Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Okt 2019 08:00 WITA ·

Pemerintah Tawarkan 2 Skema Penyediaan Perumahan di KBM


					KOTA BARU : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat mendampingi Menteri BUMN Rini Soemarno meninjau rencana lokasi pembangunan KBM Tanjung Selor, belum lama ini.Poto: Humas Provinsi Kaltara Perbesar

KOTA BARU : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat mendampingi Menteri BUMN Rini Soemarno meninjau rencana lokasi pembangunan KBM Tanjung Selor, belum lama ini.Poto: Humas Provinsi Kaltara

TANJUNG SELOR – Sebagai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 tahun 2018, percepatan realisasi pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor terus digenjot. Salah satunya terkait penyediaan perumahan di KBM Tanjung Selor.

Untuk ini, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menawarkan dua skema pembangunan. Demikian terungkap saat digelar Focus Group Discussion (FGD), sebagai bagian penting dari percepatan action plan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 tahun 2018, tentang Percepatan Pembangunan KBM di Tanjung Selor, beberapa waktu lalu.

width"300"

FGD yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara itu, turut dihadiri perwakilan dari Direktorat Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyediaan Perumahan dan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR RI.

width"300"

Dikatakan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, pada FGD tersebut diinformasikan bahwa Kementerian PUPR telah menyusun rencana teknis penyedaian perumahan umum dan komersial untuk mendukung pengembangan KBM Tanjung Selor. “Tentunya, Pemprov Kaltara menyambut baik rencana tersebut,” kata Irianto.

Terkait rencana tersebut, Pemprov Kaltara sendiri telah melakukan pembebasan lahan untuk pengembangan KBM Tanjung Selor. Dari data DPUPR-Perkim Kaltara, total luasan lahan yang sudah dibebaskan mencapai 590,26 hektare. Sementara untuk tahun ini, tengah berproses pembebasan lahan seluas 173,55 hektare. “Pembebasan lahan dilakukan sesuai metode kerja, dan berdasarkan aturan yang berlaku,” tutur Gubernur.

Disampaikan pula bahwa ada 5 hal yang menajdi fokus FGD. Kesatu, sinkronisasi dokumen perencanaan baik dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) baik produk dari BPIW maupun dari Dirjen Perumahan. “Terkait dengan alokasi anggaran, KBM bisa difaslitasi pembangunannya menggunakan APBN maupun anggaran lainnya. Selain itu, segala perizinan akan dipermudah oleh Ditjen yang berwenang,”

width"400"

Ucap Irianto.

Lalu perencanaan sarana dan prasarana perkotaan dan air bersih yang akan ditangani BPIW. “Untuk monitoring dan evaluasi serta pelaporan progress perkembangan pembangunan KBM akan disampaikan Gubernur kepada Presiden,” urai Gubernur.

blank

Infografis

Sementara itu, Direktur Rumah Umum dan Komersial Mohammad Yusuf Hariagung melalui Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Penyediaan Lahan Perumahan Direktorat Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Arbai menjelaskan, untuk penyediaan perumahan umum dan komersial di KBM Tanjung Selor, saat ini tim ahli dari Direktorat Rumah Umum dan Komersial tengah melakukan perencanaan. “Tim sedang melakukan pengukuran langsung pada lahan KBM Tanjung Selor yang rencananya dijadikan kawasan perumahan dan permukiman. Setelah dokumen perencanaan lengkap, nanti kami dorong untuk pelaksanaannya dengan melibatkan pihak pengembang,” ungkap Arbai.

Terkait penyediaan perumahan, ada 2 skema yang ditawarkan Direktorat Rumah Umum dan Komersial. Pertama, skema moderat yang mempertimbangkan daya tampung maksimal perumahan berdasarkan pertumbuhan dan proyeksi penduduk alami. Pada skema ini, diprediksi pada 2035 jumlah penduduk di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan bakal mencapai 96.853 jiwa.

Untuk itu, kebutuhan rumah bakal mencapai 24.213 atau ada tambahan kebutuhan rumah sebanyak 14.394 unit. Kedua, skema optimis yang mempertimbangkan daya tampung maksimal perumahan berdasarkan klarifikasi perkotaan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dimana Kota Tanjung Selor ditetapkan sebagai Kota Sedang.

“Sesuai arahan klasifikasi kota sedang, minimal mencapai 400 ribu jiwa. Sementara daya tampung maksimal pada kota sedang bisa mencapai 455.592 jiwa. Untuk itu, diperkirakan kebutuhan penyediaan rumah mencapai 104.079 unit bagi ASN dan umum,” tutupnya.(*/iik)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 14 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Selama Ramadhan Hingga Lebaran, Stok BBM di SPBU Dipastikan Terpenuhi

29 Maret 2024 - 12:36 WITA

blank

Tarif Listrik April-Juni 2024 Tetap, Pemerintah Perhatikan Daya Beli Masyarakat dan Dukung PLN Jaga Mutu Pelayanan

29 Maret 2024 - 11:55 WITA

blank

PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara

29 Maret 2024 - 08:19 WITA

blank

Disperindagkop Tana Tidung Bersama Bulog Manfaatkan Rumah Pangan Kita untuk Operasi Pasar Murah

29 Maret 2024 - 07:46 WITA

blank

20 Orang Peserta Seleksi SIP Angkatan ke-53 Tahun 2024 Dinyatakan Lulus Terpilih

28 Maret 2024 - 22:51 WITA

blank

Baznas Balikpapan Target Zakat Terkumpul Mencapai Rp 11 Milliar

28 Maret 2024 - 21:51 WITA

blank
Trending di Daerah