• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Perda Perubahan APBD 2019 Ditetapkan

DPRD Hentikan Hak Interpelasi Terhadap Gubernur Kaltara

by admin
04/09/2019
in Daerah, Ekonomi
A A
Perda Perubahan APBD 2019 Ditetapkan

PENETAPAN : Wagub Kaltara H Udin Hianggio bersama Ketua DPRD Kaltara menunjukkan dokumen penetapan Perda Perubahan APBD 2019, Selasa (3/9).Poto: Humas Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR – Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 telah ditetapkan. Penetapannya dilakukan pada rapat paripurna ke-23 masa persidangan II tahun 2019 yang berlangsung kemarin (3/9) di ruang rapat utama gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Selasa (3/9).

Dokumen penetapannya sendiri ditandatangani Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara H Udin Hianggio dan ketua DPRD Provinsi Kaltara Marthen Sablon.

Baca Juga

17 Ribu Peserta JKN Kaltara Terancam Dinonaktifkan, BPJS Bersama DPRD dan Pemprov Gelar Rapat Darurat

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

Mengapa Rupiah Tertekan? Membaca Sinyal dari Neraca Pembayaran Indonesia

Sekprov Sambut Kloter 7, Jemaah Haji Kaltara Kembali dengan Selamat

Dijelaskan Wagub, didalam Perda Perubahan APBD tersebut, secara umum struktur perubahan pada anggaran 2019 untuk target pendapatan daerah sebesar Rp 2.633.058.772.854,99 dan belanja Rp 2.793.404.486.168,25 dengan selisih Rp 160.345.713.313,26 yang tertutupi dengan pembiayaan dari realisasi nilai silpa hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran 2018.

“Ini telah sesuai dengan proses perencanaan dan penganggaran sebagaimana yang diatur dalam Permendagri No. 38/2018, tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019,” kata H Udin.

Sebelumnya, Perubahan APBD 2019 telah dibahas dan disepakati bersama oleh Pemprov dan DPRD Kaltara, serta dievaluasi oleh Mendagri. Dan, akhirnya ditetapkan dan disahkan menjadi perda. “Tahun anggaran 2019 sudah memasuki triwulan III.

Untuk itu, diimbau kepada semua pihak terkait yang ditugaskan untuk melaksanakan percepatan realisasi anggaran, segera lakukan upaya nyata agar target pembangunan tahun ini dapat tercapai tepat waktu,” tutur Wagub.

Selain penetapan Perda Perubahan APBD 2019, di rapat paripurna kemarin juga dilaksanakan agenda penyampaian hasil panitia khusus (Pansus) interpelasi dan penutupan masa II tahun 2019 akhir masa jabatan Anggota DPRD Provinsi Kaltara periode 2014-2019.

Adapun hasil pansus interpelasi itu, yakni menghentikan hak interpelasi terhadap Gubernur Kaltara serta mengusulkan kepada pimpinan DPRD Kaltara untuk membubarkan pansus tentang hak interpelasi. “Salah satu penyebabnya, adalah materi interpelasi sudah dicabut DPRD Kaltara.

Materinya, terkait pinjaman kepada PT SMI. Selain itu, pansus juga tidak memiliki waktu yang cukup. Sesuai aturan, pansus minimal memiliki waktu 60 hari untuk bekerja. Sementara waktu yang tersedia hanya 20 hari,” tutup Wagub.(*/iik)

 

Tags: APBD-PDPRD KaltaraFoksfokusborneoHak InterplasiIbukota NegaraKalimantanPansudPemprov KaltaraPerdaPT.SMITanjung Selor

Berita Lainnya

17 Ribu Peserta JKN Kaltara Terancam Dinonaktifkan, BPJS Bersama DPRD dan Pemprov Gelar Rapat Darurat
Daerah

17 Ribu Peserta JKN Kaltara Terancam Dinonaktifkan, BPJS Bersama DPRD dan Pemprov Gelar Rapat Darurat

17 Juni 2026 14:10
Daerah

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

17 Juni 2026 11:05
Mengapa Rupiah Tertekan? Membaca Sinyal dari Neraca Pembayaran Indonesia
Ekonomi

Mengapa Rupiah Tertekan? Membaca Sinyal dari Neraca Pembayaran Indonesia

17 Juni 2026 07:49
Sekprov Sambut Kloter 7, Jemaah Haji Kaltara Kembali dengan Selamat
Daerah

Sekprov Sambut Kloter 7, Jemaah Haji Kaltara Kembali dengan Selamat

16 Juni 2026 19:46
Daerah

Seminar Halal UMKM Digelar, Kaltara Percepat Pengembangan Ekosistem Halal

16 Juni 2026 19:09
Daerah

Bupati Tana Tidung Jadi Responden Perdana, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai

16 Juni 2026 09:51
Next Post
Sertifikasi untuk Siapkan Tenaga Kerja Berdaya Saing

Sertifikasi untuk Siapkan Tenaga Kerja Berdaya Saing

Dana Desa Beri Kontribusi Positif

Dana Desa Beri Kontribusi Positif

Hanya 10 Calon Direksi BUMD Ikuti UKK

Hanya 10 Calon Direksi BUMD Ikuti UKK

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan Lima Kapolsek, Kapolresta Bulungan Tekankan Penyegaran Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Pengurus dan Tokoh IKAT Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Pelepasan Siswa, Pemkot Tarakan Apresiasi Sokola Alam Binari Dukung Kemajuan Pendidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Perkuat Ketahanan Nasional, Diklat SPPI Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih di Buka

Perkuat Ketahanan Nasional, Diklat SPPI Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih di Buka

17 Juni 2026 14:51
Produksi Dua Sumur Sejadi Capai Hampir 1.900 BOPD, PHKT Perkuat Pasokan Minyak Nasional

Produksi Dua Sumur Sejadi Capai Hampir 1.900 BOPD, PHKT Perkuat Pasokan Minyak Nasional

17 Juni 2026 14:42
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP