Menu

Mode Gelap
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

KPH Tarakan · 6 Sep 2024 19:19 WITA ·

Bersama Korlakar – BPBD, KPH Tarakan Padamkan Karhutla di Hutan Lindung


KARHUTLA : Brigdal Karhutla KPH Tarakan dibantu Korlakar dan BPBD Tarakan saat melakukan pengendalian api pada kejadian karhutla didalam kawasan lindung yang berada di Sungai Kuli, Kelurahan Kampung Enam, Jum’at (6/9) siang. Foto: KPH Tarakan Perbesar

KARHUTLA : Brigdal Karhutla KPH Tarakan dibantu Korlakar dan BPBD Tarakan saat melakukan pengendalian api pada kejadian karhutla didalam kawasan lindung yang berada di Sungai Kuli, Kelurahan Kampung Enam, Jum’at (6/9) siang. Foto: KPH Tarakan

TARAKAN – Pada Jum’at (6/9) siang, Brigade Pengendalian (Brigdal) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan harus berjibaku selama 4 jam lamanya untuk mengendalikan kejadian Karhutla yang sebagian besar berada didalam kawasan lindung Kota Tarakan, tepatnya berada di sekitar Pos Jaga KPH Tarakan, Sungai Kuli, Kelurahan Kampung Enam.

Pada kejadian itu, upaya pengendalian api yang menjalar turut didukung oleh Korps Relawan Kebakaran (Korlakar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan.

Di laporkan, pada saat kejadian tersebut, cuaca memang terdeteksi cukup terik. Tercatat, pada pukul 14.30 Wita suhu udara mencapai 34 derajat Celcius (terasa seperti 43 derajat Celcius) dengan presipitasi sebesar 0 persen, kelembapan 65 persen dan kecepatan angin mencapai 5 kilometer per jam.

“Rambatan api begitu cepat, karena dipengaruhi angin, suhu yang terik juga keringnya bahan bakar yang ada di wilayahnya,” ungkap Kepala UPTD KPH Kota Tarakan, Ridwanto Suma yang didampingi Romy Suprianto, Polisi Kehutanan Muda pada UPTD KPH Kota Tarakan.

Melihat kondisi yang ada, Suma berencana mengusulkan penyediaan sarana-prasarana pengendalian karhutla yang representatif pada wilayah rawan karhutla dan sulit sumber air kepada Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

“Salah satu kendala pengendalian karhutla di lokasi ini, adalah sumber air yang terbatas. Dari itu, KPH Tarakan akan mengumpulkan data dan dokumentasi yang sistematis untuk menggambarkan akan kebutuhan wadah penampung air yang representatif untuk mempermudah upaya pengendalian api pada saat kejadian karhutla di wilayah ini,” kata Suma di lokasi kejadian karhutla. (*/tim)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

RPHJP Unit IV Periode 2025-2034 Telah Difinalisasi

20 November 2024 - 17:09 WITA

KPH Tarakan Terima Audiensi Poktan Karya Bersama

20 November 2024 - 17:04 WITA

KPH – SMA 1 Nanam di Gunung Selatan

20 November 2024 - 10:22 WITA

KPH Tarakan Dampingi IPB Survei Lahan Kritis

17 November 2024 - 14:47 WITA

KPH Tarakan Rencanakan Rehab Plang Lama

17 November 2024 - 14:39 WITA

PIA Ardhya Garini Kunjung Persemaian dan Ekowisata Gunung Selatan

17 November 2024 - 14:31 WITA

Trending di KPH Tarakan