TARAKAN – Sepanjang tahun 2022, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menutup 51 laporan melalui keasistenan pemeriksaan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala ORI Kaltara Maria Ulfa didepan awak media di Tarakan, Jumat (2/12/2022).
“Kita menerima laporan dari masyarakat total ada 40 yang diverifikasi formil dan materiil, kemudian yang ditutup (laporan) selama tahun 2022 itu ada 51,” ujarnya.
Maria Ulfa mengungkapkan, dari 51 laporan yang ditutup tahun ini bukan hanya laporan yang diterima tahun 2022 namun laporan yang berasal atau bersumber dari tahun 2018.
“Tahun 2018 ada 1 ditutup tahun ini, kemudian 2019 ada satu ditutup 2022 ini, lalu 2020 ada 4 laporan, sedangkan tahun 2021 ada 26 laporan dan tahun 2022 sendiri ada 19 laporan,” ungkapnya.
Adapun laporan yang diterima dan diperiksa keasistenan yang ditindaklanjuti terbanyak subtansi asuransi, agraria, pengadaan barang dan jasa serta pendidikan.
Sementara terkait daerah terlapor, terbanyak kota Tarakan 35 laporan, Bulungan 7 laporan, Malinau 2 laporan, Nunukan 4 Laporan. Kemudian untuk instansi terlapor ada dari Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD.
Maria Ulfa menambahkan, untuk tahun 2023 mendatang ORI Kaltara telah menyusun target menyelesaikan 63 laporan.
“Jadi tahun 2022 48 laporan, tahun depan kita tambah 15 laporan di 2023, maka target tahun depan 63 laporan,” pungkasnya. (wic/Iik)