TARAKAN – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025, dijadwalkan akan diserahkan ke DPRD Kota Tarakan akhir bulan ini.
Hal itu, disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Herman Hamid kepada Fokusborneo.com, Senin (28/10/24).
“Sementara sedang berproses. Dijadwalkan akhir bulan Oktober ini, KUA-PPAS akan diserahkan pemerintah ke DPRD,” katanya.
Baca juga : Harga Rumput Laut Dikeluhkan, Ini Kata DPRD Tarakan
Herman menjelaskan hanya saja, sebelum KUA-PPAS diserahkan DPRD Kota Tarakan akan melaksanakan rapat paripurna penetapan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
“Kalau tidak ada halangan tanggal 30 Oktober, paripurna RPJPD dulu. Setelah itu, kami (DPRD) berharap KUA-PPAS sudah masuk dari pemerintah,” ujarnya.
Politisi Demokrat itu menambahkan pihaknya sudah mengagendakan mulai tanggal 4 November 2024, pembahasan dengan masing-masing mitra komisi.
Baca juga : Reses Anggota DPRD Tarakan Barokah, Warga Curhat Soal Harga Udang
“Mudah-mudahan sesuai informasi yang disampaikan pemerintah setelah tanggal 30 Oktober, KUA-PPAS diserahkan,” pungkas.
Herman mengungkapkan di APBD 2025 ini, akan di sesuaikan dengan program di Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Provinsi serta RPJPD Kota Tarakan.
“Untuk kepastiannya, kita tunggu KUA-PPAS 2025 karena kita belum tahu berapa sih pendapatan APBD kita. Yang pasti dan tidak lepas itu, mandatoris pending yaitu pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur untuk jadi atensi kami di DPRD,” tegasnya.
Discussion about this post