• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Gubernur akan Beri Sanksi untuk ASN yang Bolos

by Redaksi
12/08/2019
in Daerah, Fokus
A A
Gubernur akan Beri Sanksi untuk ASN yang Bolos

APEL PAGI : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat memimpin apel pagi, Senin (12/8) di lapangan Agatish, Tanjung Selor. poto; Humas Pemprov

TANJUNG SELOR – Sanksi tegas bakal diberikan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) yang membolos alias tidak turun kerja pada Senin (12/08) atau sehari pasca libur hari raya Iduladha 1440 Hijriah/2019. Gubernur Dr H Irianto Lambrie menegaskan hal itu saat memimpin apel di Lapangan Agatish Tanjung Selor, Senin (12/8) kemarin.

“Sesuai keputusan dari BKN dan KemenPAN-RB, tidak ada cuti bersama pada hari raya Iduladha tahun ini. Jadi Senin hari ini, seluruh ASB wajib turun kerja. Saya minta kepada BKD (badan kepegawaian daerah) untuk mendata absensi. Laporkan siapa-siapa saja yang tidak turun kerja hari ini (kemarin, red). Tanpa kecuali,” tegas Irianto.

Baca Juga

Tak Perlu Panik! Sertipikat Tanah Hilang Bisa Diganti, Ini Tahapannya

FKP 2026, Pemprov Dorong Peningkatan Mutu Layanan RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

Sekprov Ajak Perangkat Daerah Optimalkan Pendapatan dan Belanja

Forum Konsultasi Publik: RSUD dr. H. Jusuf SK Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

Kepada ASN yang tidak turun kerja, Gubernur mengatakan, akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. “Akan ada sanksi, mulai dari teguran tertulis, hingga pemotongan Tunjangan,” tandasnya.

Lebih jauh, gubernur mengungkapkan, momen hari raya Iduladha, tidak hanya sekedar dijadikan sebagai pelaksanaan ritual keagamaan. Utamanya bagi jajaran pegawai yang beragama muslim, diharapkan Iduladha menjadi momen untuk mengambil banyak pelajaran dari peristiwa iduladha atau idul kurban ini.

“Banyak pesan dan pelajaran yang bisa kita peroleh dari iduladha ini. Utamanya dari peristiwa yang menceritakan keteladanan Nabi Ibrahim AS dan keluarganya. Yaitu mengajarakan tentang ketaatan, dan kesetiaan. Terutama kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” ujar gubenur.

Bagi para pegawai  di lingkup Pemprov Kaltara, diharapkan momentum iduladha menjadi penyemangat untuk bekerja dengan lebih baik lagi. (*/iik)

Tags: ASNIdul Adha 1440 HKaltara

Berita Lainnya

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
Fokus

Tak Perlu Panik! Sertipikat Tanah Hilang Bisa Diganti, Ini Tahapannya

11 Agustus 2026 07:51
Daerah

FKP 2026, Pemprov Dorong Peningkatan Mutu Layanan RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

10 Agustus 2026 21:01
Daerah

Sekprov Ajak Perangkat Daerah Optimalkan Pendapatan dan Belanja

10 Agustus 2026 20:16
Daerah

Forum Konsultasi Publik: RSUD dr. H. Jusuf SK Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

10 Agustus 2026 18:14
Daerah

Inspektur Yuniar Ajak Perangkat Daerah Kaltara Perkuat Pengawasan Sejak Awal

10 Agustus 2026 17:00
Daerah

Pemprov Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke-81

10 Agustus 2026 14:25
Next Post
30 Anggota DPRD Tarakan Masa Bhakti 2019-2024 Resmi Dilantik

30 Anggota DPRD Tarakan Masa Bhakti 2019-2024 Resmi Dilantik

Anggota DPRD Tarakan yang Baru Terima Gaji Mulai September

Anggota DPRD Tarakan yang Baru Terima Gaji Mulai September

Berikut Anggota DPRD Kota Tarakan Masa Bhakti 2019-2024

Berikut Anggota DPRD Kota Tarakan Masa Bhakti 2019-2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derry Pilih Damai, Perselisihan dengan Karyawan Bank Diselesaikan Secara Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

PHSS Fasilitasi Pelatihan Sertifikasi Operator K3 Migas untuk Perkuat SDM Lokal

PHSS Fasilitasi Pelatihan Sertifikasi Operator K3 Migas untuk Perkuat SDM Lokal

11 Agustus 2026 08:15
Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Tak Perlu Panik! Sertipikat Tanah Hilang Bisa Diganti, Ini Tahapannya

11 Agustus 2026 07:51
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP