BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Kantor Pertanahan Kota Balikpapan terus mendorong percepatan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Hal ini ditindaklanjuti melalui rapat internal yang dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Subur, S.SiT., C.Med., QRMP., Rabu (8/7/2026).
Rapat yang diikuti jajaran pegawai serta petugas PTSL tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan strategis yang disampaikan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur.
Fokus utama rapat adalah mengevaluasi capaian pelaksanaan PTSL hingga pertengahan tahun, mengidentifikasi potensi bidang tanah yang masih dapat disertipikatkan, serta merumuskan strategi percepatan guna mengoptimalkan target yang telah ditetapkan.
Setiap tahapan pelaksanaan dibahas secara menyeluruh, mulai dari proses pendataan hingga penerbitan sertipikat. Langkah ini dilakukan agar tindak lanjut yang diambil dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Subur menegaskan bahwa keberhasilan program PTSL tidak hanya diukur dari sisi kuantitas, tetapi juga kualitas hasil pekerjaan. Ketepatan data dan sinergi antarpetugas menjadi faktor penting dalam memastikan program berjalan optimal.
“Target tidak hanya soal jumlah, tetapi juga kualitas. Data harus akurat dan koordinasi antarpetugas harus terus diperkuat agar seluruh tahapan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh jajaran menjaga ritme kerja serta memaksimalkan penyelesaian bidang tanah yang masih berpotensi untuk disertipikatkan.
Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, Kantor Pertanahan Kota Balikpapan optimistis pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.(**)












Discussion about this post