• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Perda Perubahan APBD 2019 Ditetapkan

DPRD Hentikan Hak Interpelasi Terhadap Gubernur Kaltara

by admin
04/09/2019
in Daerah, Ekonomi
A A
Perda Perubahan APBD 2019 Ditetapkan

PENETAPAN : Wagub Kaltara H Udin Hianggio bersama Ketua DPRD Kaltara menunjukkan dokumen penetapan Perda Perubahan APBD 2019, Selasa (3/9).Poto: Humas Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR – Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 telah ditetapkan. Penetapannya dilakukan pada rapat paripurna ke-23 masa persidangan II tahun 2019 yang berlangsung kemarin (3/9) di ruang rapat utama gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Selasa (3/9).

Dokumen penetapannya sendiri ditandatangani Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara H Udin Hianggio dan ketua DPRD Provinsi Kaltara Marthen Sablon.

Baca Juga

Pemprov Matangkan Persiapan Penilaian Zona Integritas Nasional

Gubernur Letakkan Batu Pertama Revitalisasi SMAN 2 Tanjung Selor

FGD IKD 2026, Pemprov Perkuat Ketahanan Daerah Hadapi Risiko Bencana

Bukan Sekadar Lomba, Kodim 0914/TNT Tanamkan Nasionalisme di Tengah Keluarga Besar TNI

Dijelaskan Wagub, didalam Perda Perubahan APBD tersebut, secara umum struktur perubahan pada anggaran 2019 untuk target pendapatan daerah sebesar Rp 2.633.058.772.854,99 dan belanja Rp 2.793.404.486.168,25 dengan selisih Rp 160.345.713.313,26 yang tertutupi dengan pembiayaan dari realisasi nilai silpa hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran 2018.

“Ini telah sesuai dengan proses perencanaan dan penganggaran sebagaimana yang diatur dalam Permendagri No. 38/2018, tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019,” kata H Udin.

Sebelumnya, Perubahan APBD 2019 telah dibahas dan disepakati bersama oleh Pemprov dan DPRD Kaltara, serta dievaluasi oleh Mendagri. Dan, akhirnya ditetapkan dan disahkan menjadi perda. “Tahun anggaran 2019 sudah memasuki triwulan III.

Untuk itu, diimbau kepada semua pihak terkait yang ditugaskan untuk melaksanakan percepatan realisasi anggaran, segera lakukan upaya nyata agar target pembangunan tahun ini dapat tercapai tepat waktu,” tutur Wagub.

Selain penetapan Perda Perubahan APBD 2019, di rapat paripurna kemarin juga dilaksanakan agenda penyampaian hasil panitia khusus (Pansus) interpelasi dan penutupan masa II tahun 2019 akhir masa jabatan Anggota DPRD Provinsi Kaltara periode 2014-2019.

Adapun hasil pansus interpelasi itu, yakni menghentikan hak interpelasi terhadap Gubernur Kaltara serta mengusulkan kepada pimpinan DPRD Kaltara untuk membubarkan pansus tentang hak interpelasi. “Salah satu penyebabnya, adalah materi interpelasi sudah dicabut DPRD Kaltara.

Materinya, terkait pinjaman kepada PT SMI. Selain itu, pansus juga tidak memiliki waktu yang cukup. Sesuai aturan, pansus minimal memiliki waktu 60 hari untuk bekerja. Sementara waktu yang tersedia hanya 20 hari,” tutup Wagub.(*/iik)

 

Tags: APBD-PDPRD KaltaraFoksfokusborneoHak InterplasiIbukota NegaraKalimantanPansudPemprov KaltaraPerdaPT.SMITanjung Selor

Berita Lainnya

Daerah

Pemprov Matangkan Persiapan Penilaian Zona Integritas Nasional

19 Agustus 2026 16:45
Daerah

Gubernur Letakkan Batu Pertama Revitalisasi SMAN 2 Tanjung Selor

19 Agustus 2026 16:08
Daerah

FGD IKD 2026, Pemprov Perkuat Ketahanan Daerah Hadapi Risiko Bencana

19 Agustus 2026 15:39
Kantah Balikpapan Matangkan Transformasi Pelayanan, Organisasi Berbasis Wilayah Jadi Fokus
Daerah

Bukan Sekadar Lomba, Kodim 0914/TNT Tanamkan Nasionalisme di Tengah Keluarga Besar TNI

19 Agustus 2026 15:22
Atasi Kelangkaan Solar Angkutan Barang, DPRD Tarakan Dorong Penertiban Barcode dan Pengawasan Distribusi
Ekonomi

Atasi Kelangkaan Solar Angkutan Barang, DPRD Tarakan Dorong Penertiban Barcode dan Pengawasan Distribusi

19 Agustus 2026 13:25
Kelangkaan Bio Solar Dikeluhkan Pengusaha Angkutan Barang di Tarakan
Daerah

Kelangkaan Bio Solar Dikeluhkan Pengusaha Angkutan Barang di Tarakan

19 Agustus 2026 13:09
Next Post
Sertifikasi untuk Siapkan Tenaga Kerja Berdaya Saing

Sertifikasi untuk Siapkan Tenaga Kerja Berdaya Saing

Dana Desa Beri Kontribusi Positif

Dana Desa Beri Kontribusi Positif

Hanya 10 Calon Direksi BUMD Ikuti UKK

Hanya 10 Calon Direksi BUMD Ikuti UKK

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pembangunan Yonif TP 922/Upun Taka di Tana Tidung Segera Dimulai, Diawali Prosesi Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekan FEB UBT Luruskan Tudingan Pungli Tur Akademik Mahasiswa S2 yang Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Perumda Tarakan Bakal Dilebur, Direktur Poltek Bisnis Kaltara Dorong Skema Holding Perseroda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kawal KUA-PPAS 2027, DPRD Kaltara Minta Kebijakan Anggaran Berdampak Langsung ke Masyarakat

Kawal KUA-PPAS 2027, DPRD Kaltara Minta Kebijakan Anggaran Berdampak Langsung ke Masyarakat

19 Agustus 2026 20:49
Sinergi Kunci Demokrasi Kaltara, Komisi IV DPRD Dorong Keterbukaan dan Partisipasi Publik

Sinergi Kunci Demokrasi Kaltara, Komisi IV DPRD Dorong Keterbukaan dan Partisipasi Publik

19 Agustus 2026 20:07
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP