• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Segera Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru

Hasil Kajian Kaltara di Zona Resiko Sedang

by Redaksi
30 Juni 2020 14:51
in Daerah, Fokus
A A
Segera Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie di gubernuran, Senin (29/6) memimpin rapat staf persiapan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Provinsi Kaltara. Foto : Humas Provinsi Kaltara

TANJUNG SELOR – Berdasarkan hasil evaluasi hasil penyelenggaraan penanganan Covid-19 oleh Pemprov Kaltara disimpulkan bahwa angka reproduksi kasus (Rt) per 27 Juni 2020 mencapai 1,06. Artinya setiap satu kasus memiliki kemampuan bereplikasi sebanyak 1 pasien.

Selanjutnya, hasil perhitungan metode bobot indikator kesehatan masyarakat yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, Provinsi Kaltara berada pada Zona Resiko Sedang dengan nilai 2,117. “Dari hasil perhitungan indikator kesehatan dan kajian penelitian yang sudah dilakukan itu, disimpulkan bahwa penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru atau Tatanan Normal Baru dapat kita terapkan dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Gubernur dalam rapat staf di Gubernuran, Senin (29/6).

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Apresiasi Pengendara Perempuan, Rayakan Hari Kartini di SPBU Kota Balikpapan

Pemprov Kaltara Perkuat Peran Perempuan di Perhutanan Sosial untuk Dorong Ekonomi

Langkah Bersama Terangi Kalimantan, PLN UIP KLT dan Kejati Kaltim Perkuat Kolaborasi

Pemprov Kaltara Terbitkan Edaran Optimalisasi PAD, Dunia Usaha Wajib Taat Pajak

Pemberlakuan masa Adaptasi Kebiasaan Baru akan dilaksanakan bertahap terhadap sejumlah aktivitas sektor/bidang. Setidaknya terdapat 7 aktivitas yang akan mulai penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru yakni pembelajaran di sekolah dan atau institusi pendidikan lainnya; kegiatan keagamaan di rumah atau di tempat ibadah; aktivitas bekerja di tempat kerja; kegiatan di tempat atau fasilitas umum; kegiatan sosial dan budaya; dan pergerakan kegiatan orang dan barang menggunakan moda transportasi.

Dari hasil evaluasi penanganan Covid-19, Gubernur menginstruksikan juga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kaltara menyusun kebijakan-kebijakan Adaptasi Kebiasan Baru sesuai sektor kewenangannya. “Misal Dinas Pariwisata segera susun draf kebijakan itu. Di beberapa daerah di Tanah Air, bahkan sudah mulai membuka sektor pariwisatanya. Saya minta ditelaah betul-betul. Contoh Dinas Pendidikan, misalkan sudah ada satuan pendidikan menengah masa yang harus kita buka,” ujarnya.

Gubernur menambahkan, dari bobot indikator kesehatan dan kajian penelitian, Pemkot Tarakan seharusnya tidak tergesa-gesa menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun sebaliknya, menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan protokol kesehatan yang ketat. “Jadi saran kita, PSBB di Kota Tarakan tidak perlu diperpanjang lagi. Tetapi dengan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Nanti kita akan jadwalkan rapat virtual dengan Walikota Tarakan,” ujarnya.

Dari sebaran kasus konfirmasi positif di Kaltara per 28 Juni 2020, Kota Tarakan menempati urutan teratas, 28,4 persen atau 75 kasus. Disusul Nunukan 25 persen atau 44 kasus, Bulungan 23,9 persen atau 42 kasus, Malinau 18,8 persen atau 33 kasus, dan Tana Tidung 4,0 persen atau 7 kasus. Jumlah presentasi pasien yang dirawat masih tertinggi di Tarakan dengan jumlah 34 pasien. Di Nunukan 3 pasien, di Bulungan dan Malinau masing-masing 2 pasien, dan di Tana Tidung 4 pasien.

Hasil evaluasi penanganan Covid-19 di Kaltara, kata Gubernur, juga akan disampaikan kepada Menteri Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 Nasional terkait hasil akhir dalam rangka persiapan Kaltara menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru.

Dari hasil evaluasi itu pula, Gubernur menyarankan agar Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten/Kota di Kaltara melaksanakan rapat pembahasan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di daerahnya masing-masing. “Kita juga akan meminta Bupati/Walikota untuk memberikan laporan kontijensi bencana non alam Covid-19. Termasuk kita akan meminta klarifikasi Walikota Tarakan terkait penetapan perpanjangan PSBB dalam video konferensi yang akan kita lakukan dalam waktu dekat,” tutupnya.(humas)

Tags: borneoCovid-19FBFokusfokusborneoHUmas Provinsi KaltaraPemprov Kaltara

Berita Lainnya

Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Apresiasi Pengendara Perempuan, Rayakan Hari Kartini di SPBU Kota Balikpapan

21 April 2026 20:39
Daerah

Pemprov Kaltara Perkuat Peran Perempuan di Perhutanan Sosial untuk Dorong Ekonomi

21 April 2026 20:09
Daerah

Langkah Bersama Terangi Kalimantan, PLN UIP KLT dan Kejati Kaltim Perkuat Kolaborasi

21 April 2026 19:39
Daerah

Pemprov Kaltara Terbitkan Edaran Optimalisasi PAD, Dunia Usaha Wajib Taat Pajak

21 April 2026 19:35
Fokus

Sekprov Kaltara Tekankan Akurasi Data dalam Rekonsiliasi Keuangan dan Aset

21 April 2026 15:01
Daerah

Pemprov Kaltara Dorong Integrasi Data melalui Workshop SPBE dan Satu Data

21 April 2026 13:35
Next Post
Rawan Jadi Jalur Masuk, Sudjati Ajak Warganya Ikut Cegah Peredaran Narkoba

Rawan Jadi Jalur Masuk, Sudjati Ajak Warganya Ikut Cegah Peredaran Narkoba

Penumpang Keluhkan Harga Tiket Speedboat ke Malinau Naik

HUT Bhayangkara Ke 74, Dandim 0907 Tarakan Berharap Solidaritas dan Sinergitas TNI-Polri Tetap Berjalan Baik.

HUT Bhayangkara Ke 74, Dandim 0907 Tarakan Berharap Solidaritas dan Sinergitas TNI-Polri Tetap Berjalan Baik.

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pansus II DPRD Kaltara Prioritaskan Perlindungan Masyarakat dalam Raperda Perkebunan Berkelanjutan

Pansus II DPRD Kaltara Prioritaskan Perlindungan Masyarakat dalam Raperda Perkebunan Berkelanjutan

22 April 2026 07:27

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

22 April 2026 07:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP