TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan kembali meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dari Bawaslu Republik Indonesia (RI) dengan Predikat Informatif.
Penghargaan ini diberikan pada saat kegiatan rapat penguatan keamanan siber dan keterbukaan informasi Bawaslu di Hotel Novotel, Tangerang pada tanggal 4-6 September 2024.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, S.Pd dan Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tarakan, Rahmat Nur, SE,.MH.
Baca juga : Dilantik 10 Bulan Lalu, Pengangkatan 57 ASN Tarakan Dibatalkan
Ketua Bawaslu Kota Tarakan dan sekaligus menjabat sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Data dan Informasi, Riswanto, S.Pd mengapresiasi penghargaan tersebut.
Ini merupakan penghargaan keterbukaan informasi publik ke-2 selama 2 tahun secara berturut-turut diraih Bawaslu Kota Tarakan. Di Tahun 2023 lalu, Bawaslu Kota Tarakan juga mendapatkan penghargaan yang sama.
“Alhamdulilah, Kita bisa kembali mendapat penghargaan ini, setelah 2023 silam,” tambah Riswanto.
Baca juga : Tak Ada Tambahan Paslon, Pilkada Tarakan Calon Tunggal
“Kami terus berusaha membenahi apa yang kurang selama ini untuk menjadi badan publik yang informatif. Terutama dalam menyiapkan penilaian monitoring dan evaluasi baik dari Bawaslu Republik Indonesia maupun Komisi Informasi,” ungkap Riswanto.
Riswanto berharap penghargaan ini kedepan dapat menambah energi positif untuk lebih bersemangat mengelola informasi publik di Bawaslu Kota Tarakan.
“Harapannya kedepan kita lebih baik lagi dan bersemangat dalam mengelola Informasi Publik,”Pungkasnya.(**)