Menu

Mode Gelap
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

KPH Tarakan · 4 Sep 2024 15:03 WITA ·

Manfaatkan Forest Watcher untuk Lindungi Hutan


KELOMPOK : Peserta Pelatihan GFW dibagi dalam 2 kelompok. Tiap kelompok memiliki tugas terpisah untuk diselesaikan. Foto: KPH Tarakan Perbesar

KELOMPOK : Peserta Pelatihan GFW dibagi dalam 2 kelompok. Tiap kelompok memiliki tugas terpisah untuk diselesaikan. Foto: KPH Tarakan

TARAKAN – Hari kedua (4/9) Pelatihan Global Forest Watch (GFW) dibawah bimbingan mentor Mirzha Hanifah, para peserta yang sebelumnya telah diperkenalkan metode ini di hari pertama, kini memasuki tahap penginputan data spasial dan lainnya kedalam aplikasi mobile, Forest Watcher.

Di jelaskan Mirzha, Forest Watcher dirancang untuk memungkinkan akses offline yang mudah ke data tentang perubahan hutan dari GFW. Aplikasi ini menampilkan perubahan hutan langsung pada perangkat seluler di tangan pengelola hutan, masyarakat adat, dan penegakan hukum di mana pun di dunia ini, tanpa memandang konektivitasnya.

“Setelah menginstal aplikasi terlebih dulu dan menyimpan data ke perangkat Anda, aplikasi mengarahkan pengguna ke pembukaan hutan terdekat – bahkan tanpa sinyal seluler. Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengambil foto dan mengisi formulir tentang deforestasi yang mereka hadapi, yang dapat mereka unggah saat kembali terhubung ke internet,” sebagaimana dikutip dari laman wri-indonesia.org/id.

Setelah mengunduh aplikasi tersebut, peserta diarahkan untuk melakukan akses Area of Interest (AOI) dan membuat AOI manual. Selanjutnya, peserta mulai dibimbing untuk mengoperasikan Forest Watcher didalam ruangan, sebelum pada gilirannya akan dilakukan praktek lapangan pada Kamis (5/9/2024).

“Aplikasi ini terbilang kompleks sehingga dapat mempermudah pemantauan, pengambilan keputusan dalam melakukan tindakan di lapangan pada saat adanya laporan deforestasi atau lainnya,” kata Romy Suprianto, Polisi Kehutanan Muda pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan.

Setelah melakukan pengenalan dan pengoperasian Forest Watcher, peserta diberikan materi pengenalan aplikasi website, dan pembuatan laporan.(*/tim)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

RPHJP Unit IV Periode 2025-2034 Telah Difinalisasi

20 November 2024 - 17:09 WITA

KPH Tarakan Terima Audiensi Poktan Karya Bersama

20 November 2024 - 17:04 WITA

KPH – SMA 1 Nanam di Gunung Selatan

20 November 2024 - 10:22 WITA

KPH Tarakan Dampingi IPB Survei Lahan Kritis

17 November 2024 - 14:47 WITA

KPH Tarakan Rencanakan Rehab Plang Lama

17 November 2024 - 14:39 WITA

PIA Ardhya Garini Kunjung Persemaian dan Ekowisata Gunung Selatan

17 November 2024 - 14:31 WITA

Trending di KPH Tarakan