• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

SK Perubahan Gubernur Tunda Pemberhentian Anggota DPRD Tarakan Periode 2019-2024

by Redaksi
15/08/2024
in Parlemen, Politik
A A
SK Perubahan Gubernur Tunda Pemberhentian Anggota DPRD Tarakan Periode 2019-2024

Anggota DPRD Kota Tarakan periode 2019-2024 saat rapat paripurna. Foto : Ist

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengeluarkan surat terkait pemberhentian Anggota DPRD Kota Tarakan periode 2019-2024. Dalam surat bernomor 188.44/K.374/2024 ini, merupakan Perubahan atas keputusan Gubernur Nomor : 188.44/K.374.2024 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kota Tarakan masa jabatan Tahun 2019-2024 yang diterbitkan 13 Agustus 2024.

Disebutkan dalam surat keputusan tersebut, memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor100.2.1.3/3434/SJ tentang tata cara pelaksanaan pelantikan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota masa jabatan Tahun2024-2029. Kemudian Keputusan Gubernur Kaltara Nomor : 188.44/K.549/2019 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Tarakan Provinsi Kaltara.

Baca Juga

Cegah Gejolak Sengketa Lahan Juata Laut, DPRD Tarakan Keluarkan Dua Rekomendasi Tegas

Dukung Syiar Islam, Herman Hamid Salurkan Seragam untuk Kelompok Sholawat RT 14 Sebengkok 

Dikukuhkan Camat, Suryadi Sangkala Komitmen Bawa Perubahan untuk LPTQ Tarakan Utara

Redam Potensi Gesekan, DPRD Tarakan Ajak Warga Santun Sikapi LGBT

Memperhatikan juga Surat Pj. Walikota Tarakan Nomor : 100.1.4.2/478/PEM Tanggal 9 Agustus 2024, Perihal Penyampaian Usulan Pemberhentian Anggota DPRD Kota Tarakan Periode 2019-2024. Dan Keputusan Gubernur Nomor : 188.44/K.374.2024 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kota Tarakan masa jabatan Tahun 2019-2024.

“Memutuskan, menetapkan keputusan Gubernur tentang perubahan atas keputusan Gubernur Nomor : 188.44/K.374.2024. Pasal 1 Diktum kedua, keputusan Gubernur Kaltara Nomor : 188.44/K.374.2024. Kedua, keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kota Tarakan masa jabatan Tahun 2024-2029,” demikian bunyi dalam perubahan surat keputusan Gubernur Kaltara tersebut.

Baca juga : 16 Agustus, KPU Tetapkan perolehan Kursi dan Caleg Terpilih DPRD Tarakan 

Sedangkan di SK sebelumnya bunyinya Diktum kedua “Keputusan Gubernur ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan”. Dan SK ditetapkan 12 Agustus 2024.

Anggota DPRD Kota Tarakan Periode 2019-2024, Dino Adrian saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait surat keputusan Gubernur Kaltara atas perubahan peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kota Tarakan. Setelah menerima surat tersebut, selanjutnya para Anggota DPRD Tarakan periode sebelumnya akan kembali berkantor.

“Pastinya Dewan kembali bekerja semua,” kata politisi Partai Hanura yang terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi  Kaltara periode 2024-2029, Rabu (14/8/24).

Sementara itu, dalam berita sebelumnya KPU RI sudah menerbitkan surat perintah kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penetapan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Surat dengan Nomor : 1592/PL.O 1.9-SD/05/2024, ditandatangani langsung KPU RI, Mocharomad Afifuddin, per tanggal 13 Agustus 2024. Dalam surat tersebut, menyebutkan surat ini terbit setelah sebelumnya KPU mengeluarkan surat Nomor 1451/PL.01.9-SD/05/2024 tanggal 2 Agustus 2024 perihal Penjelasan Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih.

Baca juga : Begini Alur Terbitnya SK Pemberhentian Anggota DPRD Tarakan Periode 2019-2024 

Anggota KPU Kota Tarakan, Asriadi saat dihubungi pagi tadi membenarkan terbitnya surat perintah dari KPU RI terkait pelaksanaan Pleno Penetapan Anggota DPRD Tarakan Periode 2024-2029.

“Sudah tadi malam. (Pleno penetapan Anggota DPRD Tarakan Terpilih) Ini lagi dipersiapkan, Insya Allah tanggal 16 Agustus penetapan dan untuk tempatnya masih dicari,” katanya.

Informasi yang diterima media ini, KPU Kota Tarakan akan menetapan perolehan kursi dan Caleg Terpilih hasil pemilu 2024 di ruang Media Center Kartono Nitisasmito, Kantor KPU Kota Tarakan, Jumat (16/8/24) nanti.

Sekretaris DPRD Kota Tarakan, Hamsyah juga saat dikonfirmasi sudah mengetahui adanya surat perintah dari KPU RI tersebut.

“Insya Allah bentar lagi pleno, karena sudah ada surat dari KPU Pusat,” tuturnya.(**)

Tags: Dino AndrianDPRD Kota TarakanGubernur KaltaraHeadlinePemkot TarakanPemprov Kaltara

Berita Lainnya

Cegah Gejolak Sengketa Lahan Juata Laut, DPRD Tarakan Keluarkan Dua Rekomendasi Tegas
Parlemen

Cegah Gejolak Sengketa Lahan Juata Laut, DPRD Tarakan Keluarkan Dua Rekomendasi Tegas

4 Agustus 2026 07:58
Dukung Syiar Islam, Herman Hamid Salurkan Seragam untuk Kelompok Sholawat RT 14 Sebengkok 
Parlemen

Dukung Syiar Islam, Herman Hamid Salurkan Seragam untuk Kelompok Sholawat RT 14 Sebengkok 

4 Agustus 2026 06:00
Dikukuhkan Camat, Suryadi Sangkala Komitmen Bawa Perubahan untuk LPTQ Tarakan Utara
Parlemen

Dikukuhkan Camat, Suryadi Sangkala Komitmen Bawa Perubahan untuk LPTQ Tarakan Utara

3 Agustus 2026 16:19
Tegangan Listrik Dikeluhkan Warga RT 18 Kampung Satu, DPRD Jadwalkan Kunlap Bersama PLN
Parlemen

Redam Potensi Gesekan, DPRD Tarakan Ajak Warga Santun Sikapi LGBT

3 Agustus 2026 10:30
Ketua DPRD Tarakan Tekankan Harapan Besar Terhadap Sekda Baru
Parlemen

Ketua DPRD Tarakan Tekankan Harapan Besar Terhadap Sekda Baru

3 Agustus 2026 08:00
Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda Koperasi dan Usaha Kecil di Nunukan, dorong UMKM lokal naik kelas
Parlemen

Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda Koperasi dan Usaha Kecil di Nunukan, dorong UMKM lokal naik kelas

2 Agustus 2026 14:52
Next Post
Hasan Basri Mengecam Keras Pelepasan Hijab Paskibraka

Hasan Basri Mengecam Keras Pelepasan Hijab Paskibraka

Walikota Dukung Tim Olahraga PWI Kota Balikpapan di Powarnas Kalsel 

Khairul - Ibnu Saud Dapat Dukungan dari PKS, Deklarasi Paslon 28 Agustus 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan dan BAZMA Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 300 Pelajar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Menyambut Mahasiswa Baru UBT, Wali Kota Tarakan Pesan Pentingnya Soft Skill dan Ketangguhan

Menyambut Mahasiswa Baru UBT, Wali Kota Tarakan Pesan Pentingnya Soft Skill dan Ketangguhan

4 Agustus 2026 10:04
UBT Terima 2.137 Mahasiswa Baru, Rektor Tegaskan Tolak Perpeloncoan

UBT Terima 2.137 Mahasiswa Baru, Rektor Tegaskan Tolak Perpeloncoan

4 Agustus 2026 09:43
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP