Menu

Mode Gelap

Daerah

Wujudkan Prajurit Profesional, Tim Kodiklat TNI AD Kunjungi Kodim 0907/Tarakan


					Tim Kodiklat TNI AD saat Ber kunjung ke Kodim 0907/Tarakan.Poto:Pendim 0907/Trk Perbesar

Tim Kodiklat TNI AD saat Ber kunjung ke Kodim 0907/Tarakan.Poto:Pendim 0907/Trk

TARAKAN- Penataran Peraturan Militer Dasar (Permildas) merupakan suatu peraturan yang mengatur dasar kemiliteran yang wajib dilaksanakan bagi seluruh Prajurit TNI dalam rangka mewujudkan prajurit profesional yang disiplin dan siap melaksanakan tugas.

Pimpinan TNI AD melalui Kodiklat TNI AD mengambil suatu kebijakan dengan melaksanakan (Waslakgiat) Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan Permildas ke satuan jajaran Kodam VI/Mulawarman Salah Satunya saat ini di Kodim 0907/Tarakan, Senin (14/10/2019).

Dipimpin oleh Kolonel Inf Abdul Rahman Said Tim Kodiklat TNI AD Melalui Letkol Inf Aguswanto menegaskan, diera globalisasi yang mendorong kebebasan segala bidang saat ini, prajurit jajaran Kodim 0907/Trk dituntut untuk memelihara kemampuan dasar-dasar keprajuritan agar menjadi prajurit yang profesional.

“Maksud dan tujuan kedatangan kami adalah untuk melaksanakan sosialisasi bagi prajurit Kodim 0907/Trk. Dengan demikian, maka diharapkan tidak ada lagi perbedaan antara satuan atas dan satuan bawah sehingga semua harus kompak dan seragam, baik dalam pola berfikir, pola sikap dan pola bertindak di lingkungan TNI AD,” ujarnya.

Sementara itu, Dandim 0907/Trk Letkol Inf Eko Antoni Chandra Lestianto mengatakan, kunjungan Tim Waslakgiat Kodiklat TNI AD ke Kodim 0907/Trk bertujuan untuk melihat dan menyeragamkan Permildas yang dimiliki Prajurit Khususnya Kodim 0907/Trk.

“Sehingga melalui kegiatan ini seluruh prajurit mengetahui implementasi dari hasil sosialisasi yang telah dilaksanakan ditingkat pusat satuan TNI AD,’’ jelasnya.

Menutup kegiatan tersebut, sebanyak 35 Personil Kodim 0907/Trk dijelaskan dan sekaligus mempraktekkan dilapangan dengan meliputi materi diantaranya, Peraturan Penghormatan (PPM), Peraturan Baris Berbaris (PBB), Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD), Peraturan Dinas Garnisun (PDG) dan Tata Upacara Militer (TUM). (**/iik)

Artikel ini telah dibaca 200 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sidik Dugaan Penyimpangan Fasilitas KUR, Ada Data Kependudukan Sengaja Diubah

8 Juli 2025 - 11:14

Satu Unit Rumah di Komplek Perumahan Bandara Juwata Tarakan Terbakar 

8 Juli 2025 - 10:07

Pemprov Kaltara Tindaklanjuti Tawaran Investor Myko Global

8 Juli 2025 - 08:15

Terapkan Inovasi dan Teknologi Tepat Guna, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Berhasil Lampaui Target Produksi Migas

8 Juli 2025 - 08:04

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan

8 Juli 2025 - 07:49

Kunjungan Menteri Desa, Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

7 Juli 2025 - 22:13

Trending di Daerah