TANA TIDUNG – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memverifikasi atau menyetujui permohonan pembangunan 13 titik Base Transceiver Station (BTS) di Kabupaten Tana Tidung, Selasa (23/02/21). Bertambahnya jumlah BTS ini, akan mengurangi daerah blank spot di KTT.
Pemkab Tana Tidung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebelumnya telah mengirimkan permohonan pembangunan BTS untuk lokasi blank spot yang ada di KTT sejak tahun 2017.
“Tiap tahun kami kirim permohonan pembangunan BTS kepada Kemkominfo melalui Bakti. Sejak tahun 2017 kita sudah mulai mendata daerah atau titik-titik blank spot dan tiap tahun terus diperbarui dan diajukan lagi sesuai tahapan dan standar yang BAKTI tentukan.” terang Kasi Infrastruktur Teknologi Informatika dan Pengembangan E-goverment, Holly Okthaviani, S.Kom.,M.Ap

Selain pembangunan BTS, Diskominfo juga terus mengupayakan perbaikan akses internet agar seluruh wilayah di KTT dapat terhubung jaringan internet dengan VSAT.
“VSAT merupakan stasiun penerima sinyal dari satelit dengan antena penerima berbentuk piringan dengan diameter kurang dari tiga meter. Fungsi utama dari VSAT adalah untuk menerima dan mengirim data ke satelit,” tambahnya.
Kabid Teknologi Informatika Pratiwi, ST menambahkan hingga sekarang VSAT yang juga merupakan bantuan dari BAKTI sudah terpasang 30 unit di KTT. Layanan internet ini khusus untuk bantuan layanan kesehatan seperti Puskesmas, Kantor Desa, dan layanan pendidikan.
“16 unit terpasang pada tahun 2019 dan 14 unit terpasang di akhir tahun 2020. Di tahun 2021 ini, KTT juga akan mendapatkan bantuan VSAT dari Kemenkominfo BAKTI,” bebernya.
Diskominfo melalui bidang Teknologi Informatika telah mengajukan 72 titik VSAT yang tersebar di 5 Kecamatan dan telah di verifikasi dan disetujui oleh BAKTI. Saat ini hanya menunggu alat-alat tersebut turun ke KTT.
Sementara itu, Plt. Kadis Kominfo, Wirahadi Rahmatsyah, S.ST begitu bersyukur dengan diverifikasinya permohonan BTS Diskominfo oleh BAKTI.
“Tadi (23/02) kami cek, melalui Aplikasi Permohonan Akses Telekomunikasi dan Informasi (PASTI) dan ternyata ada perubahan, dikolom verifikasinya menjadi disetujui dan juga skala prioritasnya dengan keterangan kategori 1,” ungkapnya.
Wirahadi mengakui bahwa jaringan seluler saat ini menjadi kebutuhan masyarakat terutama bagi warga yang berada di daerah blank spot yang sering mempertanyakan hal tersebut.
“Kami memahami keinginan masyarakat, apalagi di era sekarang dimana dengan informasi melibatkan banyak hal baik dalam pengambilan keputusan, akses untuk belajar, dan sebagainya untuk semua lapisan masyarakat dimana informasi sudah menjadi suatu kebutuhan. Dengan adanya jaringan yang terhubung informasi bisa sampai dengan cepat,” sambungnya.
Adapun lokasi yang diajukan dan verifikasi telah disetujui yaitu Desa Bandan Bikis, Desa Bebakung, Desa Buong Baru, Desa Gunawan, Desa Mendupo, Desa Rian, Desa Rian Rayo, Desa Sapari, Desa Sebawang, Desa Sengkong, Desa Seputuk, Desa Tengku Dacing, dan Desa Menjelutung. Sekarang hanya tinggal menunggu pemasangan.
“Untuk informasi waktunya belum ada. Sekarang kita tinggal tunggu kabar lagi dari BAKTI kapan pengiriman barang dan pemasangannya, kalau dari kami secepatnya lebih baik. Mudah-mudahan tahun ini sudah terpasang semuanya dan bisa dinikmati oleh warga sekitar BTS tersebut nantinya,” tutup Wirahadi.(*)
Sumber : Diskominfo Kabupaten Tana Tidung