15:03
Next Post

Buka Badan Jalan 1,8 KM, TMMD ke 116 Kodim 0907 Tarakan Resmi dibuka

Ibrahim Ali Membuka Kejuaraan Kelompok Umur Tingkat SD dan SMP Se Tana Tidung

Inventarisir Masukan Raperda Kerugian Akibat Pencemaran, Pansus 3 DPRD Kaltara Kunjungi KPH Tarakan

Inventarisir Masukan Raperda Kerugian Akibat Pencemaran, Pansus 3 DPRD Kaltara Kunjungi KPH Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Umumkan 14 Calon KPID, Fit and Proper Test Dijadwalkan 15-16 Desember 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPACARA, BURUNG-BURUNG, DAN PERCAKAPAN DI BAWAH BENDERA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tana Tidung Luncurkan ATM Beasiswa “KTT Pintar”, Dorong Akses Pendidikan Lebih Mudah dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Hasan Basri Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Fokusborneo.com Kembali Mendapatkan Penghargaan Media Terbaik Komunikasi Kebijakan Bank Indonesia Kaltara

Fokusborneo.com Kembali Mendapatkan Penghargaan Media Terbaik Komunikasi Kebijakan Bank Indonesia Kaltara

29 November 2025 16:59
Kemendiktisaintek Dukung Teknik Elektro UBT Raih Akreditasi Unggul Melalui Program Magang dan Detasering

Kemendiktisaintek Dukung Teknik Elektro UBT Raih Akreditasi Unggul Melalui Program Magang dan Detasering

29 November 2025 16:08
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP