• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

Migas Kaltara Jaya Komitmen Ambil Saham PI 10 Persen

by Redaksi
4 Maret 2020 12:13
in Ekonomi
A A
Migas Kaltara Jaya Komitmen Ambil Saham PI 10 Persen

Grafis Humas Provinsi Kaltara

TANJUNG SELOR – Kaltara menunjukkan keseriusan untuk mengambil hak saham Participating Interest (PI) 10 persen dalam pengelolaan blok Nunukan di lepas pantai Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan.

PT Migas Kaltara Jaya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Kaltara, akan segera bergerak pasca pengisian Direksi dan Komisarisnya. Direktur Utama PT Migas Kaltara Jaya dijabat oleh Poniti. Sedang Komisaris Utama Dijabat H Badrun. Keduanya dilantik oleh Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, Senin (2/3).

Baca Juga

Sambut HUT ke-29, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat

Jalin Harmoni Ramadan, PLN UIP KLT Perkuat Sinergi Pembangunan melalui Kepedulian Sosial

Ibadah Lebih Tenang, Koneksi Lebih Baik: Indosat dan BERSATHU Dukung Jamaah Haji dan Umrah di Tanah Suci

CIMB Niaga Catat Kinerja Solid Sepanjang 2025, Perkuat Posisi di Industri Perbankan Nasional

PT Migas Kaltara Jaya memiliki modal dasar sebesar Rp 10 miliar. Lima puluh persennya sudah diterima dari kas daerah. Keikutsertaan PT Migas Kaltara Jaya telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan PT Migas Kaltara Jaya.

Direktur Utama (Dirut) PT Migas Jaya, Poniti mengungkapkan, BUMD yang dipimpinnya itu berkomitmen penuh untuk mendapatkan saham 10 persen dari pengelolaan blok Nunukan oleh kontraktor PT Pertamina Hulu Energi Nunukan Company (PHENC).

Untuk mengambil hak PI tersebut, Pemprov Kaltara melalui PT Migas Kaltara Jaya tak harus menyertakan dana segar ke PHENC. Sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10 Persen pada Wilayah Kerja Migas, pemerintah daerah atau BUMD dapat mengangsur modal tersebut dari dana bagi hasil setelah dipotong kemajiban angsuran.

“Berapa persen kewajiban permodalan yang harus disetorkan pemerintah daerah, akan dipotong dari dana bagi hasil yang didapatkan. Pusat tidak akan mentransfer kosong atau memotong semua dana. Tetap harus ada dana bagi hasil yang akan diterima oleh daerah,” kata Poniti, Senin (2/3).

PT Migas Kaltara Jaya belum mengetahui detil besaran dana untuk memperoleh hak saham 10 persen tersebut. Kata Poniti, tahapan akan diawali setelah SKK Migas menyetujui BUMD yang diikutsertakan Pemprov Kaltara ini.

Setelah kontraktor melakukan POD (Plan of Development), SKK Migas akan memerintahkan kontraktor PT PHENC agar memberikan penawaran ke Pemprov Kaltara.

Poniti melaporkan, PT Migas Kaltara sekarang sedang berupaya melengkapi legalitas, perizinan, dan administrasi lainnya. Adapun kebutuhan sumber daya manusia (SDM) PT Migas Kaltara Jaya tidak perlu besar, lantaran hanya mengelola administrasi, tidak ikut memproduksi.

Ia menargetkan sebulan ini, PT Migas Kaltara Jaya akan beroperasi sambil menyiapkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menyetujui anggaran operasional BUMD.

“Setelah penawaran dari kontraktor sudah ada, kita akan ada proses data room. Di data room itu baru bisa kita tahu, berapa sih lifting-nya, berapa yang akan kita dapatkan. Di situ juga sebagai dasar bagi pemprov untuk mengambil hak PI itu atau tidak. Kita punya waktu 180 hari untuk mengevaluasi sebagai pertimbangan keikutsertaan dalam PI,” ujarnya.

“Akan tetapi, pasti kita akan maksimalkan (mengambil semua hak 10 persen), karena itu kan salah satu sumber PAD (pendapatan asli daerah). Kita ini kan otonomi baru. Harapannya dengan adanya POD (plan of development) ini, itu bisa kita manfaatkan untuk kemajuan Kaltara dan untuk kesejahteraan masyarakatnya,” ujarnya.

Dari paparan sementara, hak PI 10 di Blok Nunukan sepenuhnya menjadi hak Pemprov Kaltara, sebab Blok Nunukan berlokasi di atas 4 mil laut Pulau Bunyu.

“Jika di bawah 4 mil, masuk ke kabupaten. Kalau dia di atas 4 mil – 12 mil itu hak provinsi sepenuhnya. Kalau yang dilihat ini (Blok Nunukan) di atas 4 mil, jadi haknya ada di provinsi. Kalau di atas 12 mil, tidak ada hak provinsi,” tutupnya.(humas)

Tags: BulunganBUMDBunyuKaltaraMalinaumigasNunukanProvinsiTana TidungTarakan

Berita Lainnya

Ekonomi

Sambut HUT ke-29, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat

28 Februari 2026 20:45
Daerah

Jalin Harmoni Ramadan, PLN UIP KLT Perkuat Sinergi Pembangunan melalui Kepedulian Sosial

27 Februari 2026 07:20
Ekonomi

Ibadah Lebih Tenang, Koneksi Lebih Baik: Indosat dan BERSATHU Dukung Jamaah Haji dan Umrah di Tanah Suci

27 Februari 2026 05:44
Ekonomi

CIMB Niaga Catat Kinerja Solid Sepanjang 2025, Perkuat Posisi di Industri Perbankan Nasional

26 Februari 2026 21:27
Animo Tinggi, 550 Kuota Mudik Bareng PLN Rute Balikpapan–Surabaya Ludes dalam Sehari
Ekonomi

Animo Tinggi, 550 Kuota Mudik Bareng PLN Rute Balikpapan–Surabaya Ludes dalam Sehari

26 Februari 2026 21:13
Ekonomi

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Terkoneksi, Indosat Hadirkan Desa Digital Dorong Ekonomi dan Pendidikan Pesisir

26 Februari 2026 15:13
Next Post
Pemberangkatan Umrah Hanya Ditunda, Bukan Dibatalkan

Pemberangkatan Umrah Hanya Ditunda, Bukan Dibatalkan

Bangun Pengolahan Limbah Medis, Gubernur Usul ke Kementerian LHK

Gubernur akan Respon RUU Omnibus Law

Paparan di Bappenas, Gubernur Usulkan 4 Program Prioritas

Paparan di Bappenas, Gubernur Usulkan 4 Program Prioritas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum: Lamanya Plt di Kaltara karena Proses Birokrasi dan Regulasi yang Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produktivitas Tambak Menurun, Muddain Usulkan Ada Reklamasi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

IKN Perkuat Kepastian Investasi, Hadirkan Aturan Lahan dan Insentif Fiskal yang Lebih Transparan dan Kompetitif

28 Februari 2026 20:59

Sambut HUT ke-29, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat

28 Februari 2026 20:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP