• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Putusan PSU Final, Prof Yahya: Harus Ada Ruang 8 Caleg Terpilih

by Redaksi
10/06/2024
in Politik
A A

TARAKAN- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait di diskualifikasi Erick Hendrawan Septian Putra dan dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU), sudah final dan binding. Artinya penentuan akhir yang tidak dapat digugat kembali di jalur hukum lain di Indonesia.

Hal ini disampaikan pakar hukum Yahya Ahmad Zein saat melakukan pertemuan dengan 8 caleg Dapil 1 Tarakan Tengah terpilih, Sabtu (8/6/2024).

Baca Juga

DPW PPP Kaltara Dukung Penuh Rakornas III, Restrukturisasi DPP Momentum Selamatkan Marwah dan Soliditas Partai

Supa’ad Apresiasi Komitmen Pemkot Tarakan Berangkatkan Kontingen Porprov II Kaltara

Evaluasi Kesiapan Atlet dan Cabor, Komisi IV DPRD Kaltara Sambangi Disbudporapar Tarakan

Polisi Tidur di Jalan Halmahera Tarakan Dibongkar, Ketua DPRD Sebut Demi Kepentingan Bersama

“Tidak bisa lagi diganggu gugat. Putusan MK itu harus dilaksanakan dan saya sarankan untuk menerima putusan tersebut. Bagaimanapun prosesnya sudah diputuskan di MK. Artinya semua harus hormati,” ujarnya.

Semua warga negara, kata dia memiliki kewajiban agar PSU berjalan aman dan lancar. Ia harapkan tetap memperhatikan hak 8 caleg terpilih sebelumnya.

Putusan MK terkait PSU harus dilaksanakan, tinggal bagaimana petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan KPU RI agar menjadi dasar pelaksanaan PSU.

Baca Juga :Putusan MK Sifatnya Final, KPU Kaltara Monitoring Persiapan PSU di Tarakan

“Keputusan MK pelaksanaan di Dapil 1, tapi kan tidak menyebutkan seluruh TPS. Mudahan di juknis itu ada ruang yang memang hak publik caleg terpilih ini bisa dipertahankan,” tuturnya.

Ia tambahkan ada 194 TPS di Dapil 1 Tarakan Tengah, sedangkan pelaksanaan PSU tidak disebutkan dalam putusan MK harus dilaksanakan di lokasi TPS yang bermasalah saja misalnya. Menurutnya harus dijawab KPU, bagaimana menentukan PSU itu dilaksanakan.

“Tergantung juknisnya nanti. Kalau berbicara tentang putusan Bawaslu dulu itu, 8 caleg terpilih ini tidak masuk dalam pihak terkait sehingga dalam fakta persidangan itu tidak muncul bahwa ada juga orang terpilih dengan fakta tertentu,” tegasnya.

Sehingga tidak menjadi pertimbangan MK dan kasus ini berakibat pada semua. Ia pun masih berpendapat tetap pada legal standing, suara publik yang diberikan kepada caleg itu menjadi hak yang harus dijaga.

Dengan adanya putusan MK yang berdampak pada semua, tetap harus dihormati dan dilaksanakan.

“Sama dengan putusan Bawaslu sebelumnya itu sudah selesai dengan keluarnya putusan MK. Di fakta persidangan sudah terungkap ada soal administrasi dan PHPU yang merupakan hak MK, jadi putusan yang dibacakan sudah harus dilaksanakan,” tandasnya. (**)

Tags: CalegHeadlineMKPemilu 2024PolitikPSU

Berita Lainnya

DPW PPP Kaltara Dukung Penuh Rakornas III, Restrukturisasi DPP Momentum Selamatkan Marwah dan Soliditas Partai
Politik

DPW PPP Kaltara Dukung Penuh Rakornas III, Restrukturisasi DPP Momentum Selamatkan Marwah dan Soliditas Partai

30 Oktober 2026 16:33
Supa’ad Apresiasi Komitmen Pemkot Tarakan Berangkatkan Kontingen Porprov II Kaltara
Olah Raga

Supa’ad Apresiasi Komitmen Pemkot Tarakan Berangkatkan Kontingen Porprov II Kaltara

29 Oktober 2026 16:51
Evaluasi Kesiapan Atlet dan Cabor, Komisi IV DPRD Kaltara Sambangi Disbudporapar Tarakan
Olah Raga

Evaluasi Kesiapan Atlet dan Cabor, Komisi IV DPRD Kaltara Sambangi Disbudporapar Tarakan

29 Oktober 2026 16:35
Polisi Tidur di Jalan Halmahera Tarakan Dibongkar, Ketua DPRD Sebut Demi Kepentingan Bersama
Parlemen

Polisi Tidur di Jalan Halmahera Tarakan Dibongkar, Ketua DPRD Sebut Demi Kepentingan Bersama

29 Oktober 2026 16:05
Enam Tuntutan AMRT ke DPRD Tarakan, Desak Solusi Nyata 
Parlemen

DPRD Tarakan Tegaskan Siap Tindaklanjuti Tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat

28 Oktober 2026 20:50
Pemotongan TKD Tak Surutkan Pembangunan Pesisir, Asrin Saleh: Kita Putar Otak Skala Prioritas
Parlemen

Pemotongan TKD Tak Surutkan Pembangunan Pesisir, Asrin Saleh: Kita Putar Otak Skala Prioritas

28 Oktober 2026 07:38
Next Post

8 Caleg Terpilih Cari Keadilan ke Jakarta

Dari Roadshow TP-PKK Kaltara di Tapal Batas Indonesia (Bagian 2-habis)

Libatkan Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Polresta Bulungan Gelar Upacara PTDH Tiga Personel, Kapolresta: Bentuk Komitmen dan Ketegasan Kedisiplinan Anggota

    Polresta Bulungan Gelar Upacara PTDH Tiga Personel, Kapolresta: Bentuk Komitmen dan Ketegasan Kedisiplinan Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Soeratin 2026 di IKN, Perluas Semangat Sepak Bola ke Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P-APBD 2026 Tana Tidung, Ibrahim Ali Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMMD Ke – 130: Dandim 0907/Tarakan Tegaskan Pengerjaan Jalan Tanjung Batu – Pantai Amal Tembus 2.100 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disbudporapar Targetkan Tarakan Juara Umum Porprov II Kaltara di Malinau, Ini Daftar Cabor Diikuti 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Langkah DPUPR Tarakan Usai Batubara di Amal Lama Padam, Fokus Penimbunan Tanah Lempung 

Langkah DPUPR Tarakan Usai Batubara di Amal Lama Padam, Fokus Penimbunan Tanah Lempung 

30 Oktober 2026 16:50
DPW PPP Kaltara Dukung Penuh Rakornas III, Restrukturisasi DPP Momentum Selamatkan Marwah dan Soliditas Partai

DPW PPP Kaltara Dukung Penuh Rakornas III, Restrukturisasi DPP Momentum Selamatkan Marwah dan Soliditas Partai

30 Oktober 2026 16:33
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP