Menu

Mode Gelap

Daerah

Dinas PUPR Tana Tidung Imbau Masyarakat Terdampak Pembangunan Puspem Mendukung Proses Penangan Dampak Sosial


					Sekretaris Dinas Pekerjaan umum  Penata Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Dinas PUPR Perkim) KTT Idris Hendro Wibowo Perbesar

Sekretaris Dinas Pekerjaan umum Penata Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Dinas PUPR Perkim) KTT Idris Hendro Wibowo

TANA TIDUNG – Penyelesaian dampak sosial pembangunan pusat pemerintahan (Puspem) Kabupaten Tana Tidung masih terus berproses.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Dinas PUPR Perkim) KTT Idris Hendro Wibowo menjelaskan penyelesaian dampak sosial Puspem sudah berproses dimulai bulan Januari – Februari 2023.

Pada saat itu sudah lakukan sosialisasi dengan memberikan pengumuman di desa dan kecamatan agar masyarakat yang terdampak dan menguasai lahan di lokasi tersebut agar mengumpulkan dan menympaikan dokumen penguasanya jika ada ke desa, kecamatan atau ke sekretariat di Dinas PUPR.

width"250"

“Yang merasa menguasai lahan yang ada disini (Puspem) kami sampaikan agar menyerahkan dan mengumpulkan data datanya di dinas PU atau pun di desa-desa atau kecamatan supaya kami tau,” jelasnya.

width"400"
width"450"
width"400"

Baca Juga : Puspem Didukung Masyarakat, Bupati Ibrahim Ali Sampaikan dan Siap Dikritik 

Kemudian sebagian yang menguasai lahan ini ada sebagian yang bekerjasama dengan Adindo,dalam bentuk PHBM dimana perusahaan menanam hutan bersama dengan masyarakat berupa tanaman Eucalyptus.

width"300"

“Tapi kami dari pihak pemerintah belum tau siapa siapa saja orangnya, jadi yang pertama sosialisasi yang kami lakukan secara umum, masyarakat, tokoh tokoh masyarakat , desa kami undang, kemudian yang ke dua kami kerucutkan kepada yang mempunyai lahan PHBM (Pembangunan Hutan Bersama Masyarakat) dengan harapan kami bisa mengindentifikasi kalau ada yang jual beli tahu jelas siapa siapa orangnya,” terangnya.

Baca Juga : Pembangunan Puspem Bupati Ibrahim Ali Pastikan Masyarakat Terpenuhi Haknya 

Hendro menambahkan sampai saat ini masih ada warga yang yang belum mengumpulkan berkas, pihaknya sekali lagi mengimbau warga terdampak segera mengumpulkan.

Setelah data ini terkumpul akan dilakukan pendataan tanam tumbuhnya, akan dilakukan verifikasi dan validasi, apakah dari legalitas dan penguasaan lahannya berhak atau tidak mendapatkan santunan. Untuk sementara yang pemilik lahan yang didata ada sekitar 238 orang.

Baca Juga :Bupati Ibrahim Ali Bersama Forkopimda Tinjau Pembangunan Kota Baru Mandiri

“Nanti kami bersama tim yang akan melakukan verifikasi dan validasi. Jadi bukan kami sendiri tapi kami akan melibatkan dari aparat aparat penegak hukum supaya kami lebih aman, karena kami harus berhati hati jangan sampai kami mengganti santunan kepada orang yang tidak berhak,” tegasnya.

Baca Juga : Dukung Pembangunan Puspem, Sejumlah Ormas Silaturahmi Dengan Kapolres Tana Tidung 

Hak hak masyarakat sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang ada akan diberikan namun saat ini masih proses, diharapkan masyarakat agarbersabar. Pemda juga masih memberikan kesempatan jika masih ada masyarakat yang belum terdata untuk segara menyampaikan.

“Harapannya setah nanti data ini fix dan final kami serahkan ke appraisal untuk di nilai berapa besaran santunnya supaya tidak ada yang ketinggalan,” tandasnya. (Her/Iik)

Artikel ini telah dibaca 291 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dukung Keberlanjutan Lingkungan, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Sabet Penghargaan TJSL dan CSR Awards 2025

26 Juni 2025 - 20:47

Darun Najah Gelar Sholat Tasbih Sambut 1 Muharram 

26 Juni 2025 - 20:43

Bangun Desa dengan Komoditas Unggulan Perhutanan Sosial

26 Juni 2025 - 19:32

Tingkatkan Literasi, Gubernur Dorong Inovasi Digital Perpustakaan

26 Juni 2025 - 14:20

Gubernur Himbau BI Dorong Pengembangan Ekonomi Syariah

26 Juni 2025 - 12:20

Konflik Internal Garuda, Asosiasi Pilot Garuda (APG) Desak Presiden Prabowo Evaluasi Manajemen Garuda

26 Juni 2025 - 11:29

Trending di Daerah