• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Tak Terbukti Halangi Petugas Naker, Pengusaha Ini Diputus Bebas

by Redaksi
21/02/2020
in Daerah, Fokus
A A
Tak Terbukti Halangi Petugas Naker, Pengusaha Ini Diputus Bebas

Sidang Antara Disnakertrans dan pengusaha Tarakan. poto: fokusborneo.com

TARAKAN – Pengadilan Negeri (PN) Tarakan putuskan pengusaha PT. Putera Raja Mas Tarakan tidak bersalah dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring), yang digelar di PN Tarakan, Jum’at (21/2/2020).

Persidangan yang dipimpin hakim ketua Hendrywanto, hadir dalam persidangan Freddy Alfian (Tersangka) didampingi penasehat hukum Salahuddin dan Jafar nur, dan Sondi Julianto (Penuntut) selaku PPNS Disnaker Kaltara, juga menghadirkan saksi-saksi.

Baca Juga

Gubernur Dorong Sinergi dengan Bea Cukai Perkuat Perdagangan di Perbatasan dan Ekspor UMKM

Kaltara Raih Predikat Provinsi Teraman Kedua, Gubernur Ajak Jaga Kebersamaan

Duplik Terdakwa Sebut Perkara Murni Perdata, Keluarga Korban Tegaskan Sidang Fokus Dugaan Penggelapan Aset

Pelukan Hangat Warnai HUT PP Polri, Gubernur Sampaikan Pesan Pengabdian

PT Putera Raja Mas Tarakan diperkarakan karena diduga telah menghalang – halangi pengawas ketenagakerjaan, dalam melakukan kewajibanya melakukan pengawasan perburuhan.

Pasal yang persangkakan yakni Pasal 6 ayat (4) UU RI Nomor 3 Tahun 1951 tentang pernyataan berlakunya UU pengawasan perburuhan tahun 1948 NR 23 dari Republik Indonesia untuk seluruh Indonesia.

Jafar nur penasehat hukum Freddy Alfian Direktur PT Putera Raja Mas Tarakan mengatakan, bahwa klienya selama ini telah kooperatif dipanggil Disnasker, pada dasarnya diawal sudah mengikuti aturan dan tetap dikenakan Tipiring.

“Kita menyayangkan atas tuduhan menghalang-halangi, waktu pemeriksaan tidak kooperatif, setiap ada panggilan datang saja, Nota dari Naker semuanya dijawab,” bebernya.

Proses ini sebelumnya sudah selesai di Disnaker Tarakan, namun berlanjut ke Disnakertrans Provinsi Kaltara. harapanya kedepan tidak terjadi hal serupa sehingga banyak pengusaha yang takut.

“Kami tim penasehat hukum bersyukur, pada sidang ini, hakim memberi keputusan yang adil, bahwa klien kami tidak seperti yang disangkakan pasal seperti yang di tuduhkan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kaltara,” ungkapnya.

Sementara itu PPNS Disnakertrans Provinsi Kaltara Sondi Julianto menerangkan, pihaknya menerima keputusan ini dan menjadi koreksi dan tantangan kedepan untuk menjadi lebih baik dan lebih siap.

“Menang kalah dalam persidangan itu biasa, kita sudah berupaya menyampaikan bukti-bukti, sebelumnya kami pernah menang dengan kasus sama persis seperti ini, kalau ini kalah kita sudah berupaya di persidangan,” terangnya.

Sondi mengatakan kalau melihat persidangan tidak mengarah kepada poin tuntutan yakni menggagalkan tapi lebih kepada PHK, sakit dan sebagainya.

“Menggagalkan itu apa, kami sudah melakukan prosedur, ketika prosedur itu tidak dilakukan di kami ada penetapan pengawas itu tidak boleh ditolak hanya boleh dibanding ke kementerian, kami membuat nota 1 dan nota 2 tidak dibalas,” katanya.

Pada prinsipnya membalas tidak sesuai dengan permintaan, saya berani maju karena sudah melanggar, maka kami berani kesini melakukan upaya hukum,” imbuhnya.

Sementara itu Freddy Alfian didampingi penasehat hukum mengatakan, selama proses ini, Ia merasa dirugikan sekali dan tidak konsen untuk berusaha.

“Menurut saya fungsi Disnaker adalah pembinaan, saya berharap tidak ada lagi pengusaha di Tarakan Khususnya Kaltara jangan sampai kita dibuat seperti ini, dibuat gusar namun fungsi pembinaan tidak ada,” harapnya. (wic/iik)

 

Tags: borneoBuruhDisnakertransFBFokusKalimantanKaltaraPengusahaPN TarakanTipiring

Berita Lainnya

Daerah

Gubernur Dorong Sinergi dengan Bea Cukai Perkuat Perdagangan di Perbatasan dan Ekspor UMKM

2 Juli 2026 20:42
Daerah

Kaltara Raih Predikat Provinsi Teraman Kedua, Gubernur Ajak Jaga Kebersamaan

2 Juli 2026 20:15
Duplik Terdakwa Sebut Perkara Murni Perdata, Keluarga Korban Tegaskan Sidang Fokus Dugaan Penggelapan Aset
Daerah

Duplik Terdakwa Sebut Perkara Murni Perdata, Keluarga Korban Tegaskan Sidang Fokus Dugaan Penggelapan Aset

2 Juli 2026 17:09
Daerah

Pelukan Hangat Warnai HUT PP Polri, Gubernur Sampaikan Pesan Pengabdian

2 Juli 2026 16:01
Daerah

Yayasan Almarhamah Luncurkan Sekolah Lansia NURANI di Tarakan, Hadirkan Kurikulum Berjenjang Gratis

2 Juli 2026 15:28
Daerah

RUPS PT. BKJ, Gubernur Dorong BUMD Lebih Profesional dan Berkontribusi bagi PAD

2 Juli 2026 15:16
Next Post
Bawaslu Gandeng KNPI, Kawal dan Awasi Proses Demokrasi di Kaltara

Bawaslu Gandeng KNPI, Kawal dan Awasi Proses Demokrasi di Kaltara

Paslon Perseorangan Belum Ada Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Kaltara

Anang Dachlan-Ismit Mado Tidak Datang, Jalur Perseorangan Dipastikan Hanya Satu Paslon

Sinergi KKKS, Medco E&P Transfer Aset ke Pertamina EP

Sinergi KKKS, Medco E&P Transfer Aset ke Pertamina EP

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Tarakan Gelar Expo Ketahanan Pangan 2026, 35 UMKM Ikut Serta dan Hiburan Semarakkan Pembukaan

    Tarakan Gelar Expo Ketahanan Pangan 2026, 35 UMKM Ikut Serta dan Hiburan Semarakkan Pembukaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Ziarah Rombongan di TMP Telabang Bangsa, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Desa Tidung Pala Rusak Rumah Warga, Wabup Tinjau Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Warga di Desa Tidung Pala Terdampak Longsor, DPRD Kaltara Tinjau Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tarakan Fasilitasi Audiensi Tindak Lanjut Aspirasi Mahasiswa Terkait Penerbangan Perintis Susi Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gubernur Dorong Sinergi dengan Bea Cukai Perkuat Perdagangan di Perbatasan dan Ekspor UMKM

2 Juli 2026 20:42

Jadi Pembicara di Diklat Pratama DPP GMPK, Menteri Nusron: Nasionalisme Menjadikan Bangsa yang Kuat

2 Juli 2026 20:34
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP