Aksi Perubahan ini adalah terobosan untuk menerapkan budaya kerja ASN (Aparatur Sipil Negara) BerAkhlak sebagai upaya penting dalammenciptakan lingkungan kerja yang etis, bertanggung jawab dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada stakeholders.
Penerapan budaya kerja ASN berakhlak diharapkan akan meningkatkan etos kerja yang positif, profesional , dan akan mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman dan berkarakter pelayanan publik.
Gerakan Nasional Revolusi Mental yaitu Gerakan Indonesia Melayani, menjadi alas sekaligus semangat bagi jajaran pemerintahan untuk fokus pada penciptaan budaya pada lingkungan ASN meningkatkan kualitas ASN dengan penguatan budaya kerja sebagai bentuk pembaharuan pengelolaan ASN
Proyek perubahan ini adalah serangkaian kegiatan tentang pembiasaan Budaya Kerja pada ASN dengan melakukan internalisasi secara paralel agar meningkatkan kesadaran terkait ASN BerAKHLAKdan Bangga Melayani Bangsa dengan melakukan koordinasi dengan berbagai Stakeholders diharapkan akan terjalain
Budaya Kerja diumpamakan adalah sebuah bibit yang mencari tanah untuk dapat berkembang subur,sehingga kita harus dapat memupuk tanah tersebut untuk dapat subur. Dengan melakukan Penerapan Budaya Kerja ASNBer-Akhlak Di Sekretariat DPRD, ini akan memecahkan masalah rendahnya budaya kerja pada Sekretariat DPRD.
Hasil dari inovasi ini adalah Kebijakan Penerapan ASNBer-Akhlak Berkelanjutan sehingga menjadi pondasi budaya kerja dan Outcomenya Perubahan Perilaku ASNdan peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik oleh ASN.
Penerapan Budaya Kerja ASNBerAKHLAK pada Sekretariat DPRD Kabupaten Tana Tidung.

Untuk Mencapai Tujuan tersebut kami merinci menjadi 3 Tahapan :
– Jangka Pendek (2 Bulan)
- Â Mengkampayekan budaya kerja ASN Ber-Akhlak dilingkungan Sekretariat DPRD
- Membuat Buku Panduan Penerapan Budaya Kerja ASN Ber-Akhlak
- Membuat Kebijakan Prosedur Perjalanan Dinas
- Membuat Kebijakan Tentang Penerapan Reward dan Punisment
- Membuat Perencanaan Pemelihan ASNBer-Akhlak.
– Jangka Menengah (3 bulan – 1 Tahun)
- Â Pelaksanaan Pemilihan ASNBer-Akhlak
- Melakukan Sosialisasi Budaya Kerja Secara Berkelanjutan
- Terlaksananya Kebijakan Tentang Penerapan Reward dan Punisment
- Terlaksanya kebijakan tentang reward and punishment di lingkungan ASN.
– Jangka Panjang ( 2 Tahun)
- Penguatan dan penerapan Budaya Kerja ASN Ber- Akhlak
- Pelaksanaan Sosialisai Budaya Kerja Secara Berkelanjutan
Manfaat Internal
1. Meningkatkan Disiplin pegawai.
2. Memiliki pemahaman yang sama tentang nilai-nilai yang harus dipegang teguh dan diterapkan dalam setiap aspek pekerjaan mereka.
3. Meningkatkan Motivasi dan Inovasi
4. Terbangunnya kolaborasi
5. Mengurangi risiko pelanggaran etika dan hukum
6. Menambah Jejaring Kerja
Manfaat Eksternal
1. Pelayanan yang berkualitas dan Efisien
2. kepercayaan dan kepuasan publik terhadap kinerja dan integritas ASN serta organisasi secara Keseluruhan.
Ruang Lingkup
1. Ruang Lingkup Aksi Perubahan difokuskan pada pembiasaan Budaya Kerja ASN melalui sosialisasi secara terus menurus tentang budaya kerja(merubah mindset)
2. Area dan Aksi Perubahan ini dilaksanakan dalam ruang lingkup Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Tana Tidung Dengan Bekerjasama Dengan BPKSDM Kabupaten Tana Tidung
3. Aksi Perubahan ini akan dilaksanakan 60 hari.(*)
Penulis Oleh :
Sri Herlina,SE – Jabatan Kabag Umum Dan Keuangan














Discussion about this post