• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pemilik Sapi Liar Didenda Rp 500 Ribu

by Redaksi
14 Januari 2022 14:32
in Daerah, Fokus
A A

Sidang Tipiring Pemilik Sapi Berkeliaran di Jalan. Foto: IST

TARAKAN – Pemilik sapi Liar yang berkeliaran di jalan umum didenda Rp 500 Ribu dalam sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan) di Pengadilan Negeri Tarakan, Jumat (14/1/2022).

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Peternakan melakukan razia dan mengamankan satu ekor sapi yang berkeliaran di jalan sekitar Balai Adat, Telaga Keramat, Kelurahan Kampung 6.

Baca Juga

Bupati Bulungan Syarwani Kembangkan Wisata Susur Sungai Kayan Lewat Kapal Tenguyun

Pertemuan Bupati Tana Tidung–Korem 092 Maharajalila, Soroti Pembangunan Daerah

Sosialisasi Konflik Kepentingan, Gubernur Ingatkan ASN Utamakan Kepentingan Publik

Wagub Dorong Perusahaan Perkuat Kontribusi Pembangunan Melalui CSR

Seekor sapi tanpa pemilik dan tidak diikat tersebut akhirnya dibawa ke Kunak (Kawasan Usaha Peternakan) di Jalan Aki Babu, Kelurahan Karang Harapan pada 8 Januari 2022 lalu sekitar pukul 16.00 Wita.

Sempat tidak diakui siapa pemilik sapi tersebut, akhirnya setelah dibawa ke Kunak ada pemilik yang mengakui.

“Setelah sapi diamankan di Kunak pemilik mengakui dan menghadap bagian PPNS Satpol PP,” ujar Kasat Pol PP dan PMK Tarakan, Hanip Matiksan.

Atas kejadian ini, pemilik melanggar Perda nomor 13 tahun 2022 tentang ketertiban dan keindahan kota.

Dalam pasal 9 angka 16 disebutkan setiap jalan, jalur hijau dan tempat umum, setiap orang pribadi/badan dilarang untuk melepaskan hewan peliharaan maupun ternaknya yang dapat membahayakan jiwa orang lain dan atau menganggu ketertiban atau keindahan kota.

Karena terbukti melanggar Perda maka tindakan yang dilakukan adalah tipiring (Tindak Pidana Ringan) bagi pemilik sapi.

“Sidang hari ini pelanggaran Perda 13 tahun 2002, terdakwa dinyatakan bersalah dan didenda Rp 500.000,” ujarnya.

Di ketahui sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tarakan, dihadiri terdakwa yaitu pemilik sapi dan PPNS Satpol PP. (wic/Iik)

Tags: borneoFBFokusKalimantanKaltarasapi liarSidang tipiring

Berita Lainnya

Daerah

Bupati Bulungan Syarwani Kembangkan Wisata Susur Sungai Kayan Lewat Kapal Tenguyun

10 Juni 2026 21:25
Pertemuan Bupati Tana Tidung–Korem 092 Maharajalila, Soroti Pembangunan Daerah
Daerah

Pertemuan Bupati Tana Tidung–Korem 092 Maharajalila, Soroti Pembangunan Daerah

10 Juni 2026 18:15
Otorita IKN Perkuat Kolaborasi dengan Empat Perguruan Tinggi untuk Siapkan SDM dan Inovasi Nusantara
Daerah

Sosialisasi Konflik Kepentingan, Gubernur Ingatkan ASN Utamakan Kepentingan Publik

10 Juni 2026 17:09
Otorita IKN Perkuat Kolaborasi dengan Empat Perguruan Tinggi untuk Siapkan SDM dan Inovasi Nusantara
Daerah

Wagub Dorong Perusahaan Perkuat Kontribusi Pembangunan Melalui CSR

10 Juni 2026 16:54
Otorita IKN Perkuat Kolaborasi dengan Empat Perguruan Tinggi untuk Siapkan SDM dan Inovasi Nusantara
Daerah

Gubernur Minta RKPD 2027 Fokus pada Prioritas Pembangunan dan Kebutuhan Masyarakat

10 Juni 2026 13:55
Perusahaan di Tarakan Diduga Manipulasi Kepesertaan BPJS Karyawan, KSBSI Kaltara Desak Sanksi Tegas
Daerah

Perusahaan di Tarakan Diduga Manipulasi Kepesertaan BPJS Karyawan, KSBSI Kaltara Desak Sanksi Tegas

10 Juni 2026 11:52
Next Post

Dongkrak Ekonomi Warga, Desa Sambungan Selatan Berubah Jadi Desa Wisata 

Bansos Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19 Berlanjut di 2022

Lantik 22 Pejabat, Bupati Ibrahim Ali Tegaskan Akan Evaluasi Kinerja ASN

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami,  Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Unjuk Rasa, Kapolresta Bulungan Apresiasi Demo Berjalan Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarif Angkutan Udara Picu Inflasi di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Bupati Bulungan Syarwani Kembangkan Wisata Susur Sungai Kayan Lewat Kapal Tenguyun

10 Juni 2026 21:25

Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan

10 Juni 2026 21:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP