• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Perda Perubahan APBD 2019 Ditetapkan

DPRD Hentikan Hak Interpelasi Terhadap Gubernur Kaltara

by admin
04/09/2019
in Daerah, Ekonomi
A A
Perda Perubahan APBD 2019 Ditetapkan

PENETAPAN : Wagub Kaltara H Udin Hianggio bersama Ketua DPRD Kaltara menunjukkan dokumen penetapan Perda Perubahan APBD 2019, Selasa (3/9).Poto: Humas Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR – Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 telah ditetapkan. Penetapannya dilakukan pada rapat paripurna ke-23 masa persidangan II tahun 2019 yang berlangsung kemarin (3/9) di ruang rapat utama gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Selasa (3/9).

Dokumen penetapannya sendiri ditandatangani Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara H Udin Hianggio dan ketua DPRD Provinsi Kaltara Marthen Sablon.

Baca Juga

Ulah Jukir Liar di Jalan Diponegoro Meresahkan, Dishub Minta Polisi Turun Tangan

Nilai 96, Desa Sambungan Selatan Raih Kategori Istimewa Penilaian Desa Antikorupsi KPK

Hari Pramuka ke-65, Bupati Bulungan Tekankan Pentingnya Kerja Sama dan Karakter

Tak Sekadar Bantuan, 330 Ayam KUB Didorong Jadi Sumber Protein dan Penghasilan Keluarga

Dijelaskan Wagub, didalam Perda Perubahan APBD tersebut, secara umum struktur perubahan pada anggaran 2019 untuk target pendapatan daerah sebesar Rp 2.633.058.772.854,99 dan belanja Rp 2.793.404.486.168,25 dengan selisih Rp 160.345.713.313,26 yang tertutupi dengan pembiayaan dari realisasi nilai silpa hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran 2018.

“Ini telah sesuai dengan proses perencanaan dan penganggaran sebagaimana yang diatur dalam Permendagri No. 38/2018, tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019,” kata H Udin.

Sebelumnya, Perubahan APBD 2019 telah dibahas dan disepakati bersama oleh Pemprov dan DPRD Kaltara, serta dievaluasi oleh Mendagri. Dan, akhirnya ditetapkan dan disahkan menjadi perda. “Tahun anggaran 2019 sudah memasuki triwulan III.

Untuk itu, diimbau kepada semua pihak terkait yang ditugaskan untuk melaksanakan percepatan realisasi anggaran, segera lakukan upaya nyata agar target pembangunan tahun ini dapat tercapai tepat waktu,” tutur Wagub.

Selain penetapan Perda Perubahan APBD 2019, di rapat paripurna kemarin juga dilaksanakan agenda penyampaian hasil panitia khusus (Pansus) interpelasi dan penutupan masa II tahun 2019 akhir masa jabatan Anggota DPRD Provinsi Kaltara periode 2014-2019.

Adapun hasil pansus interpelasi itu, yakni menghentikan hak interpelasi terhadap Gubernur Kaltara serta mengusulkan kepada pimpinan DPRD Kaltara untuk membubarkan pansus tentang hak interpelasi. “Salah satu penyebabnya, adalah materi interpelasi sudah dicabut DPRD Kaltara.

Materinya, terkait pinjaman kepada PT SMI. Selain itu, pansus juga tidak memiliki waktu yang cukup. Sesuai aturan, pansus minimal memiliki waktu 60 hari untuk bekerja. Sementara waktu yang tersedia hanya 20 hari,” tutup Wagub.(*/iik)

 

Tags: APBD-PDPRD KaltaraFoksfokusborneoHak InterplasiIbukota NegaraKalimantanPansudPemprov KaltaraPerdaPT.SMITanjung Selor

Berita Lainnya

Ulah Jukir Liar di Jalan Diponegoro Meresahkan, Dishub Minta Polisi Turun Tangan
Daerah

Ulah Jukir Liar di Jalan Diponegoro Meresahkan, Dishub Minta Polisi Turun Tangan

24 September 2026 07:16
Daerah

Nilai 96, Desa Sambungan Selatan Raih Kategori Istimewa Penilaian Desa Antikorupsi KPK

23 September 2026 20:00
Daerah

Hari Pramuka ke-65, Bupati Bulungan Tekankan Pentingnya Kerja Sama dan Karakter

23 September 2026 19:00
Daerah

Tak Sekadar Bantuan, 330 Ayam KUB Didorong Jadi Sumber Protein dan Penghasilan Keluarga

23 September 2026 18:08
Ekonomi

CIMB Niaga Raih Dua Penghargaan Internasional di Bidang Pembiayaan Hijau

23 September 2026 17:47
Daerah

Perkuat Sinergi Pembangunan, Gubernur Terima Kunjungan Kerja DPRD Malinau

23 September 2026 16:42
Next Post
Sertifikasi untuk Siapkan Tenaga Kerja Berdaya Saing

Sertifikasi untuk Siapkan Tenaga Kerja Berdaya Saing

Dana Desa Beri Kontribusi Positif

Dana Desa Beri Kontribusi Positif

Hanya 10 Calon Direksi BUMD Ikuti UKK

Hanya 10 Calon Direksi BUMD Ikuti UKK

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fadly, Jorgi, dan Stasky Sabet Juara Umum Tarakan Open Grasstrack 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Sejarah! Dua Prodi UBT Tembus Akreditasi Unggul, Rektor Genjot Kualitas dan Ajukan Prodi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Triton dan Carry di Kujau, Satu Pengemudi Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tasa Gung Apresiasi Langkah Preventif Brimob Polda Kaltara Jaga Kamtibmas Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Ulah Jukir Liar di Jalan Diponegoro Meresahkan, Dishub Minta Polisi Turun Tangan

Ulah Jukir Liar di Jalan Diponegoro Meresahkan, Dishub Minta Polisi Turun Tangan

24 September 2026 07:16

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

23 September 2026 21:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP