• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Konsumen Berhak Dapatkan Produk Halal, Aman dan Sehat

by Redaksi
01/03/2023
in Daerah, Ekonomi, Pemkab Bulungan
A A

Bulungan – Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar pelatihan bagi UMKM untuk memperoleh sertifikat Sistem Jaminan Halal (SJH) di Hotel Luminor, Tanjung Selor pada Selasa (28/2).

Kegiatan dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Jamaluddin Saleh, S.Pd mewakili Bupati Bulungan yang menegaskan, pemerintah mewajibkan sertifikat SJH karena makanan yang halal, aman dan sehat merupakan hak bagi konsumen.

Baca Juga

39 Peserta Ikuti Balap Speedboat, UMKM Ikut ‘Kecipratan’ Manfaat Ekonomi

25 Kafilah Kaltara Siap Berlaga di MTQ VIII KORPRI Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Baru Ilir

Sponsori Lomba Karaoke HUT ke-81 RI di Pulau Tias, Rahmawati Sukses Jaring Talenta Baru

“Terlebih di dalam agama Islam setiap muslim diwajibkan mengkonsumsi makanan yang halal dan sehat,” ujarnya dalam kegiatan yang diikuti UMKM se-Kaltara.

Dijelaskan, produsen yang mencantumkan ‘halal’ tanpa didukung sertifikat halal, sanksinya dalam PP No 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan yaitu denda maksimum Rp50 juta. Sedangkan dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sanksinya adalah hukuman penjara maksimum 5 tahun atau denda maksimum Rp2 miliar.

“Sudah menjadi kewajiban bagi produsen, termasuk di dalamnya para pelaku UMKM agar dapat mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut,” tandasnya.

Pemkab Bulungan pun menyambut positif kegiatan pelatihan yang dilaksanakan BI Kaltara yang menghadirkan narasumber dari Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kaltara serta Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Kaltara.

Disebutkan dalam surat An Nahl ayat 114, Allah SWT berfirman, “Makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu. Maka sertifikasi halal, aman dan sehat menjadi penting karena tuntutan dan kewajiban bagi warga muslim untuk mengkonsumsi makanan yang terjamin kehalalannya.

“Selain makanan halal, masyarakat juga harus mengkonsumsi makanan yang terjamin higienitas dan kesehatannya. Terlebih, menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Lebaran, sering kali ditemukan produk makanan yang tidak sehat dan kadaluwarsa, beredar di masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga : Murid TKN Tana Tidung Kunjungi KN SAR SETA 525, Kenalkan Tugas Kapal Orange 

Dijelaskan pula, sertifikat halal merupakan fatwa tertulis MUI yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai syariat Islam. Tujuan dari sertifikasi halal adalah memberikan kepastian status kehalalan produk, sehingga menentramkan batin yang akan menkonsumsi. Selain itu, sertifikasi halal juga untuk mencegah kesimpang siuran kehalalan produk.

“Saya berpesan kepada saudara sekalian, para pelaku UMKM kiranya dapat mengikuti pelatihan Sistem Jaminan Halal atau SJH ini dengan sungguh-sungguh serta menerapkannya pada produk masing-masing,” ucapnya.

Ditambahkan, SJH disusun, dilaksanakan dan dipelihara oleh perusahaan maupun UMKM dengan tujuan menjaga kesinambungan proses produksi halal, sehingga produknya dapat dijamin kehalalannya sesuai aturan yang digariskan oleh LPPOM MUI.(*)

Sumber : Pemkab Bulungan

Tags: borneoBulunganFbFokusborneofokusborneoHalalHeadlinemakananMUISertifikat HalalUMKM

Berita Lainnya

39 Peserta Ikuti Balap Speedboat, UMKM Ikut ‘Kecipratan’ Manfaat Ekonomi
Daerah

39 Peserta Ikuti Balap Speedboat, UMKM Ikut ‘Kecipratan’ Manfaat Ekonomi

24 Agustus 2026 06:45
Daerah

25 Kafilah Kaltara Siap Berlaga di MTQ VIII KORPRI Nasional 2026

23 Agustus 2026 20:06
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Baru Ilir

23 Agustus 2026 19:56
Sponsori Lomba Karaoke HUT ke-81 RI di Pulau Tias, Rahmawati Sukses Jaring Talenta Baru
Daerah

Sponsori Lomba Karaoke HUT ke-81 RI di Pulau Tias, Rahmawati Sukses Jaring Talenta Baru

23 Agustus 2026 19:54
Wawali Ibnu Saud Serahkan Bantuan Logistik bagi Korban Kebakaran RT 5 Karang Balik
Daerah

Wawali Ibnu Saud Serahkan Bantuan Logistik bagi Korban Kebakaran RT 5 Karang Balik

23 Agustus 2026 14:06
Daerah

Wagub Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Perkuat Persatuan di Momentum Kemerdekaan

23 Agustus 2026 13:37
Next Post

Wabup Beri Apresiasi Kepada BAZNAS Malinau

Presiden Jokowi Serap Aspirasi Nelayan Tanjung Pasir

Antusiasme Warga Kampung Nelayan Tanjung Pasir Sambut Kunjungan Presiden Jokowi dan Ibu Iriana

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pembangunan Yonif TP 922/Upun Taka di Tana Tidung Segera Dimulai, Diawali Prosesi Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa Tarakan Harumkan Kaltara di O2SN Nasional, Disdik Beri Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Perumda Tarakan Bakal Dilebur, Direktur Poltek Bisnis Kaltara Dorong Skema Holding Perseroda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tana Tidung Sampaikan Duka Cita Atas Kebakaran di Tideng Pale, Ajak Warga Saling Bantu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soliditas TNI–Polri Jaga Perbatasan RI–Malaysia, Kapolda Kaltara Sambangi Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

IKN dan Wilayah Sekitarnya Mulai Diguyur Hujan, OMC Terus Dilakukan

24 Agustus 2026 16:27
Cegah Bahaya Kebakaran Batubara, Wali Kota Tarakan Tutup Sementara Jalan Pantai Amal

Cegah Bahaya Kebakaran Batubara, Wali Kota Tarakan Tutup Sementara Jalan Pantai Amal

24 Agustus 2026 13:10
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP