• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pemilik Sapi Liar Didenda Rp 500 Ribu

by Redaksi
14/01/2022
in Daerah, Fokus
A A

Sidang Tipiring Pemilik Sapi Berkeliaran di Jalan. Foto: IST

TARAKAN – Pemilik sapi Liar yang berkeliaran di jalan umum didenda Rp 500 Ribu dalam sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan) di Pengadilan Negeri Tarakan, Jumat (14/1/2022).

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Peternakan melakukan razia dan mengamankan satu ekor sapi yang berkeliaran di jalan sekitar Balai Adat, Telaga Keramat, Kelurahan Kampung 6.

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Hadirkan Layanan Kesehatan bagi 100 Ibu Hamil di Tarakan

Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan

Kantor UPP Sungai Nyamuk Tingkatkan Keselamatan Pelayaran Melalui Pemasangan Rambu Larangan Merokok

Kartu JKN Pemprov Terancam Nonaktif, Simak Tata Cara Reaktivasi Kembali Peserta

Seekor sapi tanpa pemilik dan tidak diikat tersebut akhirnya dibawa ke Kunak (Kawasan Usaha Peternakan) di Jalan Aki Babu, Kelurahan Karang Harapan pada 8 Januari 2022 lalu sekitar pukul 16.00 Wita.

Sempat tidak diakui siapa pemilik sapi tersebut, akhirnya setelah dibawa ke Kunak ada pemilik yang mengakui.

“Setelah sapi diamankan di Kunak pemilik mengakui dan menghadap bagian PPNS Satpol PP,” ujar Kasat Pol PP dan PMK Tarakan, Hanip Matiksan.

Atas kejadian ini, pemilik melanggar Perda nomor 13 tahun 2022 tentang ketertiban dan keindahan kota.

Dalam pasal 9 angka 16 disebutkan setiap jalan, jalur hijau dan tempat umum, setiap orang pribadi/badan dilarang untuk melepaskan hewan peliharaan maupun ternaknya yang dapat membahayakan jiwa orang lain dan atau menganggu ketertiban atau keindahan kota.

Karena terbukti melanggar Perda maka tindakan yang dilakukan adalah tipiring (Tindak Pidana Ringan) bagi pemilik sapi.

“Sidang hari ini pelanggaran Perda 13 tahun 2002, terdakwa dinyatakan bersalah dan didenda Rp 500.000,” ujarnya.

Di ketahui sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tarakan, dihadiri terdakwa yaitu pemilik sapi dan PPNS Satpol PP. (wic/Iik)

Tags: borneoFBFokusKalimantanKaltarasapi liarSidang tipiring

Berita Lainnya

Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Hadirkan Layanan Kesehatan bagi 100 Ibu Hamil di Tarakan

29 September 2026 11:40
Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan
Daerah

Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan

29 September 2026 11:15
Daerah

Kantor UPP Sungai Nyamuk Tingkatkan Keselamatan Pelayaran Melalui Pemasangan Rambu Larangan Merokok

29 September 2026 09:34
Kartu JKN Pemprov Terancam Nonaktif, Simak Tata Cara Reaktivasi Kembali Peserta
Daerah

Kartu JKN Pemprov Terancam Nonaktif, Simak Tata Cara Reaktivasi Kembali Peserta

28 September 2026 20:17
Daerah

Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi

28 September 2026 19:30
Khairul Dukung Piala Panglima TNI, Turnamen Domino Jadi Ajang Penjaringan Atlet Menuju PON 2028
Daerah

Jambore CERIA Tana Tidung Dapat Apresiasi, Saiful Bari: Bisa Jadi Contoh Daerah Lain

28 September 2026 18:37
Next Post

Dongkrak Ekonomi Warga, Desa Sambungan Selatan Berubah Jadi Desa Wisata 

Bansos Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19 Berlanjut di 2022

Lantik 22 Pejabat, Bupati Ibrahim Ali Tegaskan Akan Evaluasi Kinerja ASN

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Sejarah! Dua Prodi UBT Tembus Akreditasi Unggul, Rektor Genjot Kualitas dan Ajukan Prodi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunadarma Jadi Universitas Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Kini Mulai Perkuliahan di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kapolresta Bulungan Buka Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian Tahun 2026

Kapolresta Bulungan Buka Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian Tahun 2026

29 September 2026 12:45
Sempat Alot, Mediasi DPRD Tarakan Bikin Perusahaan Penuhi Hak Karyawan di PHK

Sempat Alot, Mediasi DPRD Tarakan Bikin Perusahaan Penuhi Hak Karyawan di PHK

29 September 2026 12:42
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP