• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Konsumen Berhak Dapatkan Produk Halal, Aman dan Sehat

by Redaksi
01/03/2023
in Daerah, Ekonomi, Pemkab Bulungan
A A

Bulungan – Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar pelatihan bagi UMKM untuk memperoleh sertifikat Sistem Jaminan Halal (SJH) di Hotel Luminor, Tanjung Selor pada Selasa (28/2).

Kegiatan dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Jamaluddin Saleh, S.Pd mewakili Bupati Bulungan yang menegaskan, pemerintah mewajibkan sertifikat SJH karena makanan yang halal, aman dan sehat merupakan hak bagi konsumen.

Baca Juga

Pemprov Dukung Data Pemilih Akurat hingga Wilayah Perbatasan

Sentra Karbon Kehutanan Resmi Diluncurkan, Kaltara Ikut Dukung Ekonomi Hijau

Resmikan AMDK “Kayanku”, Bupati Bulungan Dorong BUMD Lebih Inovatif dan Mandiri

Motoprix Kaltara Bangkitkan Sportivitas dan Gerakkan Ekonomi Daerah

“Terlebih di dalam agama Islam setiap muslim diwajibkan mengkonsumsi makanan yang halal dan sehat,” ujarnya dalam kegiatan yang diikuti UMKM se-Kaltara.

Dijelaskan, produsen yang mencantumkan ‘halal’ tanpa didukung sertifikat halal, sanksinya dalam PP No 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan yaitu denda maksimum Rp50 juta. Sedangkan dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sanksinya adalah hukuman penjara maksimum 5 tahun atau denda maksimum Rp2 miliar.

“Sudah menjadi kewajiban bagi produsen, termasuk di dalamnya para pelaku UMKM agar dapat mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut,” tandasnya.

Pemkab Bulungan pun menyambut positif kegiatan pelatihan yang dilaksanakan BI Kaltara yang menghadirkan narasumber dari Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kaltara serta Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Kaltara.

Disebutkan dalam surat An Nahl ayat 114, Allah SWT berfirman, “Makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu. Maka sertifikasi halal, aman dan sehat menjadi penting karena tuntutan dan kewajiban bagi warga muslim untuk mengkonsumsi makanan yang terjamin kehalalannya.

“Selain makanan halal, masyarakat juga harus mengkonsumsi makanan yang terjamin higienitas dan kesehatannya. Terlebih, menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Lebaran, sering kali ditemukan produk makanan yang tidak sehat dan kadaluwarsa, beredar di masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga : Murid TKN Tana Tidung Kunjungi KN SAR SETA 525, Kenalkan Tugas Kapal Orange 

Dijelaskan pula, sertifikat halal merupakan fatwa tertulis MUI yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai syariat Islam. Tujuan dari sertifikasi halal adalah memberikan kepastian status kehalalan produk, sehingga menentramkan batin yang akan menkonsumsi. Selain itu, sertifikasi halal juga untuk mencegah kesimpang siuran kehalalan produk.

“Saya berpesan kepada saudara sekalian, para pelaku UMKM kiranya dapat mengikuti pelatihan Sistem Jaminan Halal atau SJH ini dengan sungguh-sungguh serta menerapkannya pada produk masing-masing,” ucapnya.

Ditambahkan, SJH disusun, dilaksanakan dan dipelihara oleh perusahaan maupun UMKM dengan tujuan menjaga kesinambungan proses produksi halal, sehingga produknya dapat dijamin kehalalannya sesuai aturan yang digariskan oleh LPPOM MUI.(*)

Sumber : Pemkab Bulungan

Tags: borneoBulunganFbFokusborneofokusborneoHalalHeadlinemakananMUISertifikat HalalUMKM

Berita Lainnya

Daerah

Pemprov Dukung Data Pemilih Akurat hingga Wilayah Perbatasan

6 Juli 2026 20:22
Daerah

Sentra Karbon Kehutanan Resmi Diluncurkan, Kaltara Ikut Dukung Ekonomi Hijau

6 Juli 2026 17:09
Resmikan AMDK “Kayanku”, Bupati Bulungan Dorong BUMD Lebih Inovatif dan Mandiri
Daerah

Resmikan AMDK “Kayanku”, Bupati Bulungan Dorong BUMD Lebih Inovatif dan Mandiri

6 Juli 2026 16:05
Daerah

Motoprix Kaltara Bangkitkan Sportivitas dan Gerakkan Ekonomi Daerah

5 Juli 2026 19:41
Ekonomi

CIMB Niaga Perkuat Budaya Kepedulian melalui Employee Volunteering Day 2026

5 Juli 2026 19:27
Daerah

Puncak Festival Iraw Tengkayu XV Sukses Digelar, Ribuan Masyarakat dan Wisatawan Luar Negeri Hadir

5 Juli 2026 18:37
Next Post

Wabup Beri Apresiasi Kepada BAZNAS Malinau

Presiden Jokowi Serap Aspirasi Nelayan Tanjung Pasir

Antusiasme Warga Kampung Nelayan Tanjung Pasir Sambut Kunjungan Presiden Jokowi dan Ibu Iriana

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Gubernur Dorong Sinergi dengan Bea Cukai Perkuat Perdagangan di Perbatasan dan Ekspor UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Warga di Desa Tidung Pala Terdampak Longsor, DPRD Kaltara Tinjau Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tarakan Fasilitasi Audiensi Tindak Lanjut Aspirasi Mahasiswa Terkait Penerbangan Perintis Susi Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Desa Tidung Pala Rusak Rumah Warga, Wabup Tinjau Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Keluarga Besar Loehat Minta DPRD Tarakan Bijaksana dan Tak Politisasi Sengketa Waris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pemprov Dukung Data Pemilih Akurat hingga Wilayah Perbatasan

6 Juli 2026 20:22

PELATARAN Permudah Warga, Layanan Pertanahan Balikpapan Tetap Buka di Akhir Pekan

6 Juli 2026 17:39
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP