Jumat, Februari 26, 2021
  • About Us
  • Terms and Conditions
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Opini
  • Travel
  • Kuliner
  • Live Streaming
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Opini
  • Travel
  • Kuliner
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
Hosting Unlimited Indonesia
ADVERTISEMENT

Penerapan UU ITE, Kapolri Utamakan Langkah Damai

Redaksi by Redaksi
3 hari ago
in Daerah, Fokus
2 min read
2k 147
0
559
SHARES
2.5k
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyambut positif kebijakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Melalui kebijakanya, Polri dibawah kepemimpinannya kini lebih mengedepankan pola restorative justice atau jalan damai, kecuali yang memecah belah bangsa terkait penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

BeritaTerbaru

Coffee Morning dan Kirab Awali Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bulungan dan KTT

Selesai Pelantikan, Ibrahim Ali-Hendrik Langsung Pulang Ke KTT Gelar Syukuran

Dua Proyek Strategis di Kaltara Dibiayai APBN 2022

Dalam Surat Edaran No. 2/II/2021, Kapolri meminta penyidik menentukan dengan tegas apakah sebuah laporan masuk dalam kategori kritik, masukan, hoaks, atau pencemaran nama baik.

Bila masih kategori pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan, Kapolri meminta penyidik mengedepankan jalur damai.

Menanggapi surat edaran Kapolri tersebut, hari Senin (22/2/2921), Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus di dampingi sekretaris Jenderal SMSI M. Nasir menyampaikan kebijakan Kapolri tersebut merupakan langkah positif yang telah dibuat institusi Polri di tengah maraknya kasus pelanggaran UU ITE khususnya kepada media.

Namun demikian Firdaus berpendapat, UU ITE sejatinya dilahirkan untuk mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik. Untuk itu ia berharap UU ITE dikembalikan ke alurnya awalnya tersebut dan pasal 27, 28, 29, serta 45 dalam UU ITE, sebaiknya dihapus dan pengaturan pasal-pasal tersebut dikembalikan ke KUHP.

Presiden RI Joko Widodo sebenarnya sudah mewacanakan untuk merevisi UU ITE tersebut, karena di dalamnya terdapat pasal “karet” yang multitafsir dan memungkinkan disalahgunakan oleh penegak hukum atau orang yang berperkara.

Surat edaran Kapolri tersebut dipandang Firdaus sebagai langkah bijaksana dalam menangani perkara pelanggaran UU ITE.

Firdaus memberi contoh, walaupun telah ada kesepakan kesepahaman atau MoU antara Dewan Pers dan Polri tentang kasus pers agar ditangani dengan menggunakan UU Pers, tetapi masih banyak khususnya di daerah, wartawan yang dikriminalasi dengan UU ITE karena pemberitaanya.

“Kita tetap dukung kebijakan yang telah dikeluarkan Kapolri, sambil kita menunggu rekomedasi revisi UU ITE yang tengah dirumuskan Dewan Pers terkait penyempurnaan UU ITE yang kini tengah digodok pemerintah,” pungkas Firdaus, diamini M. Nasir. (***)

Tags: borneoFB. FokusborneofokusborneoKapolriSerikat Media Siber IndonesiaSMSIUU ITE
Previous Post

Diminta Virtual, Ibrahim Ali Berharap Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung Tetap Secara Tatap Muka

Next Post

Karantina Tarakan Kawal Terus Ekspor di Perbatasan

Related Posts

Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara diikuti Bupati dan Wakil Bupati Bulungan serta KTT Berjalan Kaki Menuju Lokasi Pelantikan. Foto: fokusborneo.com
Daerah

Coffee Morning dan Kirab Awali Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bulungan dan KTT

by Redaksi
23 menit ago
0

TARAKAN - Hari ini, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bulungan Syarwani - Ingkong Ala serta Bupati dan Wakil Bupati...

Read more

Selesai Pelantikan, Ibrahim Ali-Hendrik Langsung Pulang Ke KTT Gelar Syukuran

Dua Proyek Strategis di Kaltara Dibiayai APBN 2022

Pelantikan, Ibrahim Ali Hanya Bawa Orang Tua dan Istri

Tunggu Gladi Bersih Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati KTT, Ibrahim Ali-Hendrik Tidak Ada Persiapan Khusus

Minta Dukungan Buka Fakultas Kedokteran, Gubernur Beri Apresiasi UBT

Next Post
Petugas BKP Tarakan Serahkan Sertifikat Ekspor Buah ke Malaysia. Foto: Ist

Karantina Tarakan Kawal Terus Ekspor di Perbatasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No Result
View All Result
  • Warga Sebengkok Berdatangan Untuk Melihat lokasi korban diduga bunuh diri Foto:.ist

    Seorang Pemuda Warga Tarakan Ditemukan Gantung Diri

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Target 2024, PAN Kaltara Usung Kader Maju di Pilkada

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Tigor Nainggolan: PAW Sudah Proses dan Masih Berjalan

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Zainal A Paliwang: Terimakasih Pejuang, HUT Kaltara Akan Diperingati 25 Oktober

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Khaeruddin Arief Hidayat Kembali Terpilih Jadi Ketua DPD PAN Kota Tarakan

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Alocasia Dragon Scale dan Tengkorak Silver Diminati Sampai Thailand

    1481 shares
    Share 592 Tweet 370
  • About Us
  • Terms and Conditions
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

© 2019 | PT. Kita Media Group. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Opini
  • Travel
  • Kuliner
  • Live Streaming

© 2019 | PT. Kita Media Group. All rights reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In