• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

Migas Kaltara Jaya Komitmen Ambil Saham PI 10 Persen

by Redaksi
4 Maret 2020 12:13
in Ekonomi
A A
Migas Kaltara Jaya Komitmen Ambil Saham PI 10 Persen

Grafis Humas Provinsi Kaltara

TANJUNG SELOR – Kaltara menunjukkan keseriusan untuk mengambil hak saham Participating Interest (PI) 10 persen dalam pengelolaan blok Nunukan di lepas pantai Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan.

PT Migas Kaltara Jaya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Kaltara, akan segera bergerak pasca pengisian Direksi dan Komisarisnya. Direktur Utama PT Migas Kaltara Jaya dijabat oleh Poniti. Sedang Komisaris Utama Dijabat H Badrun. Keduanya dilantik oleh Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, Senin (2/3).

Baca Juga

Penerimaan Bea Cukai Tarakan Triwulan I Capai Rp3,34 Miliar

Sinergi Sosial dan UMKM, Pegadaian Hadirkan Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

Pasca RAFI 1447 H, Keandalan Listrik PLN Tuai Apresiasi Sektor Transportasi

Inflasi Balikpapan Melandai, Inflasi PPU Meningkat di Tengah Periode HBKN

PT Migas Kaltara Jaya memiliki modal dasar sebesar Rp 10 miliar. Lima puluh persennya sudah diterima dari kas daerah. Keikutsertaan PT Migas Kaltara Jaya telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan PT Migas Kaltara Jaya.

Direktur Utama (Dirut) PT Migas Jaya, Poniti mengungkapkan, BUMD yang dipimpinnya itu berkomitmen penuh untuk mendapatkan saham 10 persen dari pengelolaan blok Nunukan oleh kontraktor PT Pertamina Hulu Energi Nunukan Company (PHENC).

Untuk mengambil hak PI tersebut, Pemprov Kaltara melalui PT Migas Kaltara Jaya tak harus menyertakan dana segar ke PHENC. Sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10 Persen pada Wilayah Kerja Migas, pemerintah daerah atau BUMD dapat mengangsur modal tersebut dari dana bagi hasil setelah dipotong kemajiban angsuran.

“Berapa persen kewajiban permodalan yang harus disetorkan pemerintah daerah, akan dipotong dari dana bagi hasil yang didapatkan. Pusat tidak akan mentransfer kosong atau memotong semua dana. Tetap harus ada dana bagi hasil yang akan diterima oleh daerah,” kata Poniti, Senin (2/3).

PT Migas Kaltara Jaya belum mengetahui detil besaran dana untuk memperoleh hak saham 10 persen tersebut. Kata Poniti, tahapan akan diawali setelah SKK Migas menyetujui BUMD yang diikutsertakan Pemprov Kaltara ini.

Setelah kontraktor melakukan POD (Plan of Development), SKK Migas akan memerintahkan kontraktor PT PHENC agar memberikan penawaran ke Pemprov Kaltara.

Poniti melaporkan, PT Migas Kaltara sekarang sedang berupaya melengkapi legalitas, perizinan, dan administrasi lainnya. Adapun kebutuhan sumber daya manusia (SDM) PT Migas Kaltara Jaya tidak perlu besar, lantaran hanya mengelola administrasi, tidak ikut memproduksi.

Ia menargetkan sebulan ini, PT Migas Kaltara Jaya akan beroperasi sambil menyiapkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menyetujui anggaran operasional BUMD.

“Setelah penawaran dari kontraktor sudah ada, kita akan ada proses data room. Di data room itu baru bisa kita tahu, berapa sih lifting-nya, berapa yang akan kita dapatkan. Di situ juga sebagai dasar bagi pemprov untuk mengambil hak PI itu atau tidak. Kita punya waktu 180 hari untuk mengevaluasi sebagai pertimbangan keikutsertaan dalam PI,” ujarnya.

“Akan tetapi, pasti kita akan maksimalkan (mengambil semua hak 10 persen), karena itu kan salah satu sumber PAD (pendapatan asli daerah). Kita ini kan otonomi baru. Harapannya dengan adanya POD (plan of development) ini, itu bisa kita manfaatkan untuk kemajuan Kaltara dan untuk kesejahteraan masyarakatnya,” ujarnya.

Dari paparan sementara, hak PI 10 di Blok Nunukan sepenuhnya menjadi hak Pemprov Kaltara, sebab Blok Nunukan berlokasi di atas 4 mil laut Pulau Bunyu.

“Jika di bawah 4 mil, masuk ke kabupaten. Kalau dia di atas 4 mil – 12 mil itu hak provinsi sepenuhnya. Kalau yang dilihat ini (Blok Nunukan) di atas 4 mil, jadi haknya ada di provinsi. Kalau di atas 12 mil, tidak ada hak provinsi,” tutupnya.(humas)

Tags: BulunganBUMDBunyuKaltaraMalinaumigasNunukanProvinsiTana TidungTarakan

Berita Lainnya

Ekonomi

Penerimaan Bea Cukai Tarakan Triwulan I Capai Rp3,34 Miliar

16 April 2026 16:24
Daerah

Sinergi Sosial dan UMKM, Pegadaian Hadirkan Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

14 April 2026 12:42
Daerah

Pasca RAFI 1447 H, Keandalan Listrik PLN Tuai Apresiasi Sektor Transportasi

12 April 2026 12:04
Ekonomi

Inflasi Balikpapan Melandai, Inflasi PPU Meningkat di Tengah Periode HBKN

10 April 2026 17:17
Daerah

Perkuat Sistem Interkoneksi Kalimantan, PLN Siapkan Extention 2 LB GI 150 kV Grogot

9 April 2026 20:48
Daerah

PLN–BPN Percepat Sertifikasi Aset Listrik di Kukar, 42 Titik Tower SUTT 150 kV Rampung Diukur

9 April 2026 19:10
Next Post
Pemberangkatan Umrah Hanya Ditunda, Bukan Dibatalkan

Pemberangkatan Umrah Hanya Ditunda, Bukan Dibatalkan

Bangun Pengolahan Limbah Medis, Gubernur Usul ke Kementerian LHK

Gubernur akan Respon RUU Omnibus Law

Paparan di Bappenas, Gubernur Usulkan 4 Program Prioritas

Paparan di Bappenas, Gubernur Usulkan 4 Program Prioritas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Audiensi LPADKT, Perkuat Sinergi Kamtibmas di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gali Potensi Emas Hijau, DPRD dan Pemprov Kaltara Jajaki Hilirisasi Kratom di Kukar

Gali Potensi Emas Hijau, DPRD dan Pemprov Kaltara Jajaki Hilirisasi Kratom di Kukar

17 April 2026 21:18
Imigrasi Tarakan Beri Pelayanan “Imigrasi Untuk Rakyat” bagi Warga Malinau

Imigrasi Tarakan Beri Pelayanan “Imigrasi Untuk Rakyat” bagi Warga Malinau

17 April 2026 19:27
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP