• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Kaltara Sudah Penuhi Amanat RPJMN 2015-2019

Maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP Sudah Level III

by admin
7 November 2019 10:15
in Daerah, Ekonomi, Fokus
A A
Kaltara Sudah Penuhi Amanat RPJMN 2015-2019

PENGAWASAN : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat menerima Laporan Kapabilitas APIP Level III dari perwakilan BPKP RI, Rabu (6/11).Poto:Humas Provinsi kaltara

TANJUNG SELOR – Sesuai laporan Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), secara umum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah melaksanakan kewajiban yang ditargetkan pemerintah sesuai dengan target pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019, bahwa seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah mencapai Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada level III dan Kapabilitas Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berada pada level III pada 2019.

Diungkapkan Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie sejatinya Pemprov Kaltara lebih cepat memenuhi amanat RPJMN 2015-2019. Yakni, mencapai Maturitas SPIP level III pada 2018 atau lebih cepat dari target nasional. “Lalu, berdasarkan hasil quality assurence (QA) yang dilaksanakan BPKP Pusat pada 19 Juli 2019 lalu di Banjarmasin, hasil Kapabilitas APIP Provinsi Kaltara sudah berada pada level III pada 2019.

Baca Juga

CIMB Niaga dan IIJ Luncurkan Fellowship Keberlanjutan bagi Jurnalis Indonesia

DPW Tani Merdeka Indonesia Kaltara Jajaki Sinergi dengan Dinas untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Diskusi KUHP dan Pers Digelar di UBT, JMSI Kaltara: Penting bagi Jurnalis

Wagub Kaltara Buka Musrenbang Tematik Forum Mentari, Serap Aspirasi Kelompok Rentan

Perolehan tersebut, juga menempatkan Kaltara sebagai provinsi ke-6 dari 34 provinsi di indonesia yang berhasil mencapai Kapabilitas APIP level III,” jelas Irianto di sela pengukuhan kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Utara sekaligus penyerahan Laporan Kapabilitas APIP Level III kepada Provinsi Kalimantan Utara dan peluncuran Sistem Pembayaran Keuangan Daerah Non Tunai yang Terintegrasi dengan Aplikasi SIMDA Keuangan di ruang pertemuan Gedung Gabungan Dinas (GADIS) Pemprov Kaltara, Rabu (6/11) pagi.

Pun demikian, menurut Gubernur, prestasi dalam bidang keuangan, sesungguhnya bukanlah prestasi namun sebuah kewajiban. “Alasannya, duduk di jabatan apapun, yang terpenting adalah memperbaiki tata kelola keuangan. Karena, dalam hal ini godaannya berat, bahkan dapat mengiring seseorang dalam permasalahan hukum. Dari itu, wajib membenahi tata kelola keuangan. Mulai dari menerima, mencatat, melaksanakan hingga mempertanggungjawabkannya. Apabila tata kelola keuangan baik, maka suatu daerah akan maju, dan pemimpinnya dapat dipercaya,” beber Gubernur.

Dipastikan Irianto, Pemprov Kaltara sejak awal terus berupaya untuk mengelola keuangan dengan baik. “Tata kelola keuangan, adalah jantung sebuah pemerintahan dalam upaya memajukan daerahnya. Dan, bersyukurlah Kaltara sebagai provinsi termuda di Indonesia telah memiliki catatan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 5 kali berturut, sehingga diganjar penghargaan dari Kementerian Keuangan RI dan memperoleh reward Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 49,8 miliar,” urai Irianto.

PENGUKUHAN

Sementara itu, sebelumnya Gubernur melakukan pengukuhan kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltara sekaligus menerima Laporan Kapabilitas APIP Level 3 kepada Provinsi Kaltara dan meluncurkan Sistem Pembayaran Keuangan Daerah Non Tunai yang Terintegrasi dengan Aplikasi SIMDA Keuangan.

Adapun berdasarkan SK Kepala BPKP No. KEP-509/K/SU/2019 tanggal 16 Oktober 2019, R Bimo Gunung Abdulkadir diangkat dalam jabatan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltara di Tarakan. Beliau menggantikan pejabat sebelumnya, Sutrisno.

“Dengan pengukuhan ini, saya berharap BPKP dapat lebih berperan dan bereksistensi untuk memberikan kontribusi cukup signifikan terhadap pengawasan akuntabilitas keuangan daerah, serta atas penyelenggaraan sistem pengelolaan keuangan daerah. Dan, semoga BPKP Provinsi Kaltara dapat terus menjadi mitra pemprov kaltara dalam mengawal pemerintahan yang bersih, pemerintahan yang bebas korupsi,” kata Irianto.

Terkait dengan peluncuran Sistem Pembayaran Keuangan Daerah Non Tunai yang Terintegrasi dengan Aplikasi SIMDA Keuangan, menurut Gubernur merupakan salah satu bentuk implementasi dari Inpres No. 10/2016, tentang Pencegahan Korupsi. Lebih jauh, menindaklanjuti amanat Presiden, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan Surat Edaran Mendagri No. 910/1866/SJ dan 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah.

Sementara itu, menindaklanjuti Inpres dan Surat Edaran Mendagri di atas, Pemprov Kaltara telah mengeluarkan kebijakan. Diantaranya, Instruksi Gubernur Kaltara No. 16/2017 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai (Transaksi Non-Cash) yang mengatur besaran maksimal penggunaan uang tunai Rp 5.000.000/transaksi; Instruksi Gubernur Kaltara No. 04/2018 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai (Transaksi Non-Cash) yang mengatur besaran maksimal penggunaan uang tunai Rp 2.500.000/hari; serta Surat Edaran Gubernur Kaltara No. 900/235/BPKAD/Gub tentang tentang pelaksanaan transaksi non tunai di lingkungan Pemprov Kaltara. “Pemprov Kaltara menjalin komunikasi efektif dengan PT Bankaltimtara, perwakilan BPKP Provinsi Kaltara dan perwakilan BI Provinsi Kaltara untuk dapat mengimplementasi transaksi non tunai dengan baik,” tutup Irianto.(*/iik)

 

Tags: borneoFokusfokusborneoKaltara Sudah Penuhi Amanat RPJMN 2015-2019Maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP Sudah Level IIIProvinsi Kalimantan UtaraTanjung SelorTransaksi Non Tunai (Transaksi Non-Cash)

Berita Lainnya

Ekonomi

CIMB Niaga dan IIJ Luncurkan Fellowship Keberlanjutan bagi Jurnalis Indonesia

9 Maret 2026 22:10
Daerah

DPW Tani Merdeka Indonesia Kaltara Jajaki Sinergi dengan Dinas untuk Perkuat Ketahanan Pangan

9 Maret 2026 20:18
Diskusi KUHP dan Pers Digelar di UBT, JMSI Kaltara: Penting bagi Jurnalis
Daerah

Diskusi KUHP dan Pers Digelar di UBT, JMSI Kaltara: Penting bagi Jurnalis

9 Maret 2026 17:45
Daerah

Wagub Kaltara Buka Musrenbang Tematik Forum Mentari, Serap Aspirasi Kelompok Rentan

9 Maret 2026 17:05
Ekonomi

PLN EPI Kirim 6.700 Ton Cangkang Sawit ke PLTU Balikpapan, Direktur Biomassa Optimis Capai Target 2026

9 Maret 2026 16:21
Daerah

Safari Ramadan Perdana di Pendopo Baru, Gubernur Tegaskan Rumah Jabatan adalah Rumah Rakyat

9 Maret 2026 13:16
Next Post
Sambut Hari Pahlawan Kodim 0907/Tarakan Kompak Bersihkan Taman Makam Pahlawan

Sambut Hari Pahlawan Kodim 0907/Tarakan Kompak Bersihkan Taman Makam Pahlawan

34 ASN Lulus Diklat PIM IV

34 ASN Lulus Diklat PIM IV

Kerja Sama Pemprov dengan WWF Diakhiri Desember

Kerja Sama Pemprov dengan WWF Diakhiri Desember

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN Tunggu Regulasi, Bupati Siapkan Perhatian untuk Petugas Kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuti Bersama Ikuti Edaran Kemendagri, Pelayanan Publik Tetap Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris dan Pemkab Nunukan Perkuat Kolaborasi Energi dalam Safari Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Efek Jera, Yancong Minta Pertamina Sanksi Tegas Penyalur BBM Nakal di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

CIMB Niaga dan IIJ Luncurkan Fellowship Keberlanjutan bagi Jurnalis Indonesia

9 Maret 2026 22:10

Polda Kaltara Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Perkuat Iman, Takwa, dan Profesionalisme Personel

9 Maret 2026 22:04
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP